• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tim Gugus Tugas Minta Masyakat Mulai Persiapkan AKB Dan Perhatikan Protokol Kesehatan

bydejurnalcom
Sabtu, 6 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK menjelaskan, dalam rangka persiapan AKB pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Bupati mengeluarkan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 450/2710/KESRA tentang protokol penyelenggaraan kegiatan ibadah berjamaah dan atau keagamaan pada rumah tempat ibadah di wilayah Kabupaten Karawang dalam rangka mewujudkan masyarakat produktif dan aman corona virus disease 2019 (covid-19) di masa pandemi .

Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.15 Tahun 2O2O tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid di masa pandemi.” Kata dr Fitra di Makodim Karawang, Jumat (6/6/2020)

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Menurut Fitra dalam edarannnya, Bupati Karawang menyampaikan untuk melaksanakan beberapa kewajiban dalam Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan, kewajiban tersebut terbagi untuk dilaksanakan oleh beberapa pihak yaitu untuk : 1. Pengurus/Pengelola/Penanggungjawab Rumah/Tempat lbadah (*DKM, dll). 2. Masyarakat/Jamaah yang akan melaksanakan ibadah di rumah/tempat ibadah (*masyarakat yang akan melaksanakan sholat, ibadah di gereja dll). 3. Masyarakat/pengguna yang hendak melaksanakan kegiatan keagamaan pada rumah/tempat ibadah (seperti akad nikah atau pengajian).

“Ketiga pihak tersebut memiliki kewajiban tersendiri yang harus dilaksanakan dengan disiplin sebelum melaksanakan kegiatan di tempat Ibadah, untuk rincian kewajiban yang harus dilaksanakannya bisa dilihat secara lengkap di media social Diskominfo Kab. Karawang atau Satgas Covid 19 Kab. Karawang (Instagram & Facebook),” tegas dr. Fitra.

Selain persiapan pada tempat-tempat ibadah, persiapan-persiapan lain menuju AKB ini terus dipantau oleh tim gugus tugas, seperti membuat Kampung Tangguh Covid-19, mempersiapkan Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan sebagai antisipasi dan mitigasi apa bila terjadi lonjakan kasus, serta persiapan tempat-tempat usaha yang harus menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Diharapkan masyarakat juga mulai bersiap dengan penerapan AKB ini, sehingga seluruh kegiatan perekonomian dan sosial ini bisa berjalan kembali tetapi tidak menimbulkan kasus-kasus baru atau klaster-klaster baru di Kabupaten Karawang ini.

Sementara, update perkembangan Covid-19 Karawang hingga saat ini masih nihil kasus. Untuk ODP berjumlah total 5.132 orang, selesai pemantauan 4.853 orang, proses pemantauan 273 orang dan meninggal dunia 6 orang. OTG total 877 orang, selesai pemantauan 793 orang, proses pemantauan 84 orang.

PDP berjumlah 442 orang, selesai pengawasan 379 orang, masih dalam pengawasan 26 orang dan meninggal dunia 37 orang. Reaktif rapid tes berjumlah total 271 orang, sembuh rapid 234 orang, masih dalam observasi 7 orang dan meninggal dunia 30 orang.***RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang AKB Tim Gabungan Lakukan Sosialisasi Di Pasar Johar

Next Post

Seluruh Pengunjung PIC Di Cek Suhu Tubuh Oleh Tim Satgas Covid-19 Cianjur

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Plt Kades Rahayu Kecamatan Margaasih Puding Saripudin.

Gelar Musdesus, Kades Rahayu Pudin Saripudin Yakin Masyarakat Sejahtera Jika Pengurus Koperasi Merah Putih Amanah

Kamis, 15 Mei 2025

DKKG Paparkan Rencana Giat Anugerah Budaya 2025, Sekda Garut : Kami Apresiatif dan Berkomitmen Untuk Mendukung

Rabu, 8 Januari 2025

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025
Wakil Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana.

Wakil Ketua Apdesi Bandung : Kepala Desa Tenjolaya Juga Manusia, Jangan Didramatisir

Jumat, 13 November 2020

H. Yanto : Pemimpin Masyarakat itu Beda dengan Pemimpin Agama

Kamis, 17 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste