• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terkait Surat Himbauan, Camat Rawamerta Diminta Jujur Jika Tak Ada Bau KKN

bydejurnalcom
Sabtu, 18 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Beredarnya surat yang dikeluarkan Camat Rawamerta terkait himbauan nasabah PT PNM Mekaar untuk tetap membayar tunggakan walau dalam pandemi virus corona tak pelak menjadi perbincangan warganet dan pemberitaan media online.

Walaupun kemudian Camat sudah memberikan klarifikasi di salah satu media online dan meralat surat namun tak membuat persoalan jadi selesai begitu saja, justru jadi menambah kegaduhan yang makin meruncing. Pasalnya, camat menyatakan bahwa dirinya dijebak.

BacaJuga :

Bupati Bandung : Tahun Baru Hijriah Momentum Introspeksi dan Tingkatkan Kualitas Ibadah

Untuk Mengingat Kematian Bupati Bandung Bagi-bagi Kain Kafan di Malam Tahun Baru Islam

Pawai Akbar dan Munajat Akbar Warnai Perayaan Tahun Baru Islam 1448 H di Kabupaten Ciamis

Direktur BPN-ICI Jawa Barat Marwan Ali Hasan, SH ikut angkat bicara terkait persoalan itu.

“Kalau memang dia (Camat Rawamerta) merasa terjebak kenapa dia tidak menempuh jalur hukum agar semua masyarakat tahu kebenarannya,” tandasnya saat ditemui dejurnal.com di kantor BPN-ICI, Karawang, Sabtu (18/4/2020).

Marwan mengatakan bahwa BPN-ICI sudah mendengar informasi itu dari awal, namun belum berekasi karena waktu itu kita terima surat belum ada stempel basahnya, dan ketika sudah gaduh Camat Rawamerta memberikan alasan yang tak masuk di akal dan malah menjadi lebih gaduh.

“Seharusnya dia lebih baik ngomong apa adanya, menerima dan mengakui atas kebijakan dia yang salah dan minta maaf kepada masyarakat agar dapat diketahui oleh publik,” sarannya.

Ketika Camat Rawamerta memberikan alibi atau alasan yang tidak masuk logika seakan tidak merasa bersalah, ini justru yang menjadi susasana makin ricuh di tengah pandemi Covid-19.

“Sebagai camat harus lebih bijak dalam menyikapi persoalan apalagi kondisional Karawang sedang serba sensitif,” pungkasnya.

BPN-ICI mencurigai di balik surat himbauan camat ada sesuatu yang berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), bagaimana tidak, ketika pemerintah pusat memberikan himbauan agar perbankan mempending semua tunggakan karena wabah Covid-19.

“Ini Camat malah bikin kebijakan yang kontradiktif dengan kebijakan pusat, maklumat presiden lagi yang dilabrak,” tegasnya.

Marwan menegaskan, tak mungkin Camat mau melakukan kebijakan melawan arus jika tak ada sesuatu dibalik semua itu.

“Atasan camat dalam hal ini Sekda Karawang harus segera menuntaskan perasoalan ini sebelum lebih gaduh lagi,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Sukabumi Sediakan Makam Khusus Jenazah Virus Corona, Dimana itu?

Next Post

Pasien Positif Corona Karawang Bartambah 4 Orang, 1 PDP Meninggal Dunia

Related Posts

Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga  Nama Baik Almamater
deNews

Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga Nama Baik Almamater

Selasa, 16 Juni 2026
DPRD Garut Gelar Sidang Paripurna RaperdaPJP APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Sidang Paripurna RaperdaPJP APBD 2025

Selasa, 16 Juni 2026
Perjalanan dari Kepala Desa hingga Bupati, Dadang Supriatna  Sebut Ciheulang Punya Sejarah Besar
deNews

Perjalanan dari Kepala Desa hingga Bupati, Dadang Supriatna Sebut Ciheulang Punya Sejarah Besar

Selasa, 16 Juni 2026
Bupati Bandung : Tahun Baru Hijriah Momentum Introspeksi dan Tingkatkan Kualitas Ibadah
deNews

Bupati Bandung : Tahun Baru Hijriah Momentum Introspeksi dan Tingkatkan Kualitas Ibadah

Selasa, 16 Juni 2026
Untuk Mengingat Kematian Bupati Bandung Bagi-bagi Kain Kafan di Malam Tahun Baru Islam
deNews

Untuk Mengingat Kematian Bupati Bandung Bagi-bagi Kain Kafan di Malam Tahun Baru Islam

Selasa, 16 Juni 2026
Pawai Akbar dan Munajat Akbar Warnai Perayaan Tahun Baru Islam 1448 H di Kabupaten Ciamis
deNews

Pawai Akbar dan Munajat Akbar Warnai Perayaan Tahun Baru Islam 1448 H di Kabupaten Ciamis

Selasa, 16 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Validasi Penetapan Data Calon Penerima BLT DD Jadi Hambatan Penyaluran Lambat

Minggu, 17 Mei 2020

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung

Selasa, 23 Desember 2025

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

Kabupaten Ciamis Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan PSBB 6 Mei

Selasa, 5 Mei 2020

Jemput Bola DP2KBP3A Ciamis Adakan Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Di Pasar

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste