• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Ibun Berhasil Ungkap Curanmor

bydejurnalcom
Kamis, 25 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Unit Reserse dan Kriminal ( Reskrim) Kepolisian Sektor Ibun berhasil mengungkap spesialis pencurian kendaraan bermotor roda 2 di beberapa lokasi di Kabupaten Bandung dan kota Bandung.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH, kepada awak media saat press comfrence, di mapolsek Ibun, Kamis Sore ( 25/7/2019 ). Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Ibun Adjat Sudrajat SE, SH, M.Si dan Danramil Paseh – Ibun Kapten Inf Asep Sukandar.

Iptu Carsono SH menceritakan bahwa kasus ini bermula dari laporan Deri Harianto yang merupakan warga Kampung Patrol Desa Ibun Kecamatan Ibun yang kehilangan motornya pada hari Kamis malam tanggal 18 Juli 2019 sekira pukul 22.00, Saat korban ( Deri ) bertamu kerumah temennya di Kampung Patrol. sedang asyik ngobrol, Deri mendengar suara motornya yang pergi, lalu Deri lapor ke mapolsek Ibun.

Masih menurut Iptu Carsono SH, setelah mendapatkan laporan tersebut, aparat polsek Ibun bersama korban melakukan penyeledikan. Dan ternyata, tersangka yang berinisial H sedang berada di Jembatan Cukang monteng, setelah diintrogasi tersangka H bertugas sebagai joki / turut membantu.

Lebih lanjut Iptu Carsono SH menambahkan, setelah itu dirinya memerintahkan anggota unit reskrim polsek Ibun untuk melakukan pengembangkan terhadap kendaraan motor yang sudah dibawa oleh pemetik. “Dan Alhamdulillah tidak sampai 1 x 24 jam kendaraan milik korban atas nama Deri Harianto kita dapatkan dan belum sempat terjual”. Tuturnya.

Tidak itu saja pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berinisial G dan Y yang merupakan warga Kampung Cihurang Desa Karyamukti Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut. Jelasnya.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH mengatakan bahwa para tersangka sudah melakukan perbuatan tersebut sejak 3 tahun yang lalu, Ketiga tersangka tersebut sudah melakukan perbuatannya diberbagai daerah seperti di wilayah Ibun sebanyak kurang lebin 4 kali, di stadiun GBLA Kota Bandung dan juga tempat tempat lain seperti Jalan Buah Batu.

“Saat ini Pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak satlantas Polres Bandung untuk pengecekan kendaraan motor atas nama siapa dan pengecekan tkp tkp dimana saja”. Kata Kapolsek Ibun

Selain itu pihaknya juga terus melakukan pengembangan bahwa 2 orang lagi sedang dalam pencarian yaitu D dan M. Tambahnya

Iptu Carsono SH, mengungkapkan bahwa tiga tersangka berhasil diamankan yaitu H , G dan Y. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 18 unit kendaraan bermotor roda 2.

Lebih lanjut Iptu Carsono SH mengungkapkan bahwa pencurian kendaraan roda 2 ini memakai modus baru yaitu menggunakan kunci magnet, sehingga tutup dari konci kontak tersebut tidak rusak ” Ini salah satu modus baru yang dilakukan oleh para pelaku”. Saat ini pihaknya sedang mengembangkan, siapa pemilik dan pembuat benda tersebut. Tambahnya

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat pasal pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Tegasnya

Diakhir pembicaraan Iptu Carsono SH menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa ketika memarkirkan kendaraan harus memakai kunci ganda, sehingga untuk menghambat para tersangka mengambil kendaraan tersebut. Pungkasnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bunda Literasi Kecamatan Ibun Rina Nurjanah S.Pd , M.Si , Kukuhkan Bunda Literasi Desa

Next Post

Aparatur Dan Lembaga Desa Tanggulun, Benchmarking Ke Jogjakarta

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Upaya Leuweung Tiis Serta menjaga Sumber Air, 1000 Pohon ditanam

Sabtu, 15 Maret 2025

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Kamis, 24 April 2025

Pelantikan Ketarunaan Gapura Panca Waluya Angkatan XII Di SMKN 1 Binong

Rabu, 29 Oktober 2025

Bupati Herdiat Lepas Kontingen POPDA dan PEPARPEDA Jabar 2025 di Peringatan HAORNAS 2025

Kamis, 11 September 2025

Brakk.. Bus Warga Baru Nabrak Cator

Rabu, 21 Oktober 2020
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste