• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sosialisasi Penawaran Penanganan Limbah B3 Ciamis

bydejurnalcom
Kamis, 6 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dalam melakukan penanganan terhadap limbah, penting untuk diketahui bahwa ada jenis-jenis limbah yang ternyata sangat mengancam lingkungan dan kesehatan manusia. Jenis limbah tersebut kerap disebut dengan istilah limbah B3.

Limbah B3 merupakan kepanjangan dari bahan beracun dan berbahaya.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Limbah B3 dapat diartikan sebagai suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya. Sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, menggagu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainnya.

Peduli akan hal tersebut, PT PNP (Putra Naya Perkasa) adakan sosialisasi penawaran transforter limbah B3 bersama paskes (pasilitas kesehatan) se kabupaten Ciamis bertempat di aula Dinas Kesehatan Ciamis, Selasa (4/2/2020).

“Sekitar 269 ton perhari sampah yang ada indonesia, sedangkat yang terangkut dan terkelola baru 168 ton limbah cair mau pun padat perharinya, jadi sisanya masih banyak yang belum terkelola dengan baik”, ungkap Riza Direktur Operational PT. PNP saat diwawancara.

Dia menjelaskan, bahwa peraturan tentang pengangkutan limbah harus ditanggulangi selama 2 x 24 jam, sedangkan fakta yang terjadi pengangkutan sampah sangat lamban, bisa satu minggu bahkan lebih baru diangkut.

“Kita bekerjasama dengan beberapa perusahaan pemusnah dibeberapa kota, jadi kita akan pilih perusahaan pemusnah terdekat. Nantinya kita akan buatkan formula dan scedule maping area, sehingga transforter kami akan sigap menangani limbah tersebut”, paparnya.

Riza mensosialisasikan akan ketepatgunaan program yang disosialisasikan lewat penawaran dirinya dangan mengedepankan pelayanan yang terpadu dan sesuai dengan perundang – undangan.***Jepri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

4,8 Miliar, PUTR Untuk Kecamatan Margahayu

Next Post

Keberatan Warga Atas Biaya PTSL Desa Pasir Tanjung Lemah Abang, Akhirnya Dilidik APH?

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, H Dadang M Naser Gelar Reses Di Kabupaten Bandung

Jumat, 28 Maret 2025

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

Gelombang Pasang Hantam Pantai Ujung Genteng, Puluhan Perahu Rusak

Sabtu, 9 Mei 2020
Papan informasi belanja modal pembangunan SMP N 2 Mande yang tak tercantum nilai anggaran proyek.

Belanja Modal Pembangunan Gedung SMPN 2 Mande Tak Cantumkan Nilai Proyek, Dinilai Tak Sesuai Dengan Semangat UU KIP

Kamis, 23 September 2021

Agen e-Warung Penyedia Bandeng Presto Berjamur, Tak Paham Harga dan Regulasi BPNT

Rabu, 23 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste