• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penipuan Online

bydejurnalcom
Selasa, 8 Agustus 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., didampingi Dir Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Oktavianto melaksanakan kegiatan Konferensi Pers tentang kasus Tindak Pidana Penipuan Online yang dilaksanakan di Riung Mungpulung Mapolda Jabar, Senin (07/08/2023).

Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. menyampaikan kronologi kejadian bahwa pada tanggal 22 Juli 2023 tempat di Kota Bandung sekira pukul 08.35 wib Pelapor di hubungi orang yang tidak pelapor kenal sebelumnya, melalui whatsaap dengan nomor 082154410612. Vincent yang menanyakan berapa harga nett akun game Mobile Legends yang akan pelapor jual.

Kemudian pelapor mengatakan bahwa harga nettnya yaitu Rp. 200.000, – (dua ratus ribu rupiah), dan disepakati harganya Rp. 200.000, -. kemudian Sdr. Vincent akan mentransfer melalui flazz BCA karena tidak memiliki mobile banking.

BacaJuga :

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang

Prestasi Gemilang! Ciamis Sabet Juara 1 Rumah DataKu Digital Tingkat Jabar, Siap Berlaga di Nasional

Lonjakan Pencari Kerja Pasca Kelulusan, Disnaker Ciamis Terbitkan 1.305 Kartu Kuning Hingga April 2025

”Lalu pelapor mengirimkan nomor rekening BCA pelapor, namun saat sdr. vincent akan mentransfer melalui Flazz BCA Sdr. vincent mengatakan kalau dia gagal untuk melakukan transaksi transfer.” ucap Ibrahim Tompo.

Kemudian Sdr. Vincent Meminta Pelapor untuk mencoba menggunakan rekening lainnya dan Pelapor memberikan nomor Rekening Bank BCA Ayah Pelapor dengan Nomor Rekening 3763004798 An. Anhar Budiman, dan Sdr. Vincent meminta Pelapor untuk memfoto Saldo yang ada direkening BCA Ayah Pelapor agar mengetahui kalau ada penambahan Saldo setelah Sdr. Vincent melakukan Transfer, Setelah Itu Pelapor Foto Saldo yang ada di rekening Bank BCA Ayah Pelapor dan mengirimkan kepada Sdr. Vincent. Kemudian Sdr. Vincent mencoba kembali mentransfer melalui Flazz Bca namun selalu gagal transaksi.

Lalu Sdr. Vincent mengarahkan akan melakukan Transfer melalui Traveloka dengan Nomor 0849991100 A.N Pt. Trinusa Travelindo. dan Sdr. Vincent nengirimkan Kode pembayaran 69255902 dan menyuruh pelapor untuk menyalin Kode tersebut ke Mbanking BCA Milik Ayah Pelapor, dan Pelapor mengikutinya serta menekan tombol Oke.

Lalu Pada Saat Pelapor Mengecek Saldo Rekening Milk Ayah Pelapor, Saldo yang awalnya ada Rp. 74.656.791,98 menjadi hanya sisa Rp. 2.414.889,98,- lalu pelapor baru sadar bahwa pelapor telah tertipu dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reskrimsus Polda Jabar.

Dir Reskrimsus Polda Jabar menambahkan terkait modus operandi dimana tersangka menghubungi pelapor untuk membeli akun game Mobile Legend dengan harga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) kemudian terlapor meminta pembayaran melewati traveloka pay atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 72.235.902 (tujuh puluh dua juta dua ratus riga puluh lima ribu sembilan ratus dua rupiah).

”Pelaku berhasil kita identifikasi berada di Pontianak dan berhasil kami tangkap dan berhasil kami sita uang sebanyak 12 juta rupiah dari total kerugian sebanyak 79 juta lebih.” pungkas Dani.

”Pelaku ini dulunya pernah tertipu dengan kasus yang serupa yang pada akhirnya pelaku menirukan hal tersebut dengan modus serupa untuk menipu orang lain.” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (Satu) Bundel Screenshoot Chat Antara Pelapor Dan Terlapor Melalui Whatsapp, 1 (Satu) Buah Handphone Merek Iphone Xr Warna Putih dengan Imei 1: 356825110804473 Imei 2: 356825110178878 Meid : 35682511080447, 1 (Satu) Buah Simcard Nomor 082154410612 dengan Nomor Seri Kartu Ssid 621008546241061200.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 45a Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Dan/Atau Pasal 46 Ayat (2) Jo Pasal 30 Ayat (2) Dan/Atau Pasal 48 Ayat (1) Jo Pasal 32 Ayat (1) Dan/Atau Pasal 51 Ayat (2) Jo Pasal 36 Uu Ri No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Uu Ri No 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 378 Kuhpidana dengan ancaman hukuman Penjara 4 Tahun Sampai 12 Tahun Penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Soft Launching Buku Pancasila dan Kewarganegaraan Bupati Bandung Sampaikan Ini

Next Post

Ortu Siswa Ini Tak Terima Anaknya Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan

Related Posts

Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.
GerbangDesa

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

ASN Diperbolehkan Berwirausaha, Asal Tak Langgar Aturan

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Ciamis Siap Percepat Realisasi APBD 2025, Bupati Herdiat Ikuti Rakor Nasional Secara Virtual

Kamis, 8 Mei 2025
Regional

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang

Kamis, 8 Mei 2025
deNews

Prestasi Gemilang! Ciamis Sabet Juara 1 Rumah DataKu Digital Tingkat Jabar, Siap Berlaga di Nasional

Kamis, 8 Mei 2025
deNews

Lonjakan Pencari Kerja Pasca Kelulusan, Disnaker Ciamis Terbitkan 1.305 Kartu Kuning Hingga April 2025

Kamis, 8 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Bongkar Kasus Narkoba Sukaraja Sukabumi, Polisi Sita 402 Kg Sabu

Kamis, 4 Juni 2020

Oknum ASN Puskesmas Singajaya Diduga Gelapkan Uang

Kamis, 27 September 2018

Disbudpora Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik Rancang Program 2026 dengan Kearifan Lokal

Kamis, 27 Februari 2025

DPC PBB kabupaten Bandung Konsisten Dukung Pasangan NU Pasti

Kamis, 8 Oktober 2020

Polda Jabar Kunjungi Subang Cek Situasi Tahapan New Normal

Jumat, 5 Juni 2020

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

Banyak Dibaca

  • Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

    Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dede Kusdinar Didaulat Bina Para Perangkat Desa Kabupaten Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

ASN Diperbolehkan Berwirausaha, Asal Tak Langgar Aturan

Jumat, 9 Mei 2025

Ciamis Siap Percepat Realisasi APBD 2025, Bupati Herdiat Ikuti Rakor Nasional Secara Virtual

Kamis, 8 Mei 2025

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang

Kamis, 8 Mei 2025

Prestasi Gemilang! Ciamis Sabet Juara 1 Rumah DataKu Digital Tingkat Jabar, Siap Berlaga di Nasional

Kamis, 8 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In