• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Menjanjikan Akan Menikahi

bydejurnalcom
Sabtu, 18 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Menjanjikan Akan Menikahi

Seorang Pria yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarwangi Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan akan menikahi anak korban sekaligus membangun rumah milik keluarga korban di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan, S.E., mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang dicurigai telah melakukan aksi penipuan terhadap salah satu warga.

“Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika terduga pelaku berinisial N.S. (46), warga, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, datang ke rumah korban, Empad bin Musa (74), seorang buruh tani warga Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi,” ujar IPDA Ipar Suparlan kepada wartawan, Jumat (19/7/2026)

BacaJuga :

Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar

Bupati Kabupaten Sukabumi Tegaskan, Aksioma Bangun Karakter Disiplin Tangguh Percaya Diri Dan Sportif

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Hadirkan Kepedulian, Lansia Desa Mekarjaya Terima Bantuan Sembako

Lanjut IPDA Ipar mengatakan,”Sebelumnya, terduga pelaku diketahui telah berkomunikasi melalui media sosial Facebook dengan anak korban, Mimin, dan mengaku memiliki niat serius untuk menikahinya. Saat bertemu keluarga korban, N.S. meyakinkan keluarga bahwa dirinya akan menikahi Mimin sekaligus membangun rumah milik korban,” sambungnya.

Atas janji tersebut, pada Kamis (16/7/2026), rumah korban mulai diruntuhkan dengan bantuan warga sekitar sebagai persiapan pembangunan. Terduga pelaku juga mengajak salah seorang anggota keluarga korban berbelanja material bangunan di sebuah toko material di wilayah Cikajang dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp113 juta.

Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak toko, diketahui bahwa seluruh pembelian material tersebut belum dibayar atau masih berstatus utang (bon). Selain menjanjikan pembangunan rumah, terduga pelaku juga disebut-sebut berjanji akan membangun sebuah masjid di Kampung Cihonje.

Merasa curiga dengan berbagai janji tersebut, warga kemudian menghubungi petugas Polsek Banjarwangi. Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan N.S. untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan selanjutnya membawanya ke Polsek Banjarwangi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material berupa rumah yang telah diruntuhkan beserta kerugian lainnya dengan nilai ditaksir sekitar Rp70 juta.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu tas pinggang, nota pembelian material bangunan, serta papan dan kayu kaso sekitar dua meter kubik.

“Terduga pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kapolsek Banjarwangi.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama yang memberikan janji-janji besar tanpa disertai bukti maupun kemampuan yang jelas. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

HUT ke-79 Jadi Momentum, Bupati Herdiat Minta Koperasi Lebih Mapan dan Berdaya Saing

Next Post

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, HUT ke-79 Koperasi Ciamis Jadi Ajang Stabilkan Harga dan Bangkitkan UMKM

Related Posts

Jajaran Personel Polsek Kadungora Evakuasi Pejalan Kaki yang Tertemper KA Turangga di Kadungora
deNews

Jajaran Personel Polsek Kadungora Evakuasi Pejalan Kaki yang Tertemper KA Turangga di Kadungora

Sabtu, 17 Oktober 2026
Resmi Nahkodai NasDem Garut, Lola Oktaviani Tancap Gas Konsolidasi hingga Kecamatan dan Serukan Politik Berpihak kepada Rakyat
deNews

Resmi Nahkodai NasDem Garut, Lola Oktaviani Tancap Gas Konsolidasi hingga Kecamatan dan Serukan Politik Berpihak kepada Rakyat

Sabtu, 17 Oktober 2026
Bupati Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Monev Komisi Informasi Jabar,Dorong Optimalisasi Layanan informasi Publik
depemerintahan

Bupati Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Monev Komisi Informasi Jabar,Dorong Optimalisasi Layanan informasi Publik

Sabtu, 17 Oktober 2026
Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar
deNews

Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Kabupaten Sukabumi Tegaskan, Aksioma Bangun Karakter Disiplin Tangguh Percaya Diri Dan Sportif
depemerintahan

Bupati Kabupaten Sukabumi Tegaskan, Aksioma Bangun Karakter Disiplin Tangguh Percaya Diri Dan Sportif

Jumat, 16 Oktober 2026
TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Hadirkan Kepedulian, Lansia Desa Mekarjaya Terima Bantuan Sembako
deNews

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Hadirkan Kepedulian, Lansia Desa Mekarjaya Terima Bantuan Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal

Rabu, 11 Juni 2025

Kapolres Purwakarta Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Bupati Purwakarta

Selasa, 28 Oktober 2025

Pendopo Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Salah Satunya Dari ABAM Garut

Kamis, 20 Februari 2025

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

GNPK RI Sayangkan PT Adhi Karya Tunjuk Sub Kontraktor Proyek Penataan Wisata Bagendit, Perusahaan Amatiran

Sabtu, 27 Maret 2021

Ratusan Guru Ngaji Kabupaten Bandung Dibagi Beras dan Daging Hari Ini

Kamis, 22 Februari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste