• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

bydejurnalcom
Rabu, 25 Februari 2026
Reading Time: 1 min read
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut memberikan sanksi berupa teguran kepada dua pengendara roda empat yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut. Kegiatan klarifikasi dan pembinaan tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/02/2026) di Mako Polres Garut.

Kasat Lantas Sat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, S.H., M.M., C.H.R.A., menjelaskan, Penindakan ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dua kendaraan jenis minibus, yakni Honda Mobilio warna putih dan Honda City warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), diduga melakukan balapan liar di jalan umum pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Menindaklanjuti video tersebut, tim media sosial Satlantas bersama personel Humas Polres Garut melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi para pengemudi. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui identitas keduanya yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,” terang AKP Luky Martono.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Ia menerangkan Kedua pengemudi masing-masing berinisial R.M. (22), pengemudi Honda City warna hitam, dan H.G.R. (23), pengemudi Honda Mobilio warna putih. Selanjutnya, keduanya dipanggil ke Polres Garut guna menjalani klarifikasi, pemeriksaan administrasi kendaraan, serta pembinaan oleh petugas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran, meminta kedua pengemudi membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya sebagai bentuk edukasi dan efek jera agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa di jalan umum.

AKP Luky Martono menegaskan,” Bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama serta menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Garut.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Next Post

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Hari ke 5 PSBB Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid 19

Minggu, 10 Mei 2020

Klinik Khasanah Ciamis Adakan Gebyar PROLANIS Meriahkan HUT BPJS ke-56

Minggu, 14 Juli 2024

Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup Ratusan Pemulung Di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 28 April 2020

Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati Cianjur Dilaksanakan Secara Virtual

Kamis, 24 September 2020

Bupati Subang Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025

Festival Manggis 2020 Target Raih Pasar Lokal

Sabtu, 14 Maret 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste