• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 20, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

byBudi Permana
Selasa, 7 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com, Purwakarta – Polisi mengungkap kasus Penipuan dengan modus dukun palsu. Seorang pelaku berinisial IK (33), warga Desa/Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, diamankan oleh Polsek Darangdan, Polres Purwakarta di Desa Gunung Hejo Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Darangdan, AKP Subagyo mengatakan, pada  29 Mei 2020 lalu, pelaku bersama dua orang temannya datang ke warung milik pelapor berinisial AS (58).

Kemudian, lanjut dia, pelaku pergi ke belakang warung yang terdapat kolam ikan, setelah berdiam di kolam pelaku menghampiri pohon besar yang ada di sekitar lokasi, lalu pelaku memberitahukan bahwa di pohon besar tersebut terdapat benda pusaka.

BacaJuga :

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

“Untuk mengambil pusaka tersebut,  pelaku kemudian meminjam golok milik Mbah Warya, lalu golok tersebut dipergunakan untuk menebang pohon pisang,” ungkap Subagyo, saat ditemui disela-sela kegiatanya, Selasa (7/7/2020).

Setelah itu, lanjut Kapolsek, pelaku mengambil sarung dan mengkibar-kibarkan sarung tersebut, tiba-tiba 2 buah guci kuningan kecil keluar dari sarung tersebut, lalu pelaku menghampiri pohon karet dan mengambil 2 buah guci kuningan kecil.

“Setelah kejadian tersebut pelapor percaya kepada pelaku. Seminggu kemudian pelaku datang kembali ke warung pelapor, dengan membawa barang yang di bungkus sarung di dalam ember dengan syarat tidak boleh di buka sebelum waktunya,” jelasnya.

Setelah pelapor percaya, sambung Subagyo, pelaku meminta uang mahar kepada pelapor sebesar Rp 10 Juta Rupiah, akan tetapi pelapor menolaknya dengan alasan tidak mempunyai uang.

“Tak kehabisan cara, pelaku mencarikan solusi agar mahar tersebut terpenuhi. Kepada pelapor  pelaku mengaku memiliki uang Rp. 8 Juta Rupiah, lalu pelapor di minta menutupi kekurangan nya agar mahar terpenuhi. Akhirnya pelapor menyanggupi dengan memberikan uang Rp. 2.300.000,” ungkapnya.

Dilanjutkan Kapolres, Pada 5 Juli 2020,  pelapor merasa curiga lalu membuka ember tersebut, ternyata di dalam ember tersebut terdapat 1 buah batu Asahan dan 1 buah botol Deodoran yang di bungkus sarung.

“Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.300.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Darangdan,” jelas Subagyo.

Saat ini, pelaku IK diamankan di Mapolsek Darangdan dengan barangbukti berupa 1 buah batu Asahan, 1 buah botol deodoran, 1 buah ember ukuran besar, 2 buah sarung dan 4 buah guci kecil.

“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, karena dikhawatirkan ada korban lain,” pungkasnya***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Sertijab Dari Iyus Zatnika SH,ke Imam Tauhid SH Resmi Jabat Kasie Intel Kejaksaan Negeri Subang

Next Post

Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal Ke Polda Jabar

Related Posts

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik
Nasional

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025
PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat
Nasional

PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025
Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan
Nasional

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025
Purwakarta Rekor MURI  “Ngosrek” Peserta Terbanyak
Nasional

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025
Bangunan Liar  di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar
dePraja

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Buah Manggis Sukses Tembus Pasar Internasional, Purwakarta Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru

Minggu, 30 Juni 2024

Pembangunan GOR Desa Kihiang Perlu Perhatian Pemerintah

Jumat, 11 September 2020

KPU Garut Umumkan Waktu Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024
Foto : Bawaslu Menggelar Ngabuburit Pengawasan Bersama 10 organisasi

Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Ciamis, Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Selasa, 18 Maret 2025

Kapolres Subang Menghimbau Kepada Warga Masyarakat Agar Selalu Hidup Bersih

Minggu, 6 September 2020

Dorong Penurunan Stunting, Ono Surono Ajak Masyarakat Indramayu Gemar Makan Ikan

Rabu, 5 April 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste