• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Revisi Perda RTRW Kabupaten Garut Tuai Polemik

bydejurnalcom
Kamis, 18 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Banyaknya sikap penolakan terhadap revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 29 Tahun 2011 tentang RTRW harus menjadi perhatian serius Pemkab Garut untuk perlu sosialisasi yang menyentuh semua komponen agar ada kesepahaman.

Terkait hal itu, Bupati Rudy Gunawan SH., MH., MP. selaku Kepala Daerah Kabupaten Garut diminta bertanggung jawab atas terjadinya banjir di Leles, yang diduga akibat adanya kerusakan lingkungan, tentunya diakibatkan setelah berdirinya pabrik, dan penambangan pasir di kawasan tersebut. Hal ini pun akhirnya menjadi bidikan semua pihak utamanya para aktivis lingkungan.

BacaJuga :

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Sorotan tajam datang dari Deden Sopian selaku putra daerah yang juga Anggota DRPD Kabupaten Garut dari Fraksi Golkar, saat diminta tanggapannya mengatakan, terkait masalah banjir di Leles Bupati Garut harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi.

“Karena sebelum berdirinya pabrik dan adanya Galian C tambang pasir, tentunya sebelum dikeluarkannya izin pasti telah di buatkan Amdal dan kajian – kajian, lantas kenapa bisa terjadi banjir?” cetusnya.

Menurut ia, jika memang benar perusahan tersebut mengantongi perizinan, ini jelas begitu lemahnya Pemkab Garut, khususnya SKPD terkait tidak mengawal pelaksanaan Amdal , kawasan pabrik seharusnya 70 % di peruntukan bagi kawasan hijau, sehingga bisa menyerap air, dan dibuatkan penampungan saluran air yang memadai mengantisipasi agar luapan tidak mengalir ke kawasan penduduk.

“Wajar kalau ada komponen masyarakat yang menolak kawasan industri, atau lebih luasnya menolak Revisi Perda 29 Tahun 2011, karena melihat kenyataannya seperti itu, dampak terhadap masyarakat sekitar yang terkena banjir merasa sangat di rugikan. Ingat Tujuan pembangunan yaitu untuk mensejahterakan masyarakat, maka itulah yang harus menjadi pegangan Aparatur Pemerintah,” Tegasnya.

Deden juga mengatakan, angka pengangguran di Kab. Garut memang cukup tinggi / banyak sekitar 60 – 70 ribuan, ini kewajiban pemerintah untuk membuka lapangan kerja. Jika membuka lapangan kerja di bidang lain sulit, semisal pertanian dan pariwisata atau lainnya, jika terpaksa ingin mendirikan pabrik, sebagai solusi penangan lapangan kerja, namun demikian harus tetap dan wajib memperhatikan dampak terhadap lingkungan dengan seksama.

“Kami menolak jika di kawasan industri berdiri pabrik yang menimbulkan limbah kimia B3, cukup pabrik konveksi saja,” tegasnya.

Di sisi lain Deden Sopian mengingatkan kepada Pemkab Garut, sekedar mengingatkan mengenai kawasan wisata darajat, Pemda harus hati – hati dalam perizinan karena telah terbukti salah satu penyebab banjir bandang Tahun 2016. Jika ingin dijadikan legal agar bisa menyumbang PAD maka buatlah amdal yang komprehensip memperhatikan kajian yang maksimal untuk mengantisipasinya, walaupun berbiaya mahal yang tentunya akan membebani pengusaha. Mengenai kawasan tambang galian C , mau tidak mau untuk menunjang pembangunan dibutuhkan material yang sangat dominan yaitu pasir dan batu, namun lagi – lagi pembukaan tambang akan merusak lingkungan, kalaupun terpaksa maka harus ada kontrol yang ketat agar para pelaku penambangan tidak memporsil menjual hasil tambangnya ke daerah di luar garut, tujuannya agar tidak cepat habis, dan membuka lagi penambangan ke lahan – lahan lainnya. Tujuan awalnya kan untuk menunjang pembangunan di kab. Garut, dan untuk meminimalisir penambahan kerusakan lingkungan.

“Mari kita semua untuk berpikir matang demi Garut yang lebih maju dan sejahtera. Lebih baik membahas satu masalah sampai selesai, dari pada membahas permasalahan yang tidak ada ujungnya,” pungkas Deden Sopian.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Danrem 062/Tn Beri Kuliah Umum Bahaya Laten Komunis dan Radikalisme di STIE Yasa Anggana

Next Post

Di Kecamatan Banyuresmi, Tiap Pencairan BPNT Jatah Kepala Desa 2 Juta?

Related Posts

deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025
deNews

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung melaunching 10 poin bidang garapan 100 hari kerja Bupati Bandung di Gedung Mohamad Toha Soreang.

Ini 10 Bidang Garapan DLH dalam Dukung 100 Hari Program Kerja Bupati Bandung

Sabtu, 10 Mei 2025

HUT TNI Ke-75, Korem 062, PMI Serta Persit Kartika Chandra Kirana Baksos Donor Darah

Senin, 28 September 2020

Di Hari Jadi ke 382, 80 Kendaraan Roda Dua Di Berikan Pemda Ciamis Kepada Desa dan Kelurahan Yang Capai Target PBB-P2

Jumat, 14 Juni 2024

Turnamen Bola Voli Golkar Cup ke 3 PK Partai Golkar Karangpawitan, Antusias Pemain dan Penonton Tinggi Kendati Diguyur Hujan

Minggu, 16 Februari 2025
Foto : Bupati Ciamis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triadi mengikuti acara Panen raya serentak 14 provinsi dan 156 kabupaten/kota sentra utama padi di seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Senin (07/04/2025)

Komitmen Ciamis Dukung Program Swasembada Pangan Nasional Dengan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 8 April 2025

PPLHD: Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Sukaregang Garut Bagai Lingkaran Obat Nyamuk

Selasa, 20 Desember 2016

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In