• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Wilayah pesisir pantai Kabupaten Garut merupakan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Tsunami berdsarkan Surat Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 431.K/GL.01/MEM.G/2025 yang ditetapkan dan mulai berlaku mulai berlaku tanggal 17 Desember 2025.

“Dengan terbitnya Kepmen ini, tentunya Pemerintah Kabupaten Garut, kini telah memiliki landasan hukum kuat, untuk menetapkan batas sempadan pantai, menentukan jalur evakuasi, hingga menyusun peta risiko yang lebih akurat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun mulai memahami peta risiko di wilayah masing-masing demi keselamatan bersama,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Garut, H. Aah Anwar Saepulloh, S.Sos., ST., M.Si saat ditemui dejurnal.com diruang kerjanya, Rabu 12/1/2025).

Menurutnya, Pemda Kabupaten Garut melalui BPBD Kabupaten Garut, saat ini telah dan terus melakukan berbagai upaya mitigasi bencana megathrust secara aktif, dan berkelanjutan, khususnya di wilayah selatan Garut yang memiliki potensi gempa megathrust dan tsunami. Upaya mitigasi tersebut dilakukan melalui pendekatan struktural dan non-struktural dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor, antara lain BMKG, akademisi, serta partisipasi aktif masyarakat”. Tegasnya.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

“Berdasarkan skenario guncangan Gempa Megathrust Jawa Barat dari BMKG, bahwa potensi gempa dengan magnitudo hingga M 8,7, dapat terjadi dan menimbulkan tingkat guncangan VI–VII MMI. Wilayah yang berpotensi terdampak guncangan tersebut meliputi Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, dan Ciamis. Untuk di Kabupaten Garut, potensi dampak guncangannya itu diperkirakan dapat dirasakan di sejumlah kecamatan yaitu antara lain Kecamatan Caringin, Cibalong, Mekarmukti, Pakenjeng, Pameungpeuk, Banjarwangi, Bungbulang, Cihurip, Cikajang, Cisewu, Cisompet, Pamulihan, Pendeuy, Singajaya, dan Talegong “. Ungkapnya.

Aah Anwar menyampaikan, sebagai-bagian dari langkah mitigasi, dan bahwa BPBD Kabupaten Garut telah memfasilitasi penyusunan Peta Bahaya Tsunami Wilayah Selatan Kabupaten Garut, yang digunakan sebagai dasar dalam perencanaan mitigasi bencana, penataan ruang wilayah pesisir termasuk penyusunan rencana evakuasi bahkan kesiapsiagaan masyarakat dan selain itu, BPBD Kabupaten Garut, juga telah aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kebencanaan, termasuk menjadi narasumber dudalam berbagai kegiatan di wilayah selatan Kabupaten Garut.

“Bahwa dengan adanya penetapan atas mitigasi zona bahaya, tentunya ini bukan untuk memicu hal kepanikan, melainkan sebagai acuan teknis Pemerintah Daerah dan masyarakat di dalam menata tata ruang, serta jalur evakuasi dan kami menghimbau kepada semua pihak agar tetap tenang, waspada dan bersiaga, meskipun saat ini belum terasa dampak.” ujarnya.

Terkait panduan keselamatan, Aah Anwar menjelaskan adanya beberapa panduan keselamatan berdasarkan zonasi, pertama, Kawasan Rawan Bencana (KRB) Tinggi Penataan ruang wajib memperhatikan potensi bahaya. Lahan sebaiknya tidak digunakan untuk aktivitas penduduk yang padat. Bangunan wajib memenuhi kaidah aman tsunami. Penyediaan jalur evakuasi yang memadai.

Kedua Kawasan Rawan Bencana (KRB) Menengah Diperlukan pembangunan tempat pengungsian sementara di daerah landai. Waspada terhadap kapal nelayan yang parkir tanpa terikat kuat karena bisa menjadi proyektil berbahaya saat gelombang datang.

Ketiga Kawasan Rawan Bencana (KRB) Rendah Meskipun diprediksi tinggi gelombang kurang dari satu meter, energi tsunami tetap besar dan mampu menghanyutkan orang. Bangunan permanen di zona ini disarankan menjadi lokasi pengungsian sementara.

“Ya, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait risiko megathrust, kebijakan mitigasi bencana daerah, serta praktik penanggulangan bencana. Seluruh upaya tersebut, merupakan sebagai bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Garut melalui BPBD Kabupaten Garut, didalam membangun masyarakat wilayah selatan tangguh bencana, melalui peningkatan kapasitas masyarakat, pemanfaatan peta risiko, dan penguatan budaya sadar bencana, guna menghadapi berbagai hal potensi gempa megathrust dan tsunami,” Pungkasnya,***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutrawan bencana tsunami
Previous Post

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Next Post

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ratusan Alumni APDN Jabar Gelar Reuni Akbar di Ciamis, Silaturahmi Lintas Generasi Penuhi Hotel Tyara

Sabtu, 15 November 2025
Camat Margahayu Taty Suharyati dan Kades Sukamenak Taufik.

Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025

Minggu, 30 November 2025

Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor, Berhasil di Amankan

Jumat, 26 Mei 2023

Resmikan Alun-alun Paseh Bupati Bandung: Ini Impian Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

Sengkarut Politik Desa Sindangraja Berbuntut Kantor Desa Digembok, Pelayanan Umum Terganggu?

Selasa, 4 Mei 2021
Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Garut, Eko Suharno, A.Ptnh., M.H

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste