• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

bydejurnalcom
Senin, 4 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Garut dilaksanakan untuk 14 kecamatan. Hal itu terungkap dalam hasil rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Garut di Ruang Pamengkang, senin (4/5/2020).

Rakor yang dihadiri Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH., MP, Wakil Bupati Garut (dr. H. Helmi Budiman), Dandim 0611/Garut (Letkol Inf Erwin Agung T.W.A, ST., M.Tr (Han)), Kapolres Garut (AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.IK, M.IK.), Ketua DPRD Kab Garut (Hj. Euis Ida Wartiah), Kajari Garut (Sugeng Hariadi, SH., MH), Ketua Pengadilan Negeri Garut (Dr Hasanudin,SH,MH), ekda Garut (Ir. Deni Suherlan, M.Si), Asda I (Drs. H. Nurdin Yana, M.H), Kakesbangpol (Drs. Wahyu Wijaya, M.Si) serta yang lainnya telah menetapkan PSBB untuk 14 kecamatan di Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Adapun 14 Kecamatan yang akan diberlakukan PSBB adalah
1. Kec. Garut Kota

2. Kec. Tarogong Kidul

3. Kec. Tarogong Kaler

4. Kec. Banyuresmi

5. Kec. Cilawu.

6. Kec. Karangpawitan

7. Kec. Wanaraja

8. Kec. Cibatu

9. Kec. Selaawi

10. Kec. Limbangan

11. Kec. Kadungora

12. Kec. Cikajang

13. Kec. Cigedug

14. Kec. Cisurupan

Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Garut, di mulai tanggal 06 Mei s.d 19 Mei 2020, namun akan diperpanjang apabila dipandang perlu.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Cegah Covid-19, Pemdes Sukatani Suplai Masker Dan Vitamin Bagi Warga

Next Post

Pemdes Kadununggal Adakan Validasi Final Data Penerima BLT Dana Desa

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Hari ke 5 PSBB Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid 19

Minggu, 10 Mei 2020

Waduh! Puluhan Warga Desa Sukamulya Pagaden Keracuan Makanan Acara Nisfu Syaban

Rabu, 8 Maret 2023

Pemkab Purwakarta Terima Bantuan Penanganan Covid-19 dari Bank bjb dan PT Indopoly Swakarsa

Rabu, 28 Juli 2021

NPCI Serahkan 7000 Masker dan 100 Paket Sembako Kepada Pemda Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste