• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

PN Ciamis Vonis Direktur ICS Hukuman 1 Bulan Penjara

bydejurnalcom
Jumat, 28 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
PN Ciamis Vonis Direktur ICS Hukuman 1 Bulan Penjara
ShareTweetSend

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dejurnal.com, Ciamis – Pengadilan Negeri (PN) Ciamis menjatuhkan vonis kepada Direktur ICS Yoem Jae Han hukuman 1 bulan penjara dengan masa percobaan 3 bulan terkait pelanggaran Perpu no 51 tahun 1960 tentang pemakaian tanah milik pabrik PT SND yang di gelar di PN Ciamis, Kamis (27/2/2020).Dalam persidangan tindak pidana ringan tersebut hakim David panggabean, SH menjatuhkan vonis kepada Direktur ICS Yoem Jae Han divonis hukuman 1 bulan penjara dengan masa percobaan 3 bulan.Atas putusan hakim, penuntut umum dari penyidik Polres Ciamis Iptu Misman Asep Zaenal, disambut gembira oleh kuasa hukum PT SND M. Ijudin Rahmat SH yang juga ketua biro hukum DPP Manggala Garuda Putih (MGP)“Alhamdulillah kita cukup senang dengan putusan ini. Dengan putusan tersebut tandanya PT. ICS sudah tidak dapat beroperasi lagi di pabrik kami. Bahkan bila mereka mencoba kembali masuk ke lokasi pabrik maka mereka (Yoem dan kawan-kawan) akan langsung menjalankan hukuman 1 bulan kurungan. Selain itu, dalam putusannya hakim pun menekankan bahwa hak sewa antara Mr Le jin U sebagai Direktur PT SND Global Covopeat sah dan berharga berlaku hingga 10 Oktober 2020,” ujar M. Ijudin usai persidangan di PN Ciamis.Ijudin menambahkan, hal itu juga menjadi perhatian masyarakat sekitar, untuk mengetahui kedudukan hukum pemilik lahan yang sah yakni Lee Jin U dari PT. SND Global Cocopeat.”Jadi warga juga dapat mengetahui pemilik yang sah atas lahan itu, yang disahkan oleh pengadilan yakni PT. SND, Mr Lee,” imbuhnya.Ditanya mengenai penguasaan lahan dan pabrik sesuai isi putusan PN Ciamis, Ijudin mengatakan pihaknya tengah menunggu salinan putusan. Jika salinan putusan PN Ciamis dapat langsung diterima, maka secepatnya menguasai pabrik tersebut.“Jika salinan putusan malam ini dapat diterima, kita langsung kuasai pabrik PT ICS besoknya,atau kita tunggu petunjuk penuntut umum,” tandasnya.Pada kesempatan yang sama, Lee Jin U yang tampak hadir dipersidangan menyatakan apresiasi kinerja kepolisian dan hukum di NKRI.“Puas dengan kinerja polisi dan hukum di Indonesia. Kasus ini sudah diperjuangkan sejak September 2018. Tetapi baru mendapatkan titik terang setelah ditangani oleh tim kuasa hukum DPP MGP. Saya puas sekali, terima kasih,” ucapnya.Sementara itu Ketua DPC MGP Kabupaten Ciamis Egi Sudrajat yang ikut serta mengawal jalannya sidang, juga terlihat sumringah atas putusan tersebut. Menurutnya, putusan tersebut merupakan awal dari kemenangan.“Putusan ini menguntungkan kita terkait hak penguaaan lahan. LP kita yang lain akan semakin terang menderang bahkan gugatan PMH yang kita ajukan di PN Ciamis pun akan semakin mudah di menangkan,”tuturnya.Seperti diketahui, PT ICS pun sedang dalam proses pelaporan terkait pasal 263 KUHP, pemalsuan tanda tangan dan atau surat di Polres Ciamis. Pasal 266 terkait penyataan palsu dalam akta otentik di Polda Metro Jaya, juga gugatan perdata no 2/Pdt.G/2020/PN Ciamis yang saat ini masih berlangsung di PN Ciamis.***Jepri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di PHK Sepihak, TPPMI Demo PT Fasic Indonesia Cianjur

Next Post

Polsek Ibun Polresta Bandung Bikin Film “Hijrahnya Sang Pemuda Ibun”

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, SE

Gebrakan Kapolres Baru Jaring Puluhan Remaja Penikmat Pil Setan, DKKG : Tamparan Bagi Generasi Tak Berbudaya

Minggu, 20 Juni 2021

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Jumat, 21 November 2025

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Selasa, 22 Juli 2025

Meski MBG Beroperasi Seminggu Lagi, KDMP Desa Margahayu Tengah Sudah Kerja Sama dengan Dapur MBG

Rabu, 8 Oktober 2025

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Rabu, 28 April 2021
Foto : Ketua Komisi B DPRD Ciamis, Dr. Toto Marwoto, M.Pd, memberikan sambutan saat kunjungan kebun durian ABN, Cimaragas . Selasa (16/04/2025)

Komisi B DPRD Ciamis Dukung Kebun Durian ABN Jadi Ikon Agrowisata dan Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 17 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste