• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Penetapan PSBB Harus Berbanding Lurus Dengan Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Bawah

bydejurnalcom
Kamis, 30 April 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) yang akan diterapkan Rabu depan (6/5/2020) di Kabupaten Karawang harus berbanding lurus dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bawah agar tidak menjadi sebuah polemik dan membingungkan masyarakat.

Penerapan PSBB bakal dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2020 mengikuti arahan dari gubernur jawa barat Ridwan Kamil yang mengintruksikan melalui Video Confrence (Rabu,29/04/20), hal ini di setujui Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurachadiana namun kebijakan tersebut dikeluhkan
masyarakat kalangan bawah , terutama para pemilik warung kaki lima dan supir angkutan umum (angkot).

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Seperti yang dikatakan oleh Ujang pemilik warung kaki lima di seputaran area Gor Panatayuda Karawang bahwa sejak maraknya pandemi COVID 19 di kabupaten Karawang pendapatan warung menjadi berkurang.

“Apalagi dengan diterapkannya PSBB, jelas membuat omzet berkurang, disini yang ngopi nongkrong banyak tapi sejak adanya virus corona, makin jarang yang ngopi disini,” jelasnya.

Begitu pula dengan Dedi Supir angkot trayek Klari Tanjung Pura yang mengeluhkan pendapatannya berkurang apalagi setelah ditutupnya terminal Klari dan tidak adanya bus penumpang dari luar kota.

“Penumpang makain sepi,” ungkap Dedi.

Penerapan PSBB ini diharapkan akan memutus penyebaran COVID 19 di kabupaten karawang, akan tetapi efek dari penerapan tersebut mengakibatkan melemahnya perekonomian masyarakat kecil, penerapan PSBB tersebut akan diterapkan di 18 kecamatan di Kabupaten Karawang.***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

PT. Dahana Berikan Bantuan Berupa APD Untuk Tenaga Medis Subang

Next Post

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Ema Eti sudah 15 tahun di Cipeuyeum jadi pengelola Pepetek belum pernah mendapat bantuan pemerintah

Dana Bansos Perikanan Dipotong dan Jadi Bancakan, DKPP Cianjur Tidak Peduli?

Senin, 19 Oktober 2020

Seorang Pria Jatuh Ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter di Rancabungur Bogor

Senin, 16 Januari 2023

32 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dari Klaster Industri

Senin, 28 September 2020

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Sabtu, 5 Oktober 2019

DPRD Terima Perkenalan Srikandi Kreatif Indonesia, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana Apresiasi Langkah Persikindo

Selasa, 22 Juli 2025

Tamburagasana Galuh Komik Kompilasi Karya Guru Ciamis Pecahkan Rekor MURI

Minggu, 19 Juni 2022

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste