Dejurnal.com, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat guna membahas tiga point penting serta penandatangan kerja ke depan, Jumat (17/3/2023).
Ketiga poin yang dibahas DPRD Kabupaten Sukabumi yaitu pengambilan keputusan atas raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan, penyampaian pendapat Bupati atas Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum ,ketentraman dan perlindungan masyarakat serta pengumuman perubahan susunan dan personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yuda Sukmanagara, BBA, SH yang didampingi Wakil Ketua BUDI Azhar Mutawali, S.IP juga para ketua fraksi yang lainnya.
Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami dan unsur Forkopimda turut serta bersama menghadiri rapat paripurna ke tiga ini.
Agenda rapat di awali dengan laporan Komisi III membahas Raperda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan yang di sampaikan Ir. Heriantoni.M.Si.
Bupati Sukabumi memberikan pendapat atas dua raperda yang diusulkan, ada beberapa catatan saran dan pendapat untuk ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul Raperda tersebut agar dijadikan bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Untuk pembahasan rancangan peraturan daerah yang di atur dalam peraturan tata tertib DPRD, pendapat bupati perlu ada tanggapan atau jawaban dari fraksi fraksi yang akan digelar pada hari Senin 27 Maret 2023 mendatang.
Untuk itu pimpinan DPRD mengingatkan kepada fraksi fraksi DPRD agar menyusun dan mempersiapkan tanggapan atau jawaban dari pendapat bupati tersebut.
Sementar itu, terkait perubahan personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi, diumumkan bahwa Ketua Andri Hidayana, Wakil Jetua Drs. H Yusuf Ridwan, Sekretaris H Ujang Rahmat S.Pd.I dan Anggota Hj. Zakiyah Rahmah Addawiah SE.***Aldy