• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Salah Satu Kiyai di Tasikmalaya Diduga Diteror, LPBH PWNU Jabar Terjun Mengadvokasi

bydejurnalcom
Senin, 14 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
Salah Satu Kiyai di Tasikmalaya Diduga Diteror, LPBH PWNU Jabar  Terjun Mengadvokasi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Tasikmalaya – Wakil Bendahara PWNU Jawa Barat, KH Irman Meilandi dikabarkan mendapatkan ancaman teror berupa kedaraan pribadi yang diparkir dihalaman rumah diledakkan dan nyaris terbakar pada 28 Februari 2022 lalu sekitar pukul 00.30 wib.

Dugaan adanya motif teror terhadap Kiyai NU ini, setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak maintenance Pabrikan Mitsubishi untuk melakukan penelitian mesin yang tiba-tiba meledak dan terbakar, namun pihak teknisi tidak menemukan sumber percikan api yang menyebabkan ledakan dari dalam mesin. Dan hasilnya baru keluar pada tanggal 7 Maret 2022 kesimpulannya sumber api berasal dari luar kendaraan bukan dari dalam atau bagian kendaraan. Berdasarkan keterangan dari pihak pabrikan mitsubishi tersebut selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Tasikmalaya pada 8 Maret 2022 kemarin.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Ketua LPBH PWNU Propinsi Jawa Barat, Mahpudin, bergegas mendatangi tempat kejadian perkara untuk dapat memastikan informasi yang sebelumnya beredar. Atas perintah langsung Ketua PWNU Jabar, proses pendampingan dan advokasi penanganan perkara tersebut dilakukan, Minggu,13 Maret 2022.

Pada saat meninjau TKP, Ketua LPBH menyampaikan keprihatinan atas musibah berupa teror yang dialami oleh Wakil Bendahara PWNU Jawa Barat dalam bentuk teror pisik berupa peledakan kendaran pribadi yang diparkir di depan tempat kediaman yang juga sebagai asrama santri putri Pondok Pesantren Desa Mandalamekae, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami sudah cek di TKP dan menggali keterangan atas kejadian tindak pidana salah satu kendaraan Pajero Sport milik pak Irman yang terbakar sebagian fisik kendaraan,”tutur Mahpudin.

LPBH akan melakukan pendampingan dan advokasi terhadap wakil bendahara PWNU Jawa Barat dalam menjalani proses hukum sebagai korban yang saat ini perkara tersebut ditangani oleh penyidik Polres Tasikmalaya.

“LPBH PWNU Jabar telah diberi kuasa oleh wakil bendahara PWNU Jawa Barat Almukarrom KH. Iraman Meilandi untuk mewakili kepentingan hukumnya dalam peristiwa tindak pidana ini,” terangnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Bandung Akan Bangun Galeri Sarung di Majalaya

Next Post

Tiga Kepala Desa PAW Dilantik Bupati Garut

Related Posts

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR
deNews

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Wakil Ketua DPR RI Didampingi Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi Warga Terdampak Pergeseran Tanah

Jumat, 6 Desember 2024

Presiden RI Resmikan Serta Soft Launching Pelabuhan Patimban Subang

Minggu, 20 Desember 2020

Hadir Bertujuan Pasarkan Produk UMKM, Kantor AIC Diresmikan Wakil Bupati Garut

Sabtu, 10 April 2021

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Dari Infak Seribu Bersama Anggota DPRD Di Cisadap

Selasa, 22 April 2025

Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas

Rabu, 17 September 2025

Setelah Bayi Gizi Buruk, Tercatat Locus Desa Sindangmekar 45 Balita Alami Stunting

Minggu, 15 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste