Dejurnal.com, Karawang – Beredarnya surat yang dikeluarkan Camat Rawamerta terkait himbauan nasabah PT PNM Mekaar untuk tetap membayar tunggakan walau dalam pandemi virus corona tak pelak menjadi perbincangan warganet dan pemberitaan media online.
Walaupun kemudian Camat sudah memberikan klarifikasi di salah satu media online dan meralat surat namun tak membuat persoalan jadi selesai begitu saja, justru jadi menambah kegaduhan yang makin meruncing. Pasalnya, camat menyatakan bahwa dirinya dijebak.
Direktur BPN-ICI Jawa Barat Marwan Ali Hasan, SH ikut angkat bicara terkait persoalan itu.
“Kalau memang dia (Camat Rawamerta) merasa terjebak kenapa dia tidak menempuh jalur hukum agar semua masyarakat tahu kebenarannya,” tandasnya saat ditemui dejurnal.com di kantor BPN-ICI, Karawang, Sabtu (18/4/2020).
Marwan mengatakan bahwa BPN-ICI sudah mendengar informasi itu dari awal, namun belum berekasi karena waktu itu kita terima surat belum ada stempel basahnya, dan ketika sudah gaduh Camat Rawamerta memberikan alasan yang tak masuk di akal dan malah menjadi lebih gaduh.
“Seharusnya dia lebih baik ngomong apa adanya, menerima dan mengakui atas kebijakan dia yang salah dan minta maaf kepada masyarakat agar dapat diketahui oleh publik,” sarannya.
Ketika Camat Rawamerta memberikan alibi atau alasan yang tidak masuk logika seakan tidak merasa bersalah, ini justru yang menjadi susasana makin ricuh di tengah pandemi Covid-19.
“Sebagai camat harus lebih bijak dalam menyikapi persoalan apalagi kondisional Karawang sedang serba sensitif,” pungkasnya.
BPN-ICI mencurigai di balik surat himbauan camat ada sesuatu yang berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), bagaimana tidak, ketika pemerintah pusat memberikan himbauan agar perbankan mempending semua tunggakan karena wabah Covid-19.
“Ini Camat malah bikin kebijakan yang kontradiktif dengan kebijakan pusat, maklumat presiden lagi yang dilabrak,” tegasnya.
Marwan menegaskan, tak mungkin Camat mau melakukan kebijakan melawan arus jika tak ada sesuatu dibalik semua itu.
“Atasan camat dalam hal ini Sekda Karawang harus segera menuntaskan perasoalan ini sebelum lebih gaduh lagi,” pungkasnya.***Red