• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meninjau langsung pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meninjau langsung pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas pernikahan yang belum tercatat secara administrasi negara.

Bupati Garut menjelaskan,” Bahwa agenda Isbat Nikah ini merupakan bentuk fasilitasi Pemkab Garut untuk membantu masyarakat mencatatkan pernikahannya secara resmi melalui Pengadilan Agama dan Kementerian Agama,” katanya.

BacaJuga :

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

“Langkah ini dilakukan untuk merespons masih adanya praktik pernikahan di bawah tangan atau nikah siri di Kabupaten Garut, yaitu pernikahan yang sah secara agama namun belum tercatat secara administrasi negara,” sambungnya.

Menurut Bupati, ketiadaan dokumen pernikahan yang resmi sangat rentan menimbulkan permasalahan di kemudian hari, khususnya bagi perempuan dan anak.

“Nah, ini kan akan merugikan kepada keluarganya dan juga nantinya status hukum kalau ada apa-apa, masalah waris, asuransi, dan lain-lain, itu juga akan berdampak,” ucap Bupati Garut.

Untuk mengoptimalkan pelayanan, kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini turut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut. Kehadiran Disdukcapil bertujuan agar pasangan yang telah disahkan pernikahannya dapat langsung memperbarui dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga data kependudukan masyarakat menjadi lebih tertib.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut selaku inisiator kegiatan.

Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut Yayan Waryana melaporkan bahwa kuota pelayanan Isbat Nikah pada Oktober 2026 diperkirakan mencapai lebih dari 100 pasangan.

Yayan juga menjelaskan,” Bahwa komitmen Pemkab Garut dalam menertibkan administrasi pernikahan masyarakat terus berjalan. Tercatat, sepanjang tahun 2026, sudah ada lebih dari 200 pasangan yang berhasil difasilitasi melalui program ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Yayan menambahkan,” Selebihnya kita akan berkelanjutan memastikan bahwa program pemberian kepastian hukum bagi keluarga di Kabupaten Garut ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.

Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Garut, Ayip, menyampaikan laporan bahwa peserta yang mengikuti layanan sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2026 berjumlah 61 pasangan. Ia berharap kegiatan tersebut berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum dalam pernikahan.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa

Next Post

Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi

Related Posts

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti
deNews

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti

Selasa, 13 Oktober 2026
Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP
dePraja

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP

Selasa, 13 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024
Parlementaria

DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024

Selasa, 13 Oktober 2026
Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah
GerbangDesa

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026
PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi
deNews

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Selasa, 13 Oktober 2026
Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis
deNews

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

Selasa, 13 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Sukses Tampilkan Maharaja 48 di Cikidang, Aliansi Sukabumi Bersatu Rencanakan Konser di Palabuhan Ratu

Selasa, 14 Oktober 2025

Mobil Desa Harus Berplat Merah, Tanda Bukan Milik Pribadi Kepala Desa

Sabtu, 10 April 2021

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020

Menjadi Narasumber Seminar Kehumasan, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat : Begini Langkah Menghadapi Wartawan

Selasa, 20 Mei 2025
Mantan anggota KPU Garut, Ade Sudrajat. (Rachman Esha/dejurnal.com)

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Selasa, 9 November 2021

Optimalisasi Transformasi Posyandu Melalui Sipandu Bedas Digelar di Kecamatan Pacet

Kamis, 25 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste