• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Menjanjikan Akan Menikahi

bydejurnalcom
Sabtu, 18 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Menjanjikan Akan Menikahi

Seorang Pria yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarwangi Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan akan menikahi anak korban sekaligus membangun rumah milik keluarga korban di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan, S.E., mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang dicurigai telah melakukan aksi penipuan terhadap salah satu warga.

“Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika terduga pelaku berinisial N.S. (46), warga, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, datang ke rumah korban, Empad bin Musa (74), seorang buruh tani warga Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi,” ujar IPDA Ipar Suparlan kepada wartawan, Jumat (19/7/2026)

BacaJuga :

Perumdam Tirta Galuh Perbaiki Pipa Bocor, Aliran Air Terganggu

Dalam Rangka Menyambut HUT ke-78 Polwan, Polwan Polres Garut Gelar Beragam Kegiatan Sosial dan Pengabdian kepada Masyarakat

BKPSDM Ciamis Tegaskan Tugas ASN, 12.809 Pegawai Tercatat

Lanjut IPDA Ipar mengatakan,”Sebelumnya, terduga pelaku diketahui telah berkomunikasi melalui media sosial Facebook dengan anak korban, Mimin, dan mengaku memiliki niat serius untuk menikahinya. Saat bertemu keluarga korban, N.S. meyakinkan keluarga bahwa dirinya akan menikahi Mimin sekaligus membangun rumah milik korban,” sambungnya.

Atas janji tersebut, pada Kamis (16/7/2026), rumah korban mulai diruntuhkan dengan bantuan warga sekitar sebagai persiapan pembangunan. Terduga pelaku juga mengajak salah seorang anggota keluarga korban berbelanja material bangunan di sebuah toko material di wilayah Cikajang dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp113 juta.

Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak toko, diketahui bahwa seluruh pembelian material tersebut belum dibayar atau masih berstatus utang (bon). Selain menjanjikan pembangunan rumah, terduga pelaku juga disebut-sebut berjanji akan membangun sebuah masjid di Kampung Cihonje.

Merasa curiga dengan berbagai janji tersebut, warga kemudian menghubungi petugas Polsek Banjarwangi. Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan N.S. untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan selanjutnya membawanya ke Polsek Banjarwangi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material berupa rumah yang telah diruntuhkan beserta kerugian lainnya dengan nilai ditaksir sekitar Rp70 juta.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu tas pinggang, nota pembelian material bangunan, serta papan dan kayu kaso sekitar dua meter kubik.

“Terduga pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kapolsek Banjarwangi.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama yang memberikan janji-janji besar tanpa disertai bukti maupun kemampuan yang jelas. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

HUT ke-79 Jadi Momentum, Bupati Herdiat Minta Koperasi Lebih Mapan dan Berdaya Saing

Next Post

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, HUT ke-79 Koperasi Ciamis Jadi Ajang Stabilkan Harga dan Bangkitkan UMKM

Related Posts

Yogi Permadi Pimpin Rugby Ciamis, Emas Porprov Jadi Target
deNews

Yogi Permadi Pimpin Rugby Ciamis, Emas Porprov Jadi Target

Selasa, 1 September 2026
Bupati Bandung Dukung Raperda Pornografi Prakarsa DPRD, untuk Lindungi Anak dari Ancaman Era Digital
deNews

Bupati Bandung Dukung Raperda Pornografi Prakarsa DPRD, untuk Lindungi Anak dari Ancaman Era Digital

Selasa, 1 September 2026
Panitia Pilkades 40 Desa Dibentuk Serentak, Sistem Digital Dimatangkan di Ciamis
deNews

Panitia Pilkades 40 Desa Dibentuk Serentak, Sistem Digital Dimatangkan di Ciamis

Selasa, 1 September 2026
Perumdam Tirta Galuh Perbaiki Pipa Bocor, Aliran Air Terganggu
deNews

Perumdam Tirta Galuh Perbaiki Pipa Bocor, Aliran Air Terganggu

Selasa, 1 September 2026
Dalam Rangka Menyambut HUT ke-78 Polwan, Polwan Polres Garut Gelar Beragam Kegiatan Sosial dan Pengabdian kepada Masyarakat
deNews

Dalam Rangka Menyambut HUT ke-78 Polwan, Polwan Polres Garut Gelar Beragam Kegiatan Sosial dan Pengabdian kepada Masyarakat

Selasa, 1 September 2026
BKPSDM Ciamis Tegaskan Tugas ASN, 12.809 Pegawai Tercatat
deNews

BKPSDM Ciamis Tegaskan Tugas ASN, 12.809 Pegawai Tercatat

Selasa, 1 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

BPN Kabupaten Bandung menyerahkan Sertifikat Elektronik PTSL kepada warga Desa Cileunyi Kulon.

BPN Kabupaten Bandung Serahkan 200 Sertifikat Elektronik Kepada Warga Desa Cileunyi Kulon

Rabu, 22 Oktober 2025

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 7 November 2021

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Minggu, 18 Juli 2021

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Rabu, 28 Desember 2016

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste