• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tergugat Kasus Limbah Medis Mangkir Dari Sidang

bydejurnalcom
Kamis, 9 April 2020
Reading Time: 1 mins read
Tergugat Kasus Limbah Medis Mangkir Dari Sidang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Limbah medis merupakan salah satu tantangan terbesar sehari-hari yang dihadapi oleh penyedia layanan kesehatan. Beberapa contoh limbah medis seperti tempat bekas rendaman darah sarung tangan, kain kasa, bekas jarum suntik dll, jaringan manusia atau hewan yang dibuat selama prosedur pengobatan, setiap sampah yang dihasilkan dari kamar pasien dengan penyakit menular, serta sisa vaksin yang dibuang.

Sebelumnya, tumpukan sampah diduga limbah medis rumah sakit ditemukan di sekitar tempat pembuangan sampah (TPS) Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Pada Limbah medis tersebut tertera nama sebuah Rumah Sakit Swasta yang ada di jln Syech Quro Karawang Timur.
Persoalan sampah limbah medis ini terus berlanjut hingga ke meja Hijau, masyarakat yang didampingi oleh KPLHI mengajukan gugatan kepada pihak RS Lira Medika, DLHK Kabupaten Karawang, Yayasan Putra Karawang, PT Wastek dan PT Abipraya Dengan nomor perkara : 28/Pdt.G/LH/2020/PN.KRW.

BacaJuga :

Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung

Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya

BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung

“Seharusnya hari ini adalah sidang pertama yang akan digelar, akan tetapi tidak ada salah satupun dari pihak tergugat yang hadir,dan sidang pun diundur hingga minggu depan, sangat di sayangkan sekali pihak dari Dinas Lingkungan Hidup tidak dapat hadir,langkah kami masih tetap sesuai dengan foksi kami untuk penegakan pelestarian lingkungan hidup bersama masyarakat karawang” kata Ketua KPLHI Ade Sopiyan, Kamis (09/04/2020).

Pernyataan tersebut ditambahkan oleh Humas KPLHI, Wulan ” Pihak tergugat PT Wastek yang menangani limbah medis RS Lira Medika, transporternya PT Abipraya, limbah domestik menjadi tanggung jawab DLHK dan transporter nya adalah YPK,yang saat itu masih menjadi rekanan DLHK,dan itulah statment dari RS Lira Medika” Tambah Wulan.

Proses hukum akan tetap dilanjukan oleh masyarakat didampingi oleh KPLHI Karawang,hingga permasalahan ini selesai. **erghalls/rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Satlantas Polres Purwakarta Bersama IMHP Bagikan 500 Masker

Next Post

Jelang Ramadhan, Pemkab Anitisipasi Penyebaran Covid-19

Related Posts

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa
Nasional

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa

Minggu, 15 Februari 2026
Keluarga Besar PMY NET Peringati Isra’ Mi’raj  Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M
Budaya

Keluarga Besar PMY NET Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M

Minggu, 15 Februari 2026
‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia

Minggu, 15 Februari 2026
Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung
deNews

Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung

Sabtu, 14 Februari 2026
Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya
deNews

Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya

Sabtu, 14 Februari 2026
BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung
deNews

BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung

Sabtu, 14 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

Camat Sukaresmi Sekantor Dengan Istri, Siapa Bakal Dimutasi?

Minggu, 18 April 2021

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Beberapa Titik Garut Banjir dan Longsor, Libas Sebut Dampak Pemanfaatan Lingkungan Tanpa Kajian Komprehensif dan Daya Dukung

Senin, 11 November 2024

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste