• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pembangunan Tugu Lion Air Disinyalir Belum Miliki IMB

bydejurnalcom
Sabtu, 2 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembangunan monumen tugu tragedi atas jatuhnya pesawat lion air JT 610 di Tanjungkarawang. yang kini di beri nama “monumen tugu keselamatan” yang berlokasi di tepi pantai laut desa Tanjungpakis kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang disinyalir belum memiliki IMB.Hal itu di jelaskan Kades Tanjung Pakis Kecamatan Pakis Jaya, Karyo, di kantornya, Jumat (1/11/2019).

Menurut Karyo, pembangunan monumen tugu keselamatan yang saat ini pembangunannya sedang berjalan namun diduga kuat belum mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) layaknya bangunan lainnya sehingga terkesan legal. Pasalnya selama tahap pembangunan pihak Lion Air belum mengajukan permohonan/membuat surat izin mendirikan bangunan (IMB).”Baik kepada pemerintah desa (pemdes) Tanjungpakis maupun ke tingkat kecamatan Pakisjaya,” ungkapnya.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Dikatakannya, padahal sebelumnya pihak Pemdes Tanjungpakis serta Muspika Pakisjaya ikut serta meresmikan dan menghadiri peletakan batu pertma di lokasi dimaksud. Namun ironis hingga saat ini pengusaha belum pernah mengajukan ijin membuat bangunan IMB.

“Kalau kita mengacu pada undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan dan gedung di mana undang-undang tersebut menyatakan bahwa dasar pembangunan gedung atau bangunan lainnya seperti tugu di wajibkan untuk memiliki IMB.
selain dalam UU nomor 28 tahun 2002, izin membuat bangunan di atur pula dalam UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan PP nomor 36 tahun 2005 peraturan pelaksanaan,” Kata Karyo.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Karang Taruna Purwasari Berikan Santunan Kepada 800 Yatim dan Kaum Dhuafa

Next Post

Sekjen Kompak Reformasi Laporkan PT Manggala Ke Jampidsus Kejagung

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

Rabu, 30 Maret 2022
Plt. Kepala DKP Garut, Yudi Hernawan

Dibalik Bencana Termasuk Banjir Bandang, Ini Peran DKP Garut

Rabu, 8 Desember 2021

Anggap Paripurna Penetapan Rotasi AKD Tak Sesuai Aturan, Anggota DPRD FPKS Ini Walk Out

Selasa, 22 Maret 2022

Pemkab Garut Siapkan Jaminan Sosial Bagi 70 Persen Warga Terdampak Covid-19

Rabu, 6 Mei 2020

Puluhan Ribu Paket Bansos Gubernur Jabar Siap Didistribusikan Di Gudang Bulog Garut

Rabu, 13 Mei 2020

Pilkada Bandung 2020, Jatman Dukung Pasangan NU

Selasa, 15 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste