• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terkait Surat Himbauan, Camat Rawamerta Diminta Jujur Jika Tak Ada Bau KKN

bydejurnalcom
Sabtu, 18 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Beredarnya surat yang dikeluarkan Camat Rawamerta terkait himbauan nasabah PT PNM Mekaar untuk tetap membayar tunggakan walau dalam pandemi virus corona tak pelak menjadi perbincangan warganet dan pemberitaan media online.

Walaupun kemudian Camat sudah memberikan klarifikasi di salah satu media online dan meralat surat namun tak membuat persoalan jadi selesai begitu saja, justru jadi menambah kegaduhan yang makin meruncing. Pasalnya, camat menyatakan bahwa dirinya dijebak.

BacaJuga :

Ribuan ASN Kemenag Garut Bakal Berangkat ke Jakarta Ikuti Dzikir Akbar?

HUT IWO ke-14, Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan Lewat Penanaman 1.400 Mangrove

Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut

Direktur BPN-ICI Jawa Barat Marwan Ali Hasan, SH ikut angkat bicara terkait persoalan itu.

“Kalau memang dia (Camat Rawamerta) merasa terjebak kenapa dia tidak menempuh jalur hukum agar semua masyarakat tahu kebenarannya,” tandasnya saat ditemui dejurnal.com di kantor BPN-ICI, Karawang, Sabtu (18/4/2020).

Marwan mengatakan bahwa BPN-ICI sudah mendengar informasi itu dari awal, namun belum berekasi karena waktu itu kita terima surat belum ada stempel basahnya, dan ketika sudah gaduh Camat Rawamerta memberikan alasan yang tak masuk di akal dan malah menjadi lebih gaduh.

“Seharusnya dia lebih baik ngomong apa adanya, menerima dan mengakui atas kebijakan dia yang salah dan minta maaf kepada masyarakat agar dapat diketahui oleh publik,” sarannya.

Ketika Camat Rawamerta memberikan alibi atau alasan yang tidak masuk logika seakan tidak merasa bersalah, ini justru yang menjadi susasana makin ricuh di tengah pandemi Covid-19.

“Sebagai camat harus lebih bijak dalam menyikapi persoalan apalagi kondisional Karawang sedang serba sensitif,” pungkasnya.

BPN-ICI mencurigai di balik surat himbauan camat ada sesuatu yang berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), bagaimana tidak, ketika pemerintah pusat memberikan himbauan agar perbankan mempending semua tunggakan karena wabah Covid-19.

“Ini Camat malah bikin kebijakan yang kontradiktif dengan kebijakan pusat, maklumat presiden lagi yang dilabrak,” tegasnya.

Marwan menegaskan, tak mungkin Camat mau melakukan kebijakan melawan arus jika tak ada sesuatu dibalik semua itu.

“Atasan camat dalam hal ini Sekda Karawang harus segera menuntaskan perasoalan ini sebelum lebih gaduh lagi,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Sukabumi Sediakan Makam Khusus Jenazah Virus Corona, Dimana itu?

Next Post

Pasien Positif Corona Karawang Bartambah 4 Orang, 1 PDP Meninggal Dunia

Related Posts

Bapenda Ciamis Terjunkan 35 Petugas KTMDU, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
deNews

Bapenda Ciamis Terjunkan 35 Petugas KTMDU, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Jumat, 31 Juli 2026
Bapenda Kabupaten Bandung Genjot Rp185 Miliar dari PBB dan BPHTB Hingga Akhir Juli 2026
deNews

Bapenda Kabupaten Bandung Genjot Rp185 Miliar dari PBB dan BPHTB Hingga Akhir Juli 2026

Jumat, 31 Juli 2026
Nazar yang Hampir Membawa Ghilmi Pergi Setahun, Bisikan Hati Mengantarkannya Pulang
deNews

Nazar yang Hampir Membawa Ghilmi Pergi Setahun, Bisikan Hati Mengantarkannya Pulang

Jumat, 31 Juli 2026
Ribuan ASN Kemenag Garut Bakal Berangkat ke Jakarta Ikuti Dzikir Akbar?
deNews

Ribuan ASN Kemenag Garut Bakal Berangkat ke Jakarta Ikuti Dzikir Akbar?

Jumat, 31 Juli 2026
HUT IWO ke-14, Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan Lewat Penanaman 1.400 Mangrove
deNews

HUT IWO ke-14, Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan Lewat Penanaman 1.400 Mangrove

Jumat, 31 Juli 2026
Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut

Jumat, 31 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Plt Kades Rahayu Kecamatan Margaasih Puding Saripudin.

Gelar Musdesus, Kades Rahayu Pudin Saripudin Yakin Masyarakat Sejahtera Jika Pengurus Koperasi Merah Putih Amanah

Kamis, 15 Mei 2025

Tragis! Rumah di Cijeungjing Terbakar, Dibakar Pemilik yang Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 14 Mei 2025

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

Tutup Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi Menyoal Pemekaran Desa Sangkanhurip

Kamis, 13 Maret 2025

Pasutri Lanjut Usia di Kampung Talanca Bingung, Pindah Kemana Jika Tanah Tempat Numpang Bakal Dibangun

Senin, 21 April 2025

Petani Ciamis Sebut Beli Pupuk Harga Murah Diantar Malam Hari, Ternyata Jelek dan Diduga Palsu

Rabu, 16 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste