• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terkait Surat Himbauan, Camat Rawamerta Diminta Jujur Jika Tak Ada Bau KKN

bydejurnalcom
Sabtu, 18 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Beredarnya surat yang dikeluarkan Camat Rawamerta terkait himbauan nasabah PT PNM Mekaar untuk tetap membayar tunggakan walau dalam pandemi virus corona tak pelak menjadi perbincangan warganet dan pemberitaan media online.

Walaupun kemudian Camat sudah memberikan klarifikasi di salah satu media online dan meralat surat namun tak membuat persoalan jadi selesai begitu saja, justru jadi menambah kegaduhan yang makin meruncing. Pasalnya, camat menyatakan bahwa dirinya dijebak.

BacaJuga :

Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok Dipertanyakan, 14 Hari Usai Kontrak Proyek Belum Dikerjakan

Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Jadi Pengingat Bahaya Knalpot Brong

Hadang hingga Egrang, 549 Siswa SD Ciamis Adu Ketangkasan di Lapang Cigorowong

Direktur BPN-ICI Jawa Barat Marwan Ali Hasan, SH ikut angkat bicara terkait persoalan itu.

“Kalau memang dia (Camat Rawamerta) merasa terjebak kenapa dia tidak menempuh jalur hukum agar semua masyarakat tahu kebenarannya,” tandasnya saat ditemui dejurnal.com di kantor BPN-ICI, Karawang, Sabtu (18/4/2020).

Marwan mengatakan bahwa BPN-ICI sudah mendengar informasi itu dari awal, namun belum berekasi karena waktu itu kita terima surat belum ada stempel basahnya, dan ketika sudah gaduh Camat Rawamerta memberikan alasan yang tak masuk di akal dan malah menjadi lebih gaduh.

“Seharusnya dia lebih baik ngomong apa adanya, menerima dan mengakui atas kebijakan dia yang salah dan minta maaf kepada masyarakat agar dapat diketahui oleh publik,” sarannya.

Ketika Camat Rawamerta memberikan alibi atau alasan yang tidak masuk logika seakan tidak merasa bersalah, ini justru yang menjadi susasana makin ricuh di tengah pandemi Covid-19.

“Sebagai camat harus lebih bijak dalam menyikapi persoalan apalagi kondisional Karawang sedang serba sensitif,” pungkasnya.

BPN-ICI mencurigai di balik surat himbauan camat ada sesuatu yang berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), bagaimana tidak, ketika pemerintah pusat memberikan himbauan agar perbankan mempending semua tunggakan karena wabah Covid-19.

“Ini Camat malah bikin kebijakan yang kontradiktif dengan kebijakan pusat, maklumat presiden lagi yang dilabrak,” tegasnya.

Marwan menegaskan, tak mungkin Camat mau melakukan kebijakan melawan arus jika tak ada sesuatu dibalik semua itu.

“Atasan camat dalam hal ini Sekda Karawang harus segera menuntaskan perasoalan ini sebelum lebih gaduh lagi,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Sukabumi Sediakan Makam Khusus Jenazah Virus Corona, Dimana itu?

Next Post

Pasien Positif Corona Karawang Bartambah 4 Orang, 1 PDP Meninggal Dunia

Related Posts

Viral Dugaan SLHS Palsu, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Minta Dinkes Perketat Pengawasan
Parlementaria

Viral Dugaan SLHS Palsu, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Minta Dinkes Perketat Pengawasan

Rabu, 16 September 2026
DBHCHT Dibahas di Ciamis, Model Penguatan KTR Disusun Bersama
deNews

DBHCHT Dibahas di Ciamis, Model Penguatan KTR Disusun Bersama

Rabu, 16 September 2026
GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok Dipertanyakan, 14 Hari Usai Kontrak Proyek Belum Dikerjakan
dePraja

Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok Dipertanyakan, 14 Hari Usai Kontrak Proyek Belum Dikerjakan

Rabu, 16 September 2026
Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Jadi Pengingat Bahaya Knalpot Brong
deSerimonial

Kapolda Jabar Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung, Jadi Pengingat Bahaya Knalpot Brong

Rabu, 16 September 2026
Hadang hingga Egrang, 549 Siswa SD Ciamis Adu Ketangkasan di Lapang Cigorowong
deNews

Hadang hingga Egrang, 549 Siswa SD Ciamis Adu Ketangkasan di Lapang Cigorowong

Rabu, 16 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pisah Sambut Kapolsek Pacet Polresta Bandung AKP Hendri Noki Rukmansyah SH.MM, Kepada AKP Asep Mulia Warga Santosa, SH

Rabu, 12 Februari 2025

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bandung 2.356.412 Kurang 4.247 dari DPT Pileg

Jumat, 16 Oktober 2020

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Jumat, 26 September 2025

Terbentur Regulasi? DPRD Ciamis Bahas Kekosongan Wakil Bupati yang Tak Pernah Dilantik

Rabu, 15 Oktober 2025

Update Covid 19 Purwakarta : Penambahan Warga Dengan Status ODP

Rabu, 29 April 2020

Peduli Korban Banjir dan Kebakaran, Jagasatru, Komunitas Ojol Gbot, EFRO Dan Srs Gelar Baksos

Minggu, 18 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste