• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Garut Gelar Sidang Paripurna RaperdaPJP APBD 2025

bydejurnalcom
Selasa, 16 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
DPRD Garut Gelar Sidang Paripurna RaperdaPJP APBD 2025
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Disela kesibukan penerimaan audensi, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, berjalan sebagaimana yang telah terjadwalkan dan teragendakan oleh pihak Sekertariat DPRD dan pihak Protokol Pemda Kabupaten Garut.

Hal tersebut nampak terlihat pengaman dari Polres Garut. Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 Dalam Rangka Pembahasan Tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (RaperdaPJP) APBD Tahun Anggaran 2025. Senin 15 Juni 2026.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut ini, dan diselenggarakan diruang rapat paripurna dengan acara pokok yaitu penyampaian Nota Pengantar. Hadir dalam acara Rapat Ketua dan Wakil Ketua Beserta Anggota DPRD, dan hadir juga Bupati Garut tanpa Wakil Bupati Garut, Sekertaris Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli, Inspektur, Kepala SKPD, dan Para Kabag Setda Pemda Kabupaten Garut, Unsur Forkopimda Kabupaten Garut dan atau yang mewakilinya.

BacaJuga :

Disnakertrans Garut Bekali Calon Pekerja Migran, Tekankan Pentingnya Bekerja Aman dan Legal di Luar Negeri

Ciamis Raih Emas dan Perunggu di Invitasi Olahraga Tradisional Jabar 2026

DMI Garut Periode 2026–2031 Siapkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Berkaitan hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ayi Suryana Wakil Ketua DPRD dan sekaligus yang memimpin dan membacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2025.
“Hadirin peserta Rapat Paripurna Dewan yang kami hormati, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia paling lamat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ketentuan tersebut selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancanag Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Berpedoman pada ketentuan dimaksud, laporan keuangan yang disampaikan kepada DPRD harus telah memperoleh hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Persyaratan tersebut telah terpenuhi sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan Nomor 28.B/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PPD.0/05/2026, Tanggal 28 Mei 2026 oleh karena itu, Rapat Paripurna pada hari ini
merupakan bagian dari Pelaksanaan amanat Peraturan Perundang-Undangan, sekaligus wujud akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kepada DPRD dan Masyarakat Kabupaten Garut”. Paparnya.

Disampaikan lebih lanjut oleh Ayi Suryana,
“Hadirin peserta Rapat Paripurna Dewan yang berbahagia, sebelum memasuki agenda utama Rapat, perkenankan kami menyampaikan Apresiasi dan Penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas keberhasilannya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2025. Sebagaimana kita ketahui bersama pada tanggal 9 Juni 2026, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2025, kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD Kabupaten Garut . Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Kabupaten Garut berhasil mempertahankan opini WTP untuk Ke 11 kali berturut-turut. Atas capaian tersebut Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Garut, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya, Kepada Bupati – Wakil Bupati Garut, Sekertaris Daerah, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Para Pengelola Keuangan Daerah, serta Seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Garut, yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
Namun demikian capaian opini WTP hendak nya tidak hanya dimaknai sebagai prestasi administratif semata, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencapaian target target pembangunan daerah yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut “. Jelasnya.

Menurut Ayi Suryana, DPRD Kabupaten Garut telah menerima surat Bupati Garut Nomor : 900.1.3.10/2966 BPKAD/2026, Tanggal 11 Juni 2026, Prihal Nota Penyampaian Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2025.

Menindaklanjuti surat Bupati tersebut Badan Musyawarah DPRD, bersama pihak Eksekutif telah melaksanakan rapat pada tanggal 12 Juni 2026, telah menetapkan agenda Rapat Paripurna DPRD pada Hari ini Senin 13 Juni 2026, dan selanjutnya berdasarkan informasi dari Sekertariat DPRD bahwa jumlah anggota dewan yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir telah mencapai Qourum, sesuai atas ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025 selanjutnya acara dibuka dan terbuka untuk umum.

“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, selanjutnya marilah kita ikuti acara pokok Rapat Paripurna pada hari ini yaitu penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2025, untuk itu Kepada Yang Terhormat Saudara Bupati Garut dipersilahkan untuk menyampaikan “. Ujar Ayi Suryana Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, selaku yang membacakan, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026. Selanjutnya, setelah penyampaian Nota oleh Bupati Garut dan akhirnya acara Rapat Paripurna selesai dan dilaksanakan dengan aman tertib dan lancar. #. Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perjalanan dari Kepala Desa hingga Bupati, Dadang Supriatna Sebut Ciheulang Punya Sejarah Besar

Next Post

Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga Nama Baik Almamater

Related Posts

Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Garut Apresiasi Pengendara Tertib dengan Pendekatan Humanis
deNews

Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Garut Apresiasi Pengendara Tertib dengan Pendekatan Humanis

Jumat, 30 Oktober 2026
Visitasi ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Batik Cakra Galuh Mia Sumiari Diuji
deNews

Visitasi ASN Berprestasi Jabar, Inovasi Batik Cakra Galuh Mia Sumiari Diuji

Kamis, 29 Oktober 2026
Sekolah Sehat HiLo Sasar 11.000 Siswa di 11 Kota
deNews

Sekolah Sehat HiLo Sasar 11.000 Siswa di 11 Kota

Kamis, 29 Oktober 2026
Disnakertrans Garut Bekali Calon Pekerja Migran, Tekankan Pentingnya Bekerja Aman dan Legal di Luar Negeri
deNews

Disnakertrans Garut Bekali Calon Pekerja Migran, Tekankan Pentingnya Bekerja Aman dan Legal di Luar Negeri

Kamis, 29 Oktober 2026
Ciamis Raih Emas dan Perunggu di Invitasi Olahraga Tradisional Jabar 2026
deNews

Ciamis Raih Emas dan Perunggu di Invitasi Olahraga Tradisional Jabar 2026

Kamis, 29 Oktober 2026
DMI Garut Periode 2026–2031 Siapkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid
deNews

DMI Garut Periode 2026–2031 Siapkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Kamis, 29 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Kecamatan Pacet Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-384 Kabupaten Bandung Dan Hari Kartini Ke-146

Senin, 21 April 2025

FKPBN Gelar Ekspedisi Touring Jawa-Bali, Gali Kearifan Lokal dan Torehkan Prestasi di Dunia Perfilman

Senin, 28 April 2025

Gamrud Suarakan Sepultura, Diharapkan Jadi Acuan Rencana Pembangunan Garut

Senin, 24 Maret 2025

Satgas Citarum Harum Gempur Eceng Gondong di Perairan Waduk Jatiluhur

Jumat, 17 Desember 2021
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyo, SH, SIK, M.Si.

Kapolres Garut Berikan Penghargaan Kepada Personil Polri Berprestasi

Senin, 12 April 2021

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste