• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Begal Sadis, Berhasil Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 4 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Begal Sadis, Berhasil Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon Kota – Masyarakat dihimbau untuk tidak takut melaporkan kejadian yang dilihat atau dialami sendiri. Polres Cirebon Kota Polda Jabar akan segera dan kami pastikan akan merespon pengaduan dari masyarakat. Jelas Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH. dalam Konferensi Pers yang digelar di mako Polres Cirebon Kota Polda Jabar, Jum’at (04/11/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi ucapan terima kasih atas kerja keras dan gerak cepat Kepolisian sehingga berhasil mengamankan pelaku begal sadis yang meresahkan masyarakat.

“Semoga dengan penangkapan ini dapat membuat efek jera dan aktifitas masyarakat kembali aman dan nyaman.” Ujar Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Kami jajaran reskrim berhasil menangkap begal sadis yang beraksi di Wilayah Suranenggala Kabupaten Cirebon berkat kecepatan masyarakat melaporkan kepada kami.” Ungkapnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota Polda Jabar Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.I.K.

Lanjut Fahri Siregar “kronologi peristiwa begal atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 24 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB”.

Tempat kejadian perkara di Jalan Raya Suranenggala- Lemahtamba, Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon

Peristiwa ini bermula saat tersangka AW dan JS sedang mencari sasaran di sekitar lokasi tersebut kemudian melihat korban melintas.

“Korban berboncengan bersama ibunya mengendarai sepeda motor dari Surananggela ke arah Lemahtamba.” Paparnya.

Tersangka AW dan JS yang sedang mencari mangsa melihat korban melintas kemudian memepet sepeda motor korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pembacokan kemudian menendang motor korban hingga terjatuh

Menurut Kapolres, dalam aksi tersebut, tersangka AW bertugas sebagai joki sekaligus menendang sepeda motor korban. Sedangkan JS dibonceng dan melakukan pembacokan.

“Sempat terjadi pembacokan kepada korban tapi terkena helmnya saja dan akhirnya korban terjatuh. Setelah itu tersangka mengambil handphone dan kendaraan milik korban,” jelas Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar.

Sementara itu, tersangka AW yang sudah ditangkap polisi merupakan warga Desa Karang Reja, Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon.

AW yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini kelahiran 30 April tahun 1996. Dia ditangkap di rumah istrinya, di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon pada 8 September 2022.

“Kami masih melakukan pengembangan dan akan terus berupaya menangkap tersangka yang masih buron,” kata Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH.

Begal yang ditangkap ini beraksi di kawasan Suranenggala Kabupaten Cirebon lebih dari setahun lalu, yakni pada 24 Februari 2021.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH.
mengatakan, pelaku ditangkap pada 8 September 2022.

Sebenarnya, ada dua tersangka begal yang beraksi di Kawasan Suranenggala pada 24 Februari 2021, berinisal AW dan JS.

Namun yang sudah ditangkap baru tersangka AW, sedangkan JS masih berstatus buron

“AW yang kita amankan ya, untuk JS masih pencarian. Kepada tersangka kita akan kenakan pasal 365 KUHP dengan canaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto Iskandar, Apresiasi PKBM Bripka Mamat Rahmatullah Seorang Bhabinkamtibmas Dirikan Sekolah Paket

Next Post

Polisi Berhasil Ungkap Curat Di Alfamart

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025
Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.

Rakercab PDIP Garut Usung Tema : Desa Kuat Indonesia Maju dan Berdaulat

Sabtu, 29 Mei 2021

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Rabu, 18 Juni 2025

Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Kurangi Miskin Ekstrem, Bupati Bandung Launching Insentif Guru Ngaji dan Dorong Perbankan Bantuan KUR

Rabu, 29 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste