• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tekait Lahan, Mediasi PT Telkom Dengan Ahli Waris Berlangsung Alot

bydejurnalcom
Kamis, 22 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawng – Upaya mediasi antara PT Telkom dengan Ahli Waris Almarhum Mohamad Ateng bin Uki atas perselisihan sebagian lahan milik almarhum Ateng yang diklaim digunakan tanpa ijin dan kompensasi, berlangsung cukup alot dan belum berbuah hasil kesepakatan.

Mediasi yang digelar di kantor PT. Telkom Cabang Karawang, Rabu (21/08), dihadiri Ahli Waris H. Entang Ateng Sonjaya, beserta Syaeful sebagai Kuasa Hukum serta perwakilan PT. Telkom Provinsi dan Pusat, yang di wakili Syafiul dan Sinaga dari Unit Asset PT.Telkom.

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Dalam diskusi tersebut kedua belah pihak, menggelar data. Disampaikan Kuasa Hukum Ahli Waris, Syaeful bahwa data atas sebidang tanah dengan luas 5.470 M2, bernomor Sertifikat 264, atas nama almarhun Ateng valid adanya.

” Kami melayangkan somasi kepada PT. Telkom untuk dilakukan mediasi bukan tanpa dasar, secara fakta sertifikat dan hasil ukur BPN yang menjadi bukti ada kelebihan lahan milik Almarhum Ateng yang sekarang menjadi objek waris, dipergunakan PT.Telkom, ini yang akan Kami luruskan,” Ungkap Syaeful.

Dari pihak PT. Telkom sendiri tidak dapat memperlihatkan dokumen kepemilikan atas lahan yang sudah dipergunakan sejak Tahun 1992 tersebut, baru sebatas Pelepasan Hak (PH) tanpa ada bukti yang kuat.

Dikatakan salah seoran perwakilan PT.Telkom Provinsi, Syafiul bahwa dalam mediasi ini tercapai sebuah solusi terbaik.

” Harapan kami dengan adanya silaturahmi dan mediasi ini ada kesefahaman tercapai solusi terbaik yang tidak saling merugikan,” Harapnya.

Lain pendapat yang dikemukakan perwakilan PT. Telkom dari Pusat, Sinaga, yang mengatakan bahwa pihak Telkom tidak mungkin mendirikan bangunan di atas lahan milik orang lain tanpa prosedur yang jelas.

” Tidaklah mungkin kami membangun sarana dan prasarana diatas lahan milik orang lain tanpa melalui prosedur yang jelas, aspek legal penunjang seperti Ijin Mendirikan Bangunan(IMB),” Ketus Sinaga.

Pernyataan yang cukup janggal di sampaikan pihak Telkom yang telah mengantongi IMB, sementara aspek legal kepemilikan lahan masih belum jelas.

Dari kesimpulan mediasi tersebut, pihak ahli Waris yang diwakili H. Entang, meminta Telkom untuk membebaskan lahan yang telah dipergunakan Telkom seluas kurang lebih 180M2, selama puluhan tahun.

“Pihak kami fleksibel saja, tinggal bebaskan lahan kami yang terpakai dengan kompensasi dan atau jual beli dengan harga sesuai NJOP senilai 2,5 juta/M2. Atau kami akan lakukan pemagaran atas lahan kami sesuai dengan hasil ukuran BPN,” Tegas Entang.

Sementara dari pihak Telkom sendiri tidak dapat memberi keputusan sehingga memicu ketegangan dan kekecewaan dari pihak Ahli waris dan Kuasa Hukumnya.

“Hasil dari mediasi ini Kami sampaikan dulu ke Pimpinan, kami belum bisa memberikan waktunya kapan dan kepetusanya bagaimana Kami tida punya kapasitas untuk itu,” Ujar salah seorang perwakilan Telkom.***Heryawan

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Agustus Perolehan PAD Karawang 43,43 Persen, Optimis Akhir Tahun Target Tercapai?

Next Post

P2KD Lampegan Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Kades Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

Sabtu, 15 Juli 2023

Daboribo Puji dan Kritis Kinerja Kejari Garut Pada HUT 60 Tahun Adhyaksa

Kamis, 23 Juli 2020
Foto : Kabupaten Ciamis meraih predikat "Sangat Baik" dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024

Meningkat, Kabupaten Ciamis Raih Predikat “Sangat Baik” Dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024.

Sabtu, 4 Januari 2025

Mulai Besok Kendaraan Masuk Garut Tanpa Kepentingan Jelas Bakal Diputarbalik

Rabu, 5 Mei 2021

Wabup Sukabumi : Jadikan Tahun Baru Hijriah Refleksi Spiritual dan Sosial

Jumat, 27 Juni 2025

Pemdes Bojongloa Rancaekek Penetrasikan Bansos Dari Bupati Bandung

Selasa, 19 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste