• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rp 1,4 Miliar Tagihan PBB Karawang Tahun 2017 Raib?

bydejurnalcom
Minggu, 12 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Potensi pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan dan pedesaan (P2), Pemerintah Kabupaten Karawang sekitar Rp 1,4 miliar, tahun anggaran 2017 diduga digelapkan oknum Pejabat Pemkab Karawang. Dugaan tersebut muncul setelah objek PBB berupa tanah terletak di kawasan perkotaan tersebut diklasifikasikan tidak bisa tertagih.

Padahal berdasarkan Perda nomor 12 Tahun 2011 dan perubahannya Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, seharusnya objek pajak berupa tanah ini, diketahui pada bidang tanah bangunan perniagaan modern milik RPM di bilangan Karawang Barat, seharusnya bisa tertagih karena Pemkab Karawang telah memiliki data objek pajak dalam SISMIOP yang mengcover data objek pajak hasil pelimpahan dari KPP Pratama Karawang Utara dan KPP Pratama Karawang Selatan sejak 2012, selain dicover dari data data baru yang dihasilkan dari proses pengelolaan PBB P2.

BacaJuga :

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Demikian diungkap Panglima Gibas Jaya Angga Dhe Raka ketika dikonfirmasi persoalan ini.

”Apa sih objek bumi dan objek bangunan?” Objek bumi terdiri dari sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan dan tambang. Sementara itu, objek bangunan terdiri dari rumah tinggal, bangunan usaha, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, pagar mewah, kolam renang dan jalan tol. Jika ada yang memiliki satu atau lebih dari contoh-contoh di atas, maka itu adalah yang disebut juga sebagai subjek Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Angga Dhe Raka.

Melanjutkan wawancara dengan media ini, namun Angga tidak menitikberatkan pada persoalan definisi apa itu PBB P2. Malahan dengan nada meyakinkan, Angga justru mempertanyakan bagaimana mungkin Pemkab Karawang melalui Bidang Pengembangan Potensi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa ceroboh lalu mengkonfirmasi kalau persoalan PBB atas objek tanah RPM diklasifikasikan tidak bisa tertagih.

”Ada apa dengan bidang pengembangan potensi dengan tidak memasukan bangunan RPM sehinhga karena kelalaiannya menyebabkan Pemkab Karawang kehilangan potensi pendapatan Rp1 4 miliar. Atau memang sengaja tjdak dimasukan karena ada aesuatu? Ini jelas ada indikasi pidana pajak,” tandas Angga.

Menjawab pertanyaan, Angga menyatakan DPP Gibas Jaya pada pekan depan segera akan melakukan audensi ke Bapenda Karawang. Salah satu perkara yang akan ditanyakan adalah soal penjelasan kemana larinya uang Rp 1,4 miliar itu. Selain meminta pertanggungjawaban atas kepatuhan Perda Karawang nomor 12 tahun 2011 dan perubahannya nomor 16 tahun 2012 tentang Pajak Daerah.

”Pasal 46 ayat 1 menyatakan bahwa Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Bumi dan /atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Lalu pertanyaan kami, apakah mungkin ini terjadi akibat kelalaian bidang pengembangan potensi pendapatan sementara Pemkab Karawang sendiri telah memiliki SISMIOP untuk mengcover soal wajib pajak,” ujarnya, keheranan.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Muda-Mudi Sukabumi Lakukan Aksi Galang Dana Bagi Korban Banjir

Next Post

Dakota Cinema Sudah Dilaunching Dan Dibuka, Perijinan Masih Proses?

Related Posts

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

Cabup Nia Jelaskan Karapyak Pusat Pemerintahan Dalem Bandung Sebelum Jadi Dayeuhkolot

Kamis, 15 Oktober 2020

Desa Pangauban Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga Desa Tingkat Provinsi Jabar?

Rabu, 24 Desember 2025

Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagi-bagi Sembako

Sabtu, 8 Maret 2025

Tingkatkan Darkum, Komunitas BIRBAKUM Bentuk Deputy Korcam

Kamis, 24 Oktober 2019

Rekomendasi SEGI Dalam Menentukan Kadisdik Garut

Senin, 6 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste