Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsAgustus Perolehan PAD Karawang 43,43 Persen, Optimis Akhir Tahun Target Tercapai?

Agustus Perolehan PAD Karawang 43,43 Persen, Optimis Akhir Tahun Target Tercapai?

Dejurnal.com, Karawang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang saat ini sedang menyusun 11 jenis pajak pendapatan daerah untuk mewujudkan penganggaran pendapatan yang terukur dengan menyusun metode penghitungan pajak daerah sebagai dasar penentuan target jenis pendapatan.

Selain menyusun metode pendapatan pajak daerah saat ini Bapenda juga sedang ekstra cepat mengejar target pendapatan guna merealisasikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan APBD 2019 .

Hal ini dijelaslan Sekretaris Bapenda Akhmad Mustofa kepada dejurnal.com di ruang kerjanya, Kamis (22/8/2019).

Menurut Opa, ke 11 jenis pajak yang sedang disusun metode penghitungan pajak diantaranya pajak Hotel, Restoran, pajak hiburan, Pajak Reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, Pajak Air Bawah Tanah, sarang burung walet, pajak mineral, PBB dan BPHTB.

“Penyusunan metode tersebut dikerjakan Tim Bapenda kemungkinan akan kelar ahir Desember 2019 sehingga awal tahun 2020 ke 11 jenis pajak daerah dimaksud selanjutnya diproses bagian hukum Pemkab untuk di proses menjadi SK maupun peraturan Bupati (perbub) sebagai payung hukum sesuai dengan perda no 12 tahun 2011 tentang pajal daerah,” paparnya.

Dikatakannya, saat ini target 2019 PAD target Rp 1.414.407.023.227 baru tercapai Rp614.313.454.195.26. Pendapatan pajak target masuk Rp 993.639.000.000.00 baru tercapai Rp 427.027.449.428.00, 42.96 persen.

Pajak hotel target Rp 22.330.000.000.00 baru tercapai Rp 10.964.340.777.00 (49.19%) pajak restoran Rp 88.210.000.000.00 tealisasi Rp65.388.067.229 (74.13%), pajak hiburan Rp 15.370.000.000.00 realisasi Rp 8.677.659.123.00 (56.46%), pajak reklame Rp 13.210.000.000.00 baru realisasi Rp 5.552.584.827.00 (42.03%), pajak penerangan jalan Rp 232.000.000.000.00 realisasi Rp 139.323.214.257.00 (60.95%), pajak parkir RP..4.500.000.000.00 realisasi Rp 2.806 .184.193 00 (62.36%), pajak air bawah tanah Rp 5.000.000.000.00 realisasi Rp 4.192 .144.326.00 (83.84%) pajak sarang burung walet Rp 10.000.000.00 realisasi Rp 2.100.000.00 (21%), pajak mineral dan bukal log batuan Rp 2.550.000.000.00 realisasi Rp 295.449.840.00 (11.59%) PBB Rp 270.000.000.000.00 realisasi Rp 82 .231.994.093.00 (30.46%) dan pajak BPHTB Rp 340.459.000.000.00 realisasi Rp 107.573.710.763.00 (31.60%).

Bila dikalkulasi semua capain 11 jenis pajak daerah baru mencapai 43,43 persen hingga bulan Agustus 2019 saat ini pendapatan masih terus ditingkatkan di berbagai jenis pajak daerah kumungkinan terus bertambah sedangkan untuk sektor PBB kemungkinan akan masuk sebelum jatuh tempo tanggal 30 september 2019.

“Kami yakin target PAD akan tercapai,” kata Akhmad Mustofa.***Rif

.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI