• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan Pengedar Sabu.

bydejurnalcom
Senin, 12 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Satres Narkoba Polres Purwakarta Amankan  Pengedar Sabu.
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan seorang pelaku berinisial BS (28) Warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku BS diamankan petugas pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekira pukul 12.10 WIB di Kampung Sukamanah, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta.

BacaJuga :

PAN Temui NasDem Dukungan untuk Calon Wabup Belum Diputuskan, Toto Marwoto: Siapkan Tiga Pertimbangan 

BAZNAS Ciamis Salurkan 60.000 Liter Air Bersih ke Enam Desa Terdampak Kekeringan

97 Kasus Kekerasan di Ciamis UPTD PPA Hadir Perkuat Perlindungan, Aktivis Beri Dukungan

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis sabu dengan jumlah berat bruto 19,94 gram.

Barang bukti tersebut terdiri dari 14 paket sabu yang disimpan dalam microtube dan satu bungkus sedotan bening bergaris putih dan hijau di dalamnya terdapat brisikan narkotika jenis sabu.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit Handphone VIVO Y17 warna Mineral Blue dan satu unit Sepeda motor honda scoopy warna putih.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Try Sumarno mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku BS menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pengembangan. Pelaku berperan membantu mengambil dan menyimpan narkotika yang telah ditempatkan di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkap Try, pada Senin, 12 Oktober 2026.

Ia menambahkan, saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Purwakarta untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Polres Purwakarta akan terus melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika. Kami tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan, tetapi akan terus mendalami asal barang dan jaringan yang terlibat,” Tegas perwira Polri yang terkenal murah senyum itu.

Atas perbuatannya, pelaku diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2026 Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui langkah penindakan, pengembangan jaringan, serta penguatan sinergi bersama masyarakat guna menciptakan Kabupaten Purwakarta yang aman dan terbebas dari peredaran gelap narkotika,” tegas Try.***Ade Irma

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Respons Cepat Dugaan Pencurian di Sadang Sari Permai

Related Posts

Polisi Respons Cepat Dugaan Pencurian di Sadang Sari Permai
Hukum dan Kriminal

Polisi Respons Cepat Dugaan Pencurian di Sadang Sari Permai

Senin, 12 Oktober 2026
Tiga Tahun Mengontrak Rumah Warga, Pemdes Neglasari Cianjur Menanti Kepastian Kantor Desa Permanen
GerbangDesa

Tiga Tahun Mengontrak Rumah Warga, Pemdes Neglasari Cianjur Menanti Kepastian Kantor Desa Permanen

Senin, 12 Oktober 2026
DI BALIK KEINDAHAN YANG TERLIHAT, SELALU ADA KENYATAAN YANG BELUM KITA KETAHUI
deNews

DI BALIK KEINDAHAN YANG TERLIHAT, SELALU ADA KENYATAAN YANG BELUM KITA KETAHUI

Senin, 12 Oktober 2026
PAN Temui NasDem Dukungan untuk Calon Wabup Belum Diputuskan, Toto Marwoto: Siapkan Tiga Pertimbangan 
deNews

PAN Temui NasDem Dukungan untuk Calon Wabup Belum Diputuskan, Toto Marwoto: Siapkan Tiga Pertimbangan 

Senin, 12 Oktober 2026
BAZNAS Ciamis Salurkan 60.000 Liter Air Bersih ke Enam Desa Terdampak Kekeringan
deNews

BAZNAS Ciamis Salurkan 60.000 Liter Air Bersih ke Enam Desa Terdampak Kekeringan

Senin, 12 Oktober 2026
97 Kasus Kekerasan di Ciamis UPTD PPA Hadir Perkuat Perlindungan, Aktivis Beri Dukungan
deNews

97 Kasus Kekerasan di Ciamis UPTD PPA Hadir Perkuat Perlindungan, Aktivis Beri Dukungan

Senin, 12 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025

Mobil Desa Harus Berplat Merah, Tanda Bukan Milik Pribadi Kepala Desa

Sabtu, 10 April 2021

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026

Dua Hari Pencarian Korban Tertimbun Longsor Arjasari Belum Ditemukan Bupati Turun Langsung Ikut Mencari

Minggu, 7 Desember 2025

Polres Garut Selidiki Kasus Penyerangan dan Perusakan Rumah Seorang Wartawan

Jumat, 18 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste