• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pemkab Garut Siapkan Jaminan Sosial Bagi 70 Persen Warga Terdampak Covid-19

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut kini telah menyiapkan Dana Jaminan Sosial terdampak wabah Covid-19 Bagi warga miskin di Kabupaten Garut. Menurut Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, setidaknya terdapat 70%, terdiri dari miskin reguler 50 % dan miskin barunya 20% yang terdampak Covid-19, terutama di sisi penghasilannya, semisal ojek online dan mereka yang terkena PHK.

“Jadi masyarakat Garut dengan kata lain bisa dikatakan 70% masyarakat Garut tercover bantuan, sedangkan yang 30% nya kita anggap mampu,” ujar Helmi dalam dialog interaktif di Radio Reks Garut, Rabu (06/05/2020), mengangkat tema Pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Helmi berharap yang terkena dampak terutama sektor informal sudah harus masuk.

“Jadi jangan khawatir, kalaupun berkurang karena ada pembatasan-pembatasan, kita harapkan ada bantuan,” tambah Helmi yang didampingi Asisten Pemerintahan Kesra, Nurdin Yana, dan Kepala Diskominfo, Muksin.

Pada bagian lain Wabup Helmi mengungkapkan, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Garut sebagai bagian dari PSBB Provinsi Jabar, di mana kondisi Kabupaten Garut pun memerlukan PSBB, karena peningkatan confirm positif-nya, apalagi dilihat dari sisi transmisinya sudah ada transmisi lokal, artinya penalarannya bersifat lokal, bukan import lagi.

“Jadi dari situ kita memerlukan PSBB agar penyebaran Covid-19 ini bisa diatasi,” ungkapnya.

PSBB ini, imbuhnya, bertujuan membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan atau barang dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Selain itu, untuk meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19, Karena kalau tidak ada antisipasi melalui PSBB ini diperkirakan akan menigkat menjadi seribuan.

Sedangkan hal lain diberlakukannya PSBB ini guna memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat Covid-19. Dengan diberlakukan PSBB ini, rapid test harus dilakukan secara masiv dibanding sebelum diberlakukan PSBB.

“Paling tidak kalau kemarin hanya confirm positif dan yang kontak erat dengan yang confirm positif (PDP, ODP dan OTG) yang dikejar, maka sekarang tidak hanya itu, termasuk yang banyak terpapar dan banyak aktif, semisal tenaga medis, paramedis, dan tenaga kesehatan, yang banyak interaksi langsung bersentuhan dengan pasien,” kata Helmi.

PSBB, tutur Helmi, bertujuan guna menangani dampak sosial ekonomi dari penyebaran Covid-19. Penanganan social safety net, harus diantisipasi, apalagi data data terakhir masyarakat Garut terdapat 844 ribu KK. Menurut Data Pusdatin yang disebut miskin 422 ribu atau setengahnya mulai dari sangat miskin sampai hampir miskin. Namun dengan wabah covid-19 ini ada istilah miskin baru yang jumlahnya tidak sedikit.

Sementara itu, untuk pembagian area PSBB di 3 Zona, yaitu : Zona I Perkotaan terdiri dari 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, sebagian Kecamatan Banyuresmi, sebagian Karangpawitan, dan sebagian Kecamatan Cilawu. Sedangkan Zona II, yaitu, Wanaraja, Cibatu, Bl. Limbangan, Selaawi dan Kadungora. Dan Zona III, terdiri dari 3 kecamatan, yakni, Kecamatan Cikajang, Cisurupan dan Kecamatan Cigedug.

Untuk pengamanannya, kini disiapkan 14 check point besar dan 42 check point di kecamatan yang bertugas melakukan screening setiap keluar masuk orang.

Pelaksanaan PSBB selama masa Inkubasi ini meliputi pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, pembatasan kegiatan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, dan pembatasan kegiatan moda tranportasi.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Update Covid-19 Purwakarta : Di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB, 24 Orang Positif Corona 5 Orang Sembuh

Next Post

BooM : Siapa Ingin Keren, Ayo Gabung Bersama Botak Orang Marwan

Related Posts

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025
Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat
Regional

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025
Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut
Budaya

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025
Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan
deHumaniti

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) H. Irwan Hendarsyah, SE

Pilkades Serentak Sukses Tanpa Ekses, DKKG : Budaya Politik Masyarakat Garut Makin Baik

Selasa, 8 Juni 2021

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Jumat, 16 Mei 2025

Diskominfo Purwakarta Partisipasi Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2020

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020
Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

Aktivis Rawink Soroti Kebijakan Bupati Garut Terkait Penataan PKL

Kamis, 7 Oktober 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste