• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Percakapan Pribadi Whatsapp Diberitakan, Anggota Legislatif Ini Limpahkan Ke Kuasa Hukum

bydejurnalcom
Senin, 9 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabar adanya percakapan whatsapp yang diduga salah satu anggota DPRD Garut dengan seorang wanita menjadi perbincangan hangat. Sampai pada klimaksnya, anggota DPRD yang dimaksud akhirnya melimpahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.

Mr. X, salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut yang menjadi pemberitaan saat ditemui diruang Pimpinan DPRD mengatakan, terkait hal pemberitaan yang menyangkut dirinya, sudah diserahkan kepada Kuasa Hukum, silahkan berkordinasi.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

“Maaf bukan saya menghindar tapi ada yang lebih mesti saya utamakan terkait percepatan kinerja Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2019 – 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Bidang Hukum Partai Gerindra, Sam Yosef saat ditemui di lobby DPRD Kabupaten Garut mengakui bahwa dirinya ditunjuk sebagai pengacara Mr. X, salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut, untuk menangani persoalan saat ini.

“Saya ditunjuk sebagai Kuasa Hukum pribadi saja, bukan sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum Partai Gerindra,” tegasnya.

Sam Yousef menanggapi pemberitaan yang menimpa kliennya sebagai berikut, pertama persoalan ini adalah persoalan di ruang private yang dibawa ke ruang Publik, kedua langkah yang akan ditempuh adalah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan atau viralnya berita tersebut ke Dewan Pers, apakah berita tersebut merupakan produk pers atau bukan? Ketiga jika ini produk pers maka kita akan melakukan pengaduan kepada dewan pers terkait berita tersebut. Keempat akan tetapi jika ini bukan produk pers maka kita akan menempuh upaya hukum dengan melakukan pelaporan ke Polres Garut terkaiy dugaan tindak pidanan pelanggaran pasal 27 ayat 3 UU ITE, Kelima Jika perlu kita akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada penyebar screen shoot WA tersebut dengan menggunakan pasal 26 UU ITE.

“Mungkin itu tanggapan saya selaku Kuasa Hukum dari klien saya, salah satu Anggota DPRD yang saat ini meminta pertolongan dan Bantuan Hukum,” pungkasnya***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepemimpinan Emil-Uu, Bupati Karawang Berharap Jabar Lebih Juara

Next Post

Destria, Diberikan Tempat Jualan dan Anaknya Diikutkan Program Karawang Cerdas

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ciamis Jadi Pilot Project Nasional Workshop Keluarga Sakinah Maslahat untuk Remaja Usia Nikah

Sabtu, 29 November 2025

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021

Polsek Kalapanunggal Tetapkan Tersangka Dukun Diduga Cabuli Mawar

Selasa, 12 Mei 2020

Berikan Rasa Aman, Polisi Masifkan Monitoring Ke Kawasan Obwis Situ Lengkong

Senin, 13 Maret 2023

KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas

Senin, 8 Desember 2025

Paslon Bupati Bandung NU Kunjungi Sejumlah Kantor Media Massa

Sabtu, 26 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste