• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polres Ciamis Ingatkan, Keluarga Benteng Utama Cegah Kekerasan Seksual dan Masalah Sosial

bydejurnalcom
Sabtu, 12 September 2026
Reading Time: 3 mins read
Polres Ciamis Ingatkan, Keluarga Benteng Utama Cegah Kekerasan Seksual dan Masalah Sosial
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,-  Keluarga dinilai memiliki posisi penting dalam mencegah anak dan remaja terjerumus ke berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan seksual. Pengawasan yang dibarengi komunikasi terbuka dinilai menjadi salah satu langkah yang perlu diperkuat sejak dari lingkungan rumah.

Pesan tersebut disampaikan Polres Ciamis dalam Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Anak, Remaja, serta Keluarga yang diselenggarakan DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, Sabtu (12/9/2026).

Seminar yang berlangsung di Gedung Wisma Ikada Pondok Pesantren Darussalam itu mengusung tema “Penguatan Fungsi Keluarga dalam Membentengi dari Ancaman LGBT dan Masalah Sosial.”

BacaJuga :

Tiket Parkir RSUD Ciamis Selisih Lambat  14 Menit, Kinerja Vendor Dipertanyakan

Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur

BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.IK., M.Si. menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. Namun, penyampaian materi dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, S.H.

Dalam materi yang disampaikan, kepolisian mengangkat persoalan kekerasan seksual sekaligus langkah pencegahan dan penanganannya dari perspektif hukum.

Polres Ciamis mengingatkan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum setelah kejadian berlangsung. Pencegahan harus dibangun sejak dini melalui keluarga, sekolah, pemerintah dan lingkungan masyarakat.

Orang tua memiliki peran penting untuk menciptakan hubungan yang membuat anak tidak takut bercerita. Komunikasi yang terbuka diperlukan agar anak berani menyampaikan ketika mengalami perlakuan yang tidak pantas, baik dari orang yang dikenal maupun orang di luar lingkungan keluarga.

Pengawasan terhadap pergaulan anak juga perlu dilakukan, termasuk ketika anak berada di sekolah, tempat les, lingkungan bermain maupun saat menggunakan perangkat dan media digital.

Kekerasan Seksual Perlu Diwaspadai Sejak Dini

Dalam seminar tersebut dijelaskan, kekerasan seksual memiliki bentuk yang beragam. Tidak semuanya berupa tindakan fisik.

Pelecehan seksual secara verbal, tindakan nonverbal, eksploitasi seksual, kekerasan seksual terhadap anak hingga kekerasan seksual berbasis elektronik merupakan persoalan yang perlu diwaspadai.

Karena itu, perubahan perilaku anak patut mendapat perhatian orang tua. Anak yang tiba-tiba menjadi pendiam, menarik diri, takut bertemu seseorang, kehilangan minat beraktivitas atau mengalami perubahan perilaku secara drastis membutuhkan perhatian dan pendekatan yang tepat.

Orang tua disarankan tidak langsung menghakimi atau menyalahkan anak. Sebaliknya, anak perlu diberi ruang untuk bercerita dalam suasana yang aman.

Edukasi mengenai batasan tubuh, perlindungan diri, pergaulan sehat serta penggunaan media digital juga perlu diberikan dengan bahasa yang sesuai usia.

Sekolah dan Lingkungan Ikut Bertanggung Jawab

Pencegahan juga tidak berhenti di lingkungan keluarga. Sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi peserta didik.

Pengawasan diperlukan terhadap seluruh lingkungan sekolah, termasuk interaksi antara peserta didik, tenaga pendidik, petugas maupun pihak lain yang memiliki akses terhadap anak.

Pendidikan mengenai perlindungan diri, nilai keagamaan dan keberanian melaporkan tindakan yang tidak pantas menjadi bagian dari upaya pencegahan.

Sementara pemerintah dan lembaga terkait diharapkan memastikan adanya kebijakan pencegahan kekerasan serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat.

Polisi Tegaskan Pentingnya Pelaporan

Dari sisi penanganan hukum, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila terjadi dugaan kekerasan seksual.

Kepolisian memiliki tahapan penanganan mulai dari menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan, mengumpulkan keterangan serta alat bukti, hingga berkoordinasi dengan pihak terkait.

Dalam perkara yang melibatkan anak, penanganan juga membutuhkan pendekatan khusus dengan memperhatikan kondisi psikologis dan hak korban.

Korban berhak memperoleh perlindungan, kerahasiaan identitas, pendampingan, pelayanan kesehatan, pemulihan, serta informasi mengenai perkembangan perkara sesuai ketentuan hukum.

Koordinasi dapat dilakukan bersama tenaga medis, psikolog, pendamping korban, dinas terkait, LPSK, kejaksaan dan lembaga lainnya sesuai kebutuhan perkara.

Isu Sosial Harus Dihadapi dengan Edukasi

Dalam pembahasan mengenai isu LGBT dan persoalan sosial lainnya, pendekatan pencegahan juga menjadi perhatian.

Materi yang disampaikan kepolisian menekankan pentingnya keluarga dan lingkungan pendidikan memberikan pembinaan serta edukasi kepada anak dan remaja.

Di sisi lain, penegakan hukum tetap diarahkan pada perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan alat bukti yang tersedia.

Pendekatan tersebut penting agar upaya menjaga ketertiban dan melindungi anak tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip perlindungan hukum dan hak setiap warga negara.

Seminar DPD MUI Kabupaten Ciamis ini menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif keagamaan, keluarga dan penegakan hukum dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan perempuan, anak dan remaja.

Carsono berharap penguatan fungsi keluarga tidak berhenti pada kegiatan seminar, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab, sebelum persoalan sampai ke meja penyidik, keluarga dan lingkungan terdekat memiliki kesempatan paling awal untuk mengenali, mencegah dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan serta persoalan sosial. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Parkir Bermasalah, Direktur RSUD Ciamis Tagih Tanggung Jawab Vendor

Next Post

Hajat Lembur Sukamenak, Wayang Golek Putra Giri Harja 5 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-81 RI Kades: Agenda Tahunan Dikemas Lebih Baik

Related Posts

Hajat Lembur Sukamenak, Wayang Golek Putra Giri Harja 5 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-81 RI Kades: Agenda Tahunan  Dikemas Lebih Baik
deNews

Hajat Lembur Sukamenak, Wayang Golek Putra Giri Harja 5 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-81 RI Kades: Agenda Tahunan Dikemas Lebih Baik

Sabtu, 12 September 2026
Parkir Bermasalah, Direktur RSUD Ciamis Tagih Tanggung Jawab Vendor
deNews

Parkir Bermasalah, Direktur RSUD Ciamis Tagih Tanggung Jawab Vendor

Sabtu, 12 September 2026
Polres Subang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Para Tersangka Diamankan
dehukum

Polres Subang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Para Tersangka Diamankan

Jumat, 11 September 2026
Tiket Parkir RSUD Ciamis Selisih Lambat  14 Menit, Kinerja Vendor Dipertanyakan
deNews

Tiket Parkir RSUD Ciamis Selisih Lambat  14 Menit, Kinerja Vendor Dipertanyakan

Jumat, 11 September 2026
Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur
deNews

Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur

Jumat, 11 September 2026
BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan
deNews

BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan

Jumat, 11 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

PDIP Garut Lakukan Baksos Santuni Puluhan Anak Yatim

Jumat, 7 Mei 2021

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

PMI Asal Bandung Barat Ini Ingin Pulang, Kerja di Timteng Sering Dicemburui dan Dianiaya Majikan

Rabu, 15 November 2023

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025

60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

Minggu, 27 April 2025

Sekretariat DPRD Garut Siap Optimalkan Kinerja Hadapi New Normal

Minggu, 7 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste