• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Desa Cimaragas Panjang, Bupati Garut Kemana?

bydejurnalcom
Jumat, 6 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polemik Desa Cimaragas yang berkepanjangan apalagi sampai terjadi gembok menggembok kantor desa, seharusnya tidak perlu terjadi jika peran Pemerintah Daerah yang dikomandi Bupati hadir sejak dini.

Hal ini disampaikan Ketua Forum BPD Kecamatan Pangatikan Teten Sutendi kepada dejurnal.com saat diminta tanggapannya terkait persoalan Desa Cimaragas, Kamis (5/9/2019).

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Menurut penilaian Teten, di Kabupaten Garut saat ini, jika ada persoalan-persoalan yang menimpa desa, peran Bupati sebagai “kokolot” sangat kecil, salah satu contohnya menimpa Desa Cimaragas.

“Di Pangatikan “kolot” banyak, namun yang mampu jadi “kokolot” hampir tidak ada, pada akhirnya ketika ada persoalan desa yaa berlarut-larut, Camat sebagai kolot di Pangatikan ternyata tak mampu jadi “kokolot,” tandasnya.

Nah, ketika di satu wilayah tak ada “kokolot” yang dianggap mampu menyelesaikan persoalan dinamika masyarakat, Bupati sebagai “kolot” kita semua harus mampu memberikan solusi yang cepat tanggap.

“Tidak harus an sich Bupati yang turun tangan, kan punya perangkat daerah dengan bidangnya masing-masing, instruksi doong,” ujar Teten.

Khusus Cimaragas, menurut Teten, dari awal terjadi persoalan sampai terakhir kemarin (Kamis, 5/9/2019) dimana masyarakat membuka gembok kantor desa yang digembok oleh sebagian masyarakat desa Cimaragas lain, hampir dipastikan peran Pemkab Garut tidak ada.

“Jika dari awal Bupati turun tangan, tak harus persoalan desa Cimaragas berkepanjangan seperti ini,” katanya.

Teten berharap, ke depan peran Pemerintah Kabupaten utamanya Bupati harus lebih intensif dan hati-hati dalam memperhatikan setiap persoalan desa, bupati jangan langsung berstatmen ketika menerima laporan dari bawahan.

“Jika perlu Bupati turun ke desa untuk melihat persoalan lebih kasat mata, bukan turun ke desa hanya ketika menjelang Pilkada dan kampanye saja,” pungkasnya.***Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Polwan Polres Purwakarta Bagikan Air Bersih Buat Warga Batutumpang

Next Post

Kades Tambakbaya Cisurupan Berlaga Preman Kampung, Warga Sendiri Dihajar!

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Sukses Membangun Lingkungan Bersih, Kabupaten Ciamis Raih Adipura Kencana dari KLHK

Selasa, 5 Maret 2024

Sebulan Bertugas Sebagai Dandim 0624/ Kabupaten Bandung, Letkol Kav. Samto Betah Perdana Kunjungi Koramil 2411/ Soreang

Selasa, 14 Oktober 2025

Angin Puting Beliung Landa Bojongsoang, Puluhan Rumah Rusak

Minggu, 5 Oktober 2025

BPNT Cianjur Diduga Jadi Lahan Bisnis Supplier

Rabu, 1 Juli 2020

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto

Anggota DPRD Ikut Mendamping Cabup Kampanye Harus Kantongi Izin Cuti

Jumat, 16 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste