• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Purwakarta Perlu Perda Pemasangan dan Perawatan PJU

bydejurnalcom
Kamis, 12 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Purwakarta belum memiliki Perda yang mengatur lebih detail mengenai pemasangan dan perawatan PJU. Hal itu nampaknya berdampak pada proses perawatan yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta.

Kepala Bidang Pertamanan dan PJU Distarkim Purwakarta, Kosasih mengatakan, sedikitnya harus ada tiga payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU), pohon dan reklame.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

“PJU itu kebutuhan yang cukup mendesak, sedangkan kita tidak punya kewenangan memasang PJU di jalan nasional maupun provinsi. Termasuk melakukan perawatan atasnya,” kata Kosasih, di Purwakarta, Kamis (11/9/2019).

Sehingga menurutnya perlu adanya payung hukum yang mengatur Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta berwenang memasang dan merawat PJU di jalan milik provinsi dan nasional cukup dibutuhkan.

“Semestinya Pemda Purwakarta berwenang melakukan pemasangan dan perawatan PJU di jalan Nasional maupun Provinsi,” katanya.

Selain itu perda yang mengatur terkait pengelolaan pohon. Dalam hal eksekusi penebangan pohon untuk kepentingan tertentu.

Dirinya mencontohkan kasus, ada warga yang ingin menebang pohon karena kebutuhan membuka akses jalan. Sementara keberadaan pohon yang ditebang mesti diganti dengan bibit yang baru. Terkait siapa yang harus mengganti pohon dengan bibit baru ini, mesti diatur.

“Masyarakat juga pasti mempertanyakan bilamana kita unsur pemda membebankan penggantian pohon kepada mereka. Masyarakat pasti bertanya, aturannya mana,” kata dia.

Terakhir, payung hukum pengawasan dan penertiban reklame yang bersifat komersial. Dalam hal pengawasan dan penertiban, Pemda Purwakarta belum memiliki ukuran komersial itu seperti apa.

“Standarnya apa dan bagaimana reklame komersial itu. Dan aturan semacam ini perlu, agar praktik bisnis reklame tidak sembarangan di Purwakarta,” demikian Kosasih.*** Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Almarhum BJ Habibie Layak Jadi Bapak Kemerdekaan Pers

Next Post

Hormati BJ Habibie, Pemkab Purwakarta Pasang Bendera Setengah Tiang

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

1.234 Warga KPM Desa Sumbersari Tersenyum,Terima BLT Kesra Tahun 2025 Sudah Disalurkan

Kamis, 27 November 2025

Upaya Cegah Tindakan Perundungan Anak, DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini

Jumat, 17 Januari 2025

Pasca Ops Ketupat, Polsek Pusakanagara Gelar Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19

Minggu, 23 Mei 2021

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025

Seluruh Entitas di Kabupaten Garut Bersatu Padu Bersihkan Situ Bagendit

Kamis, 27 Juli 2023

Dra. Hj. Tia Fitriani Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 9/2014 Di Desa Langensari Kabupaten Bandung

Sabtu, 27 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste