• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Ibun Berhasil Ungkap Curanmor

bydejurnalcom
Kamis, 25 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Unit Reserse dan Kriminal ( Reskrim) Kepolisian Sektor Ibun berhasil mengungkap spesialis pencurian kendaraan bermotor roda 2 di beberapa lokasi di Kabupaten Bandung dan kota Bandung.

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH, kepada awak media saat press comfrence, di mapolsek Ibun, Kamis Sore ( 25/7/2019 ). Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Ibun Adjat Sudrajat SE, SH, M.Si dan Danramil Paseh – Ibun Kapten Inf Asep Sukandar.

Iptu Carsono SH menceritakan bahwa kasus ini bermula dari laporan Deri Harianto yang merupakan warga Kampung Patrol Desa Ibun Kecamatan Ibun yang kehilangan motornya pada hari Kamis malam tanggal 18 Juli 2019 sekira pukul 22.00, Saat korban ( Deri ) bertamu kerumah temennya di Kampung Patrol. sedang asyik ngobrol, Deri mendengar suara motornya yang pergi, lalu Deri lapor ke mapolsek Ibun.

Masih menurut Iptu Carsono SH, setelah mendapatkan laporan tersebut, aparat polsek Ibun bersama korban melakukan penyeledikan. Dan ternyata, tersangka yang berinisial H sedang berada di Jembatan Cukang monteng, setelah diintrogasi tersangka H bertugas sebagai joki / turut membantu.

Lebih lanjut Iptu Carsono SH menambahkan, setelah itu dirinya memerintahkan anggota unit reskrim polsek Ibun untuk melakukan pengembangkan terhadap kendaraan motor yang sudah dibawa oleh pemetik. “Dan Alhamdulillah tidak sampai 1 x 24 jam kendaraan milik korban atas nama Deri Harianto kita dapatkan dan belum sempat terjual”. Tuturnya.

Tidak itu saja pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berinisial G dan Y yang merupakan warga Kampung Cihurang Desa Karyamukti Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut. Jelasnya.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH mengatakan bahwa para tersangka sudah melakukan perbuatan tersebut sejak 3 tahun yang lalu, Ketiga tersangka tersebut sudah melakukan perbuatannya diberbagai daerah seperti di wilayah Ibun sebanyak kurang lebin 4 kali, di stadiun GBLA Kota Bandung dan juga tempat tempat lain seperti Jalan Buah Batu.

“Saat ini Pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak satlantas Polres Bandung untuk pengecekan kendaraan motor atas nama siapa dan pengecekan tkp tkp dimana saja”. Kata Kapolsek Ibun

Selain itu pihaknya juga terus melakukan pengembangan bahwa 2 orang lagi sedang dalam pencarian yaitu D dan M. Tambahnya

Iptu Carsono SH, mengungkapkan bahwa tiga tersangka berhasil diamankan yaitu H , G dan Y. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 18 unit kendaraan bermotor roda 2.

Lebih lanjut Iptu Carsono SH mengungkapkan bahwa pencurian kendaraan roda 2 ini memakai modus baru yaitu menggunakan kunci magnet, sehingga tutup dari konci kontak tersebut tidak rusak ” Ini salah satu modus baru yang dilakukan oleh para pelaku”. Saat ini pihaknya sedang mengembangkan, siapa pemilik dan pembuat benda tersebut. Tambahnya

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat pasal pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Tegasnya

Diakhir pembicaraan Iptu Carsono SH menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa ketika memarkirkan kendaraan harus memakai kunci ganda, sehingga untuk menghambat para tersangka mengambil kendaraan tersebut. Pungkasnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bunda Literasi Kecamatan Ibun Rina Nurjanah S.Pd , M.Si , Kukuhkan Bunda Literasi Desa

Next Post

Aparatur Dan Lembaga Desa Tanggulun, Benchmarking Ke Jogjakarta

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Jumat, 7 Agustus 2020

Longsor dan Pohon Tumbang Landa Desa Loji Simpenan

Senin, 17 Februari 2020

Jelang Pilkada Cianjur, PAC PDIP Sukaluyu Gelar Musacab V

Kamis, 6 Agustus 2020

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Rabu, 26 November 2025
Spanduk Desa Sukaluyu yang menjadi pro dan kontra.

Tolak Minta Maaf Terkait Tulisan di Spanduk, Kades Sukaluyu : Itu Kampanye Lingkungan

Selasa, 27 April 2021

Pendidikan Politik Dan Rakerda DPD Partai Nasdem Purwakarta Sekaligus Lantik Pengurus DPC

Minggu, 2 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste