• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Selama Covid -19 Disperkimtan Bandung Alami 13 Kali Recofusing Anggaran

bydejurnalcom
Selasa, 15 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Lahan untuk Alun-alun Margaasih sudah dibebaskan, nunggu dibangun. (Sopandi/dejurnal.com)

Lahan untuk Alun-alun Margaasih sudah dibebaskan, nunggu dibangun. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Lahan seluas 4200 m2 yang terletak di RT 01/ 15 Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung untuk pembangunan Alun-alun Margaasih, telah dibebaskan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Menurut Asep Dalas, salah satu warga yang setempat, yang menjadii kuasa warga pemilik tanah Ny Uti Susilawati,. “Lokasi tanah tersebut leter L tepat berada di belakang kantor Kecamatan Margaasih, Jalan Peuris RT 01/15. Lahan tersebut sudah dibebaskan sejak tahun 2016,” kata Asep di Margaasih belum lama ini.

Diduga karena pandemi, menurut Asep Alun-alun Margaasih sampai sekarang belum terwujud.

Sekretaris Disperkimtan Kabupaten Bandung Cecep Mulyana. (Sopandi/dejurnal.com)

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Dalam kesempatan terpisah, Camat Margaasih Drs. Asep Ruswandi, berharap Alun-alun Margaasih bisa segera terwujud. Jika terwujud nantinya berfungsi untuk ruang terbuka hijau (RTH), menjadi fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk arena bermain, dan berolah raga.

Namun, seiring Pandemi Covid-19, menurut Asep Ruswandi, pembangunan alun-alun tersebut anggarannya direcofusing. Padahal jika terealisasi alun-alun atau RTH ini selain dapat menjadi ikon kecamatan, juga dapat menjadi sarana bermain atau olah raga bagi warga.

” Jika terwujud Alun-alun Margaasih pada waktu tertentu juga bisa dipakai untuk acara kedinasan, seperti upacara atau kegiatan event lainnya yang memerlukan tempat yang luas. Nanti konsep alun-alunnya ada lapaknya, ada joging tracknya, ada taman, sekaligus sebagai resapan air dan RTH, ” terang Asep Ruswandi.

Sepengetahuan Asep Ruswandi, informasi awal dari Pemkab Bandung, dalam hal ini Disperkimtan, proyek Alun-alun Margaasih ini sudah diplot masuk anggaran tahun 2021, namun seiring dengan pandemi Covid-19, kebijakan Kabupaten Bandung melalui Disperkimtan, sementara anggarannya direcofusing. Jadi rencana tahun 2021 tidak terealisasi.

“Harapan kami, termasuk harapan warga masyarakat pembangunan alun-alun atau RTH ini segera diwujudkan supaya manfaatnya oleh masyarakat terasa, dan sayang lahan tanah yang sudah dibebaskan oleh pihak Pemda pun kondisinya tidak termsnfaatkan secara maksimal, ” kata Asep Ruswandi.

Kecamatan Margaasih membawahi 6 Desa, Desa Cigondewah Hilir, Lagadar, Margaasih, Nanjung, Rahayu, dan Desa Mekarrahayu dengan jumlah penduduk sekitar 147 ribuan bisa menikmati alun-alun tersebut bila telah terwujud.

Sementara itu, Sekretaris Disperkimtan Kabulaten Bandung, Cecep Mulyana mengakui kalau pembangunan Alun-alun dan beberpa program lainnya anggarannya direcofusing.

Terkait pembangunan Alun-alun Margaasih, ia belum menerima laporan dari Kabid PSU, tapi membenarkan kalau Disperkimtan mengalami beberapa kali recofusing anggaran sejak pandemi Covid-19.

“Mudahan-mudahan Covid-19 segera selesai, karena berat. Dari tahun 2020 sampai tahun ini mengalami pengurangan anggaran sampai 65 persen, recofusing sampai 13 kali, ” kata Sekdis di kantornya, Senin (14/3/22). ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bedas! Pendapatan PBB Kabupaten Bandung Surplus Rp 16 Miliar Lebih

Next Post

Bidang Air Bersih dan IPAL Beralih ke PUTR, Ini Kata Sekdisperkimtan Kabupaten Bandung

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

PGRI Ciamis Lakukan Pengumpulan Donasi Untuk Korban Gempa Cianjur

Sabtu, 26 November 2022
Ketua Puskesos Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Saeful sedang mengecek kartu elektronik BPNT milik salah satu warga. (Foto Sopandi/dejurnal.com)

Agen Heran Banyak Kartu BPNT KPM Desa Margahayu Tengah Saldonya Kosong

Rabu, 19 Mei 2021

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020

Telat Gajian Membuat Kinerja Anggota DPRD Garut Menurun?

Kamis, 23 Januari 2020

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX, H. Andris Fajar : Wajar Sebab dari Dulu Tak Jauh dari Juara Dua

Sabtu, 21 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste