• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Tiga Poin Pembahasannya

bydejurnalcom
Jumat, 17 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Tiga Poin Pembahasannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat guna membahas tiga point penting serta penandatangan kerja ke depan, Jumat (17/3/2023).

Ketiga poin yang dibahas DPRD Kabupaten Sukabumi yaitu pengambilan keputusan atas raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan, penyampaian pendapat Bupati atas Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum ,ketentraman dan perlindungan masyarakat serta pengumuman perubahan susunan dan personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yuda Sukmanagara, BBA, SH yang didampingi Wakil Ketua BUDI Azhar Mutawali, S.IP juga para ketua fraksi yang lainnya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami dan unsur Forkopimda turut serta bersama menghadiri rapat paripurna ke tiga ini.

Agenda rapat di awali dengan laporan Komisi III membahas Raperda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan yang di sampaikan Ir. Heriantoni.M.Si.

Bupati Sukabumi memberikan pendapat atas dua raperda yang diusulkan, ada beberapa catatan saran dan pendapat untuk ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul Raperda tersebut agar dijadikan bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Untuk pembahasan rancangan peraturan daerah yang di atur dalam peraturan tata tertib DPRD, pendapat bupati perlu ada tanggapan atau jawaban dari fraksi fraksi yang akan digelar pada hari Senin 27 Maret 2023 mendatang.

Untuk itu pimpinan DPRD mengingatkan kepada fraksi fraksi DPRD agar menyusun dan mempersiapkan tanggapan atau jawaban dari pendapat bupati tersebut.

Sementar itu, terkait perubahan personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi, diumumkan bahwa Ketua Andri Hidayana, Wakil Jetua Drs. H Yusuf Ridwan, Sekretaris H Ujang Rahmat S.Pd.I dan Anggota Hj. Zakiyah Rahmah Addawiah SE.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolres Subang Resmikan Gedung Reskrim Polsek Cibogo Hasil Pembangunan Kapolsek Bersama Masyarakat

Next Post

Antisipasi Ketersediaan Stok Pangan Jelang Ramadhan 1444 H, Polisi Sidak Pasar Tradisional

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Penyakit TBC Masih Menjadi Masalah Kesehatan Masyarakat Garut

Rabu, 29 Januari 2020

Rega Akhmad Rizal Persembahkan Dua Medali untuk Ciamis di Kejurda NPCI Jabar 2025

Rabu, 10 Desember 2025

Kabupaten Purwakarta Terjadi Peningkatan Status Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2020

Tujuh Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kabupaten Bandung Saat Berduaan di Kamar Hotel

Kamis, 13 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste