• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan

bydejurnalcom
Jumat, 30 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menertibkan pemanfaatan trotoar dan bahu jalan yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah perkotaan Ciamis.

Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik serta menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Raden Ega Anggara Al Kautsar, SH, MM, mengatakan masih ditemukan sejumlah ruas jalan, khususnya trotoar dan bahu jalan, yang digunakan untuk aktivitas berjualan dan parkir kendaraan secara tidak semestinya.

BacaJuga :

Pesan Bupati Herdiat untuk Warga Binaan Penerima Remisi: Jangan Kembali ke Lapas

228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas

Bupati Ciamis Serahkan Motor untuk Penabung Sampah Terbaik 2026

“Trotoar dan bahu jalan diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas. Namun di lapangan, masih ada sebagian masyarakat yang memanfaatkannya untuk berjualan maupun parkir,” ujar Ega, Jumat (30/01/2026)

Ega menuturkan sebelum dilakukan penertiban langsung, Satpol PP telah lebih dulu melakukan berbagai upaya persuasif, mulai dari sosialisasi hingga imbauan kepada para pedagang dan pengguna jalan.

Namun karena pelanggaran masih terjadi, penegakan aturan dilakukan secara langsung di lapangan.

Dikatakan Ega dalam kegiatan tersebut, Satpol PP mengamankan sejumlah lapak, kios, serta sarana berjualan seperti gerobak dan roda dagang.

Barang-barang tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan datang langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Ciamis dengan membawa identitas diri.

“Alhamdulillah, para pedagang yang kami tertibkan bersikap kooperatif dan menyadari kesalahannya. Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk efek jera, baik bagi pedagang maupun pengguna jalan yang memarkir kendaraan di lokasi terlarang,” jelasnya.

Ega menerangkan penertiban difokuskan pada 11 titik rawan di wilayah perkotaan Ciamis, di antaranya kawasan Islamic Center, area Alun-Alun Ciamis, sejumlah ruas jalan utama, jalur menuju Kawali, serta beberapa titik dengan lebar jalan dan tikungan yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.

Selain pedagang kaki lima dan parkir liar, Satpol PP juga menindak pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Di antaranya, penertiban pelajar yang kedapatan nongkrong di luar sekolah saat jam belajar berlangsung di beberapa wilayah, termasuk di luar pusat kota Ciamis. Para pelajar tersebut dipanggil bersama pihak sekolah dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Tak hanya itu, Satpol PP juga menemukan sejumlah reklame dan spanduk yang dipasang dengan cara melanggar aturan, termasuk dipaku pada pohon.

Menurut Ega, tindakan tersebut jelas dilarang karena merusak lingkungan dan menyakiti pohon.

“Kami langsung menertibkan karena itu melanggar aturan dan merusak lingkungan. Pemasangan reklame harus sesuai ketentuan,” tegasnya.

Mengingat luas wilayah Kabupaten Ciamis yang mencakup 27 kecamatan, Ega mengakui keterbatasan personel menjadi tantangan tersendiri.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, desa, hingga kelurahan, untuk berperan aktif memberikan informasi terkait pelanggaran ketertiban umum.

“Kami sangat berharap partisipasi masyarakat. Jika ada informasi, silakan sampaikan kepada kami, Insya Allah akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Ega mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah demi kemajuan daerah, khususnya dalam menjaga kebersihan, ketertiban lingkungan, serta merawat fasilitas umum dan sosial yang telah disediakan.

“Ciamis dikenal dengan berbagai prestasi, terutama soal kebersihan. Mari kita jaga bersama ketertiban, hidupkan kembali siskamling dan peran linmas, serta saling menjaga fasilitas umum demi kenyamanan dan kebaikan bersama,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Next Post

Liga Merpati Ciamis 2026 Jadi Motor Ekonomi Hobi, 266 Peserta Ramaikan Lapak Cibuntu

Related Posts

HUT ke-81 RI, GOW Ciamis Serukan Semangat Perempuan Berkarya
deNews

HUT ke-81 RI, GOW Ciamis Serukan Semangat Perempuan Berkarya

Senin, 17 Agustus 2026
Anggota DPRD H. Dadang Suryana, S.Ip., Menjaga Amanah Kemerdekaan, Menguatkan Ekonomi Rakyat Kabupaten Bandung
deNews

Anggota DPRD H. Dadang Suryana, S.Ip., Menjaga Amanah Kemerdekaan, Menguatkan Ekonomi Rakyat Kabupaten Bandung

Senin, 17 Agustus 2026
Kejaksaan Pastikan Bakal Periksa Pimpinan DPRD, Tupertrans Dewan Satu Bulan Disebut Cukup untuk Makan Seluruh Rakyat Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Pastikan Bakal Periksa Pimpinan DPRD, Tupertrans Dewan Satu Bulan Disebut Cukup untuk Makan Seluruh Rakyat Purwakarta

Senin, 17 Agustus 2026
Pesan Bupati Herdiat untuk Warga Binaan Penerima Remisi: Jangan Kembali ke Lapas
deNews

Pesan Bupati Herdiat untuk Warga Binaan Penerima Remisi: Jangan Kembali ke Lapas

Senin, 17 Agustus 2026
228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas
deNews

228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas

Senin, 17 Agustus 2026
Bupati Ciamis Serahkan Motor untuk Penabung Sampah Terbaik 2026
deNews

Bupati Ciamis Serahkan Motor untuk Penabung Sampah Terbaik 2026

Senin, 17 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025
Ilustrasi/borobudurnews

Divonis 6 Tahun Bui Karena Korupsi Dana Desa, Kepala Desa asal Garut dan Istrinya Menghilang

Minggu, 18 April 2021

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

Senin, 14 April 2025

Soroti Nasib Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk, Ini Kata Aktifis Garut

Rabu, 7 April 2021

Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Garut Tolak Paham Radikalisme

Rabu, 5 Januari 2022

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste