• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Selisih Bayar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Karawang, Siapa Tanggung Jawab ?

bydejurnalcom
Kamis, 12 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend
Ilustrasi uang. Sumber : Net

Dejurnal.com, Karawang – Polemik penghasilan pertama para anggota DPRD Karawang yang dinilai tidak sesuai Perbup 47/2017 sehingga ada selisih bayar per anggota legislatif Rp 10 juta per orang dan menuai pertanyaan berbagai pihak siapa yang harus bertanggung jawab atas hal itu? Apakah ini faktor kesengajaan, kelalaian atau memang sudah benar gaji dan dua tunjangan tersebut jumlahnya Rp 43 juta?

Kepala Bagian Hukum Pemda Karawang sebagai garda legalnya atas pelaksanaan peraturan dan perundang-undangan, saat dihubungi dejurnal.com melalui telepon seluler malah menyebutkan akan mengkaji dulu Perbup dan persoalannya.

“Saya sudah baca beritanya, namun untuk penjelasannya nanti akan lakukan pengkajian dulu. Saat ini saya sedang rapat di Disdik, silahkan temui pak Yasin sebagai PPID,” elak Kabag Hukum Hj. Neneng J, Rabu (11/9/2019).

BacaJuga :

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan

DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

Hal senada juga disampaikan Kasubag Humas Setwan DPRD,
Dian yang mengatakan dirinya tidak mempunyai kapasitas untuk memaparkan masalah kelebihan pembayaran Gaji dan tunjangan Dewan.

“Perihal Gaji dan tunjangan Dewan saya tidak berkapasitas memberikan penjelasan, Kasubag Keuangan dan Verifikasi, pak Wily yang lebih berkompeten. Nanti akan saya coba koordinasikan,” ujarnya.

Lantas siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran Perbub 47/2017 hingga menyebabkan adanya kelebihan bayar yang notabene akan menjadi kerugian negara jika tak dikembalikan oleh 50 Anggota DPRD Karawang.***Her/Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dalam Tiga Hari, Polres Karawang Temukan Pelaku dan Barbuk Pembunuhan

Next Post

Pemda Karawang DiDemo Pencaker, Kemana Kadisnaker Suroto?

Related Posts

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA
OpiniKita

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025
Festival Ekplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif
deWisata

Festival Ekplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025
Rakor Kinerja Program Swasembada Pangan, Satukan Ide dan Komitmen Tingkatkan Produktivitas
deNews

Rakor Kinerja Program Swasembada Pangan, Satukan Ide dan Komitmen Tingkatkan Produktivitas

Sabtu, 22 November 2025
HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang
deSport

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Sabtu, 22 November 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan
deNews

Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan

Sabtu, 22 November 2025
DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik
deNews

DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

Sabtu, 22 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Musibah Rob Pantai Indramayu dan Refleksi Akhir Tahun 2022

Minggu, 1 Januari 2023

Safari budaya Dedi Mulyadi di Kabupaten Bandung

Sabtu, 15 Oktober 2016

Bupati Garut Pastikan Tak Ada ASN Jadi Anggota Jemaat Ahmadiyah

Rabu, 12 Mei 2021

Pemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20 September 2020

Rabu, 7 Oktober 2020

Keterangan BJB Garut Tentang Fasilitas Kredit PT MMG Rp 16 Miliar, Dosen Pascasarjana Ini Beri Pandangan Hukum

Jumat, 7 Januari 2022

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste