• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terkait Surat Himbauan, Camat Rawamerta Diminta Jujur Jika Tak Ada Bau KKN

bydejurnalcom
Sabtu, 18 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Beredarnya surat yang dikeluarkan Camat Rawamerta terkait himbauan nasabah PT PNM Mekaar untuk tetap membayar tunggakan walau dalam pandemi virus corona tak pelak menjadi perbincangan warganet dan pemberitaan media online.

Walaupun kemudian Camat sudah memberikan klarifikasi di salah satu media online dan meralat surat namun tak membuat persoalan jadi selesai begitu saja, justru jadi menambah kegaduhan yang makin meruncing. Pasalnya, camat menyatakan bahwa dirinya dijebak.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Direktur BPN-ICI Jawa Barat Marwan Ali Hasan, SH ikut angkat bicara terkait persoalan itu.

“Kalau memang dia (Camat Rawamerta) merasa terjebak kenapa dia tidak menempuh jalur hukum agar semua masyarakat tahu kebenarannya,” tandasnya saat ditemui dejurnal.com di kantor BPN-ICI, Karawang, Sabtu (18/4/2020).

Marwan mengatakan bahwa BPN-ICI sudah mendengar informasi itu dari awal, namun belum berekasi karena waktu itu kita terima surat belum ada stempel basahnya, dan ketika sudah gaduh Camat Rawamerta memberikan alasan yang tak masuk di akal dan malah menjadi lebih gaduh.

“Seharusnya dia lebih baik ngomong apa adanya, menerima dan mengakui atas kebijakan dia yang salah dan minta maaf kepada masyarakat agar dapat diketahui oleh publik,” sarannya.

Ketika Camat Rawamerta memberikan alibi atau alasan yang tidak masuk logika seakan tidak merasa bersalah, ini justru yang menjadi susasana makin ricuh di tengah pandemi Covid-19.

“Sebagai camat harus lebih bijak dalam menyikapi persoalan apalagi kondisional Karawang sedang serba sensitif,” pungkasnya.

BPN-ICI mencurigai di balik surat himbauan camat ada sesuatu yang berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), bagaimana tidak, ketika pemerintah pusat memberikan himbauan agar perbankan mempending semua tunggakan karena wabah Covid-19.

“Ini Camat malah bikin kebijakan yang kontradiktif dengan kebijakan pusat, maklumat presiden lagi yang dilabrak,” tegasnya.

Marwan menegaskan, tak mungkin Camat mau melakukan kebijakan melawan arus jika tak ada sesuatu dibalik semua itu.

“Atasan camat dalam hal ini Sekda Karawang harus segera menuntaskan perasoalan ini sebelum lebih gaduh lagi,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Sukabumi Sediakan Makam Khusus Jenazah Virus Corona, Dimana itu?

Next Post

Pasien Positif Corona Karawang Bartambah 4 Orang, 1 PDP Meninggal Dunia

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

DPRKPLH Ciamis Perketat Pengelolaan Limbah Dapur MBG, Dorong SPPG Dukung Target Adipura

Kamis, 7 Agustus 2025

Victor Jhon Rantung Berharap FPK Jadi Rumah Nusantara bagi Masyarakat Etnis, Suku dan Budaya

Rabu, 12 Maret 2025

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020

PPI Ciamis Dikukuhkan, Pensiunan Diajak Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste