• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tergugat Kasus Limbah Medis Mangkir Dari Sidang

bydejurnalcom
Kamis, 9 April 2020
Reading Time: 1 min read
Tergugat Kasus Limbah Medis Mangkir Dari Sidang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Limbah medis merupakan salah satu tantangan terbesar sehari-hari yang dihadapi oleh penyedia layanan kesehatan. Beberapa contoh limbah medis seperti tempat bekas rendaman darah sarung tangan, kain kasa, bekas jarum suntik dll, jaringan manusia atau hewan yang dibuat selama prosedur pengobatan, setiap sampah yang dihasilkan dari kamar pasien dengan penyakit menular, serta sisa vaksin yang dibuang.

Sebelumnya, tumpukan sampah diduga limbah medis rumah sakit ditemukan di sekitar tempat pembuangan sampah (TPS) Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Pada Limbah medis tersebut tertera nama sebuah Rumah Sakit Swasta yang ada di jln Syech Quro Karawang Timur.
Persoalan sampah limbah medis ini terus berlanjut hingga ke meja Hijau, masyarakat yang didampingi oleh KPLHI mengajukan gugatan kepada pihak RS Lira Medika, DLHK Kabupaten Karawang, Yayasan Putra Karawang, PT Wastek dan PT Abipraya Dengan nomor perkara : 28/Pdt.G/LH/2020/PN.KRW.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Seharusnya hari ini adalah sidang pertama yang akan digelar, akan tetapi tidak ada salah satupun dari pihak tergugat yang hadir,dan sidang pun diundur hingga minggu depan, sangat di sayangkan sekali pihak dari Dinas Lingkungan Hidup tidak dapat hadir,langkah kami masih tetap sesuai dengan foksi kami untuk penegakan pelestarian lingkungan hidup bersama masyarakat karawang” kata Ketua KPLHI Ade Sopiyan, Kamis (09/04/2020).

Pernyataan tersebut ditambahkan oleh Humas KPLHI, Wulan ” Pihak tergugat PT Wastek yang menangani limbah medis RS Lira Medika, transporternya PT Abipraya, limbah domestik menjadi tanggung jawab DLHK dan transporter nya adalah YPK,yang saat itu masih menjadi rekanan DLHK,dan itulah statment dari RS Lira Medika” Tambah Wulan.

Proses hukum akan tetap dilanjukan oleh masyarakat didampingi oleh KPLHI Karawang,hingga permasalahan ini selesai. **erghalls/rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Satlantas Polres Purwakarta Bersama IMHP Bagikan 500 Masker

Next Post

Jelang Ramadhan, Pemkab Anitisipasi Penyebaran Covid-19

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Lima Fraksi Soroti Kinerja Pemkab Garut, Bupati Sampaikan Kekecewaan

Kamis, 20 Juni 2019

Alumni SMPN 3 Garut Angkatan 1985 Gelar Reuni Dengan Bukber

Kamis, 22 April 2021

Berbagi Kasih Di Bulan Suci Ramadhan, RGPI DPW Kabupaten Bandung Gelar Pembagian Takjil

Jumat, 14 Maret 2025

Pasca Survey Muncul Tangkapan Layar Diduga Surat Ijin Pembangunan Kandang Ayam Sinagar, Ini Kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 21 Maret 2025

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Selasa, 7 Juli 2020

Forkopimcam Kalapa Nunggal Lakukan Rapat : BMKG Edukasi Warga Soal GempaTektonik, Sulit Diprediksi

Selasa, 23 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste