• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satu Pejabat Kecamatan di Karawang Diindikasi Ijazah S1 Palsu, BKN Minta BKPSDM Tinjau Kembali

bydejurnalcom
Kamis, 12 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Salah satu Kepala Subag Keungan dan Kepegawaian salah satu kecamatan di Kabupaten Karawang berinisial YN diindikasikan berijazah S1 palsu. Hal itu terungkap dalam surat Permohonan Peninjauan Kembali Ijazah S1 dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III kepada BKPSDM Kabupaten Karawang, 28 Januari 2019.

Dalam surat bernomor 168-0/1/KR.III/I/2019 dan ditandatangi oleh Kepala BKN Kantor Regional III Hj. Imas Sukmariah, S.Sos, MAP dinyatakan, berdasarkan adanya laporan agar dilakukan peninjauan kembali ijazah S1 palsu atas nama YN dan BKN Kantor Regional III pun menginstruksikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Saat ditemui dejurnal.com di halaman Gedung DPRD Kabupaten Karawang, YN membenarkan adanya surat tersebut kendati dirinya belum pernah melihat secara langsung dan membacanya.

“Saya sudah dipanggil BKPSDM untuk menerangkan hal tersebut,”ujarnya.

Menurut YN, ijazahnya tidak palsu namun tempat kuliahnya dulu sekarang sudah tidak ada dan tidak terdaftar di Kopertis.

“Waktu itu, perguruan tinggi tempat saya kuliah harus membayar berapa lah ke Kopertis dan terasa berat, jadi daripada bayar sekolah lebih baik ditutup,” kilahnya.

YN juga mengemukakan bahwa dirinya kuliah atas perintah atasan dan ijin dari atasan serta melakukan belajar sebagaimana biasa sampai di wisuda.

“Persoalannya, tempat kuliah sudah tak ada,” tandasnya.

Ketika ditanya apakah naik jabatan sebagai Kepala Subag Keuangan dan Kepegawaian dengan memakai ijazah yang diindikasikan palsu, YN tidak menampiknya. Namun demikian, YN wanti-wanti untuk tidak memperpanjang hal ini karena persoalan tersebut sudah ada di BKPSDM.

Apapun dalihnya, persoalan ijazah palsu hal yang sangat diharamkan dalam peraturan dan perundang-undangan apalagi untuk ASN seperti yang dikemukakan dalam surat BKN Kantor Regional III ke BKPSDM Kabupaten Karawang, sehingga perlu untuk dilakukan peninjauan kembali keabsahan dari Ijazah S1 YN.***Her/Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemda Karawang DiDemo Pencaker, Kemana Kadisnaker Suroto?

Next Post

Launching Disdukcapil Go Digital

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

Kamis, 10 April 2025

Ambu Anne : Puncak Peringatan HSN Tahun Ini Berbeda

Selasa, 22 Oktober 2019

Polres Subang Berikan Bantuan Dari AKABRI 89 Di Polsek Pagaden

Jumat, 4 September 2020

Kantor Pos Ciamis Menyalurkan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Selasa, 25 Februari 2025

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste