BerandadeHumanitiJelang Ramadhan, Pemkab Anitisipasi Penyebaran Covid-19

Jelang Ramadhan, Pemkab Anitisipasi Penyebaran Covid-19

Dejurnal.com, Purwakarta –
Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran Covid-19 di Purwakarta. Hal ini dibuktikan dengan menggelar rapat terbatas bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Purwakarta.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, salah satu yg menjadi pembahasan terkait pelaksanaan ibadah berjamaah yg akan didasarkan zona wilayah menurut tingkat sebaran kasus covid19.

Lanjut Anne untuk tingkat sebaran tinggi yg dikategorikan zona merah pelaksanaan ibadah berjamaah akan dihentikan sedangkan zona hijau masih diperbolehkan.

“Hanya tetap memperhatikan SOP kesehatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Apabila Daerah yang heterogen (banyak pendatang) maka akan ada pembatasan untuk melakukan kegiatan peribadatan. Termasuk Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Pasawahan dan Kecamatan Darangdan sudah menjadi kecamatan dengan zona merah,” Ujarnya, Kamis (09/04/2020).

Ia mengatakan, kegiatan belajar di rumah akan diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020. Serta bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi tahun ini di cancel.

“Pemerintah Daerah Purwakarta harus menggunakan APBD dalam melakukan segala urusan pemerintahannya. Satgas akan mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani oleh seluruh Unsur Forkopimda Purwakarta,” ucap Anne.

Ia menambahkan, ia beserta unsur Muspida akan segera mendeklarasikan terkait SOP Pelaksanaan Ibadah dalam wabah COVID 19 dan ditempel di tiap masjid/tempat Ibadah lainnya.

“Untuk aturannya kita akan terus berkoordinasi, yang penting pencegahan penyebaran Covid 19, bisa teratasi.” katanya.

Sedangkan menurut Ketua MUI Purwakarta, KH. Jhon Dien mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemkab dan Unsur Muspida, terutama menjelang ibadah puasa di Bulan Ramadhan.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI