• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Begal Sadis, Berhasil Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 4 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Begal Sadis, Berhasil Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon Kota – Masyarakat dihimbau untuk tidak takut melaporkan kejadian yang dilihat atau dialami sendiri. Polres Cirebon Kota Polda Jabar akan segera dan kami pastikan akan merespon pengaduan dari masyarakat. Jelas Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH. dalam Konferensi Pers yang digelar di mako Polres Cirebon Kota Polda Jabar, Jum’at (04/11/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi ucapan terima kasih atas kerja keras dan gerak cepat Kepolisian sehingga berhasil mengamankan pelaku begal sadis yang meresahkan masyarakat.

“Semoga dengan penangkapan ini dapat membuat efek jera dan aktifitas masyarakat kembali aman dan nyaman.” Ujar Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

“Kami jajaran reskrim berhasil menangkap begal sadis yang beraksi di Wilayah Suranenggala Kabupaten Cirebon berkat kecepatan masyarakat melaporkan kepada kami.” Ungkapnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota Polda Jabar Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.I.K.

Lanjut Fahri Siregar “kronologi peristiwa begal atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 24 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB”.

Tempat kejadian perkara di Jalan Raya Suranenggala- Lemahtamba, Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon

Peristiwa ini bermula saat tersangka AW dan JS sedang mencari sasaran di sekitar lokasi tersebut kemudian melihat korban melintas.

“Korban berboncengan bersama ibunya mengendarai sepeda motor dari Surananggela ke arah Lemahtamba.” Paparnya.

Tersangka AW dan JS yang sedang mencari mangsa melihat korban melintas kemudian memepet sepeda motor korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pembacokan kemudian menendang motor korban hingga terjatuh

Menurut Kapolres, dalam aksi tersebut, tersangka AW bertugas sebagai joki sekaligus menendang sepeda motor korban. Sedangkan JS dibonceng dan melakukan pembacokan.

“Sempat terjadi pembacokan kepada korban tapi terkena helmnya saja dan akhirnya korban terjatuh. Setelah itu tersangka mengambil handphone dan kendaraan milik korban,” jelas Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar.

Sementara itu, tersangka AW yang sudah ditangkap polisi merupakan warga Desa Karang Reja, Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon.

AW yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini kelahiran 30 April tahun 1996. Dia ditangkap di rumah istrinya, di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon pada 8 September 2022.

“Kami masih melakukan pengembangan dan akan terus berupaya menangkap tersangka yang masih buron,” kata Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH.

Begal yang ditangkap ini beraksi di kawasan Suranenggala Kabupaten Cirebon lebih dari setahun lalu, yakni pada 24 Februari 2021.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH.
mengatakan, pelaku ditangkap pada 8 September 2022.

Sebenarnya, ada dua tersangka begal yang beraksi di Kawasan Suranenggala pada 24 Februari 2021, berinisal AW dan JS.

Namun yang sudah ditangkap baru tersangka AW, sedangkan JS masih berstatus buron

“AW yang kita amankan ya, untuk JS masih pencarian. Kepada tersangka kita akan kenakan pasal 365 KUHP dengan canaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto Iskandar, Apresiasi PKBM Bripka Mamat Rahmatullah Seorang Bhabinkamtibmas Dirikan Sekolah Paket

Next Post

Polisi Berhasil Ungkap Curat Di Alfamart

Related Posts

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR
deNews

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Wagub Jabar Lepas Distribusi Bansos Untuk Garut

Selasa, 12 Mei 2020
Foto : Lomba bedug karangtaruna bersam Djarum coklat

Lomba Bedug Karang Taruna di Ciamis Semarakkan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Pemkab Purwakarta Akan Bangun Sentra Rumah Batik

Jumat, 2 Oktober 2020

Pencairan BLT Dana Desa Kebon Peuteuy Kondusif Mengikuti Protokoler Kesehatan

Sabtu, 17 Oktober 2020

Sebelum Jadi Ketua KPU Garut Kemudian Diberhentikan Tetap DKPP, Dulu Dian Hasanudin Dikenal Sebagai Aktifis

Sabtu, 19 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste