• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pembangunan Tugu Lion Air Disinyalir Belum Miliki IMB

bydejurnalcom
Sabtu, 2 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembangunan monumen tugu tragedi atas jatuhnya pesawat lion air JT 610 di Tanjungkarawang. yang kini di beri nama “monumen tugu keselamatan” yang berlokasi di tepi pantai laut desa Tanjungpakis kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang disinyalir belum memiliki IMB.Hal itu di jelaskan Kades Tanjung Pakis Kecamatan Pakis Jaya, Karyo, di kantornya, Jumat (1/11/2019).

Menurut Karyo, pembangunan monumen tugu keselamatan yang saat ini pembangunannya sedang berjalan namun diduga kuat belum mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) layaknya bangunan lainnya sehingga terkesan legal. Pasalnya selama tahap pembangunan pihak Lion Air belum mengajukan permohonan/membuat surat izin mendirikan bangunan (IMB).”Baik kepada pemerintah desa (pemdes) Tanjungpakis maupun ke tingkat kecamatan Pakisjaya,” ungkapnya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Dikatakannya, padahal sebelumnya pihak Pemdes Tanjungpakis serta Muspika Pakisjaya ikut serta meresmikan dan menghadiri peletakan batu pertma di lokasi dimaksud. Namun ironis hingga saat ini pengusaha belum pernah mengajukan ijin membuat bangunan IMB.

“Kalau kita mengacu pada undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan dan gedung di mana undang-undang tersebut menyatakan bahwa dasar pembangunan gedung atau bangunan lainnya seperti tugu di wajibkan untuk memiliki IMB.
selain dalam UU nomor 28 tahun 2002, izin membuat bangunan di atur pula dalam UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan PP nomor 36 tahun 2005 peraturan pelaksanaan,” Kata Karyo.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Karang Taruna Purwasari Berikan Santunan Kepada 800 Yatim dan Kaum Dhuafa

Next Post

Sekjen Kompak Reformasi Laporkan PT Manggala Ke Jampidsus Kejagung

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025

Pemdes Kadununggal Distribusikan Bansos Gubernur Jawa Barat

Rabu, 13 Mei 2020

GNPK RI Garut Minta Insiden Ayah Curi Hape Jangan Dijadikan Pencitraan, Audit Penggunaan Dana Bos!

Minggu, 9 Agustus 2020

KPU Garut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 16 November 2023
Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Persib Juara Liga 1, Warga Bandung Gembira : Kang DS Ucapkan Selamat

Selasa, 6 Mei 2025
Kalak BPBD Kabupaten Bandung, H. Ahmad Djohara sedang menunjukan alat penditeksi gempa dan cuaca.

Banjir Bandang Terjang Tiga Dusun Di Ciparay, Diduga Drainase Kurang Baik

Senin, 26 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste