• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Salah Satu Kabid Akui Mobil DLHK Garut Dipakai Buang Limbah Kulit, Bantu Kejahatan Lingkungan?

bydejurnalcom
Kamis, 30 Juli 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kasus pencemaran dan perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh limbah sisa hasil proses produksi Pabrik Kulit Sukaregang Garut, pihak aparat penegak hukum (APH) Polda Jabar dikabarkan turun dan melakukan investigasi bahkan setelah cek kondisi di lapangan Pihak APH Polda Jabar langsung mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemda Kabupaten Garut.

Informasi yang dihimpun Dejurnal.com, beberapa pejabat dan pengusaha pabrik kulit Sukaregang telah dimintai keterangan oleh Pihak Polda Jabar, lantas sejauh apa perkembangan kasus tersebut, yang pastinya belum ada satu pun pelaku kejahatan ditetapkan jadi tersangka. Bahkan pabrik kulit masih tetap berproduksi, padahal saran dari Komisi II DPRD Garut, begitu jelas para pengusaha kulit diberikan waktu untuk membereskan perizinan sekurang -kurangnya enam bulan dan selambat – lambatnya satu tahun, memberhentikan sementara kegiatan produksi selama belum izin selesai.

Terkait hal tersebut sungguh sangat disayangkan H. Nadiman, salah satu Pelaku Usaha / Pengusaha Kulit juga dirinya sebagai Ketua Komisi II Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Garut Periode 2019-2024, diam seribu kata dibuat tidak berdaya, malah sibuk pencalonan diri jadi Calon Ketua dan Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Garut. Ada apa dibalik semua ini.

BacaJuga :

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Begitupun mensoal kendaraan mobil dump truk DLHK yang dipakai untuk membuag sampah kulit, seolah – olah tidak tahu.

” Sehat, aduh kurang tahu,” jawab Nadiman pendek saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan.

Dejurnal.com kemudian meminta tanggapan H. Dedi Suryadi salah satu Anggota DPRD Komisi II dari Fraksi Gerinda.

“Terkait masalah Sukaregang kita akan rapat kembali, nanti akan diawali survey lapangan. Kita ingin penyelesaian secara menyeluruh mengenai industri kulit Sukaregang. Dan diberi tenggat waktu untuk menyelesaikan semua persyaratan enam bulan sampai satu tahun. Iya, pasti lama sekali karena harus ada upaya serius semua pihak terkait. Termasuk Pengusaha, lantas untuk perusahaan kecil diharapkan Pemda bisa membantu. Makanya harus dilakukan pendataan yang akurat oleh Dinas Indag dan DLHK,” Jelasnya.

H. Dedi Suryadi pun melanjutkan bahwa pihaknya akan dan harus memberikan solusi, kalau solusi yang ditawarkan tidak diterima dan dimanfaatkan sebagai kritik baik.

“ya tutup saja semua, Komisi 2 akan membahas kembali persoalan tersebut, hanya kami berupaya mencari solusi yang baik, agar terjadi simbiosis mutualisme antara industri dengan peningkatan ekonomi tanpa ada kerusakan/gangguan lingkungan,” Tegasnya.

Ketika mensoal penggunaan kendaraan mobil dumtruk milik DLHK dijadikan sarana membuang sampah limbah kulit Sukaregang Kabupaten Garut, H. Dedi Suryadi menegaskan, itu tanggungjawab DLHK.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Garut H. UU Saepudin sempat menegaskan untuk melaporkan pelaku kejahatan lingkungan.

“Biar jelas hitam putihnya, pelaku kejahatan lingkungan laporkan saja,” tegas Kadis DLHK Garut beberapa waktu lalu.Terkait kendaraan dinas bidang kebersihan yang dipakai untuk membantu dugaan kejahatan lingkungan dengan oknum supirnya mendapat imbalan dari pengusaha kulit, Kabid Kebersihan DLHK Garut Taufik terperanjat kaget.

“Yah, benar kendaran tersebut milik Bidang Kebersihan DLHK Kab. Garut, dan Supir teratasnama U, namun dia sudah tidak lagi pakai kendaraan Dinas, namun setelah milihat dokumen foto saya kaget dan bingung kenapa ini terus terjadi?” ujarnya heran ketika ditemui dejurnal.com di kantornya.

Kabid yang akrab disapa Opik ini mengatakan bahwa memang sempat saya dengar ada bayaran yang jauh lebih besar dan mungkin itu yang membuat dia tergiur, kita akui pendapatan kesejahteraan para supir memang masih dirasakan cukup kurang, terkait adanya larangan sampah limbah kulit dibuang ke TPA Pasir Bajing itu memang ada, kita telah mengusulkan agar sampah padat dari limbah kulit ini jika ditata dan dikelola dengan baik akan jadi manfaat, dan jadi potensi ekonomi salah satu sumber pendapatan, makanya saya sedang dan sudah mengusulkan bagaimana caranya sampah limbah bisa ditampung tidak dibuang sembarangan sehingga tidak terjadi seperti selama ini, memang Anggaranya pasti besar kalau duduk bersama akan jadi ringan.

“Kalau kendaran benar milik DLHK dan benar supirnya orang kita walau dia mengaku tidak lagi membuang sampah kulit menggunakan kendaraan Dinas, harus ditindak tegas,” pungkas Opik.

Menurut salah satu aktifis lingkungan Garut, AS saat mengatakan bahwa hal ini telah menyalahi aturan berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana mengatur tugas dan kewenangan serta sanksi, karena ini sudah jelas barang bukti, dengan unsur kesengajaan dan tidak mengindahkan aturan UU Nomor 32 Tahun 2009 dan Permen LHK, malah bekerjasama dengan pihak yang sengaja membuang sampah limbah kulit, maka ini bisa dikatagorikan sebagai pelaku kejahatan lingkungan.

“Para pihak terkait harus bisa mempertanggung jawabkannya,” pungkasnya ***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: kejahatan lingkungan
Previous Post

Idul Adha DPRD Karawang Akan Sembelih 4 Ekor Sapi Dan 8 Domba

Next Post

Warga Desa Sukanagara Potong 9 Sapi dan 8 Kambing, Agus Imbau Panitia Kurban Tidak Bagikan Kupon

Related Posts

deNews

Terjadinya Bencana di Garut, Disinyalir Ada Campur Tangan Manusia Dalam Merusak Alam

Sabtu, 24 September 2022
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. (Foto : Istimewa)
dePraja

Menteri LHK Sebut Modus Kejahatan Lingkungan Sangat Dinamis dan Multi Aktor

Minggu, 12 Desember 2021
deNews

Kadis LHK Garut : Pelaku Kejahatan Lingkungan Laporkan Saja

Jumat, 3 Juli 2020
deNews

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019
deNews

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pihak Dinas PU dan pemborong proyek irigasi Cipalasari sepakat membongkar dan membangun ulang pekerjaan yang memakai pasir merah, Kamis (2/9/2021).

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

HGB Pertamina di Desa Cinta Ratu Terbit, Ini Penjelasan BPN Ciamis

Rabu, 9 Juni 2021

Kumpulkan Donasi Buat Pembangunan Kembali Palestina, BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Safari Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025

Kalak BPBD Garut Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Musibah Longsor Kawasan Darajat

Jumat, 19 November 2021

Silaturahmi Akbar Guru Madrasah Lingkup Kemenag Kabupaten Bandung

Rabu, 16 April 2025

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020

Banyak Dibaca

  • Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

    Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dede Kusdinar Didaulat Bina Para Perangkat Desa Kabupaten Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In