• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dadang Buaya Berulah Lagi, Akhirnya Diamankan Oleh Tim Sancang Polres Garut

bydejurnalcom
Minggu, 29 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Dadang Buaya Berulah Lagi, Akhirnya Diamankan Oleh Tim Sancang Polres Garut

Dadang Buaya Terduga Pelaku Penganiayaan

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum (Team Sancang) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Kasus ini bermula saat korban, Ade (62), mendatangi rumah pelaku untuk menagih hutang yang belum dibayarkan. Namun, alih-alih mendapat penyelesaian, korban justru mengalami tindakan kekerasan dari pelaku.

Tidak berhenti di situ, anak korban, Zenal Nurlendra, yang mencoba meminta penjelasan kepada pelaku juga turut menjadi korban penganiayaan. Seorang warga lainnya, Opik, yang berada di lokasi kejadian juga ikut menjadi korban. Akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

BacaJuga :

Ini Akhir Cerita Dadang Buaya Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Siapa Dadang Buaya yang Nekat Serang Koramil & Polsek Pameungpeuk, Ini Sosoknya

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Mendapat laporan dari korban, jajaran Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya yang berada di lokasi kejadian.

Diketahui, pelaku berinisial D alias Dadang Buaya, seorang pria berusia 50 tahun, warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Pelaku diketahui berprofesi sebagai nelayan.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana jeans pendek warna biru dan satu alat pembakaran ikan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap permasalahan, termasuk persoalan utang piutang, sebaiknya diselesaikan secara baik tanpa kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungannya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dadang Buaya
Previous Post

Jumat Bersih, ASN Bapenda Ciamis Turun Tangan Rawat Aset Daerah

Next Post

Musrenbang RKPD 2027 Dibuka, Bupati Herdiat Tekankan Peran Masyarakat di Tengah Keterbatasan APBD

Related Posts

Masih Ingat Dadang Buaya? Julukan “Buaya” Ternyata Miliki Makna Tidak Sembarangan
deNews

Masih Ingat Dadang Buaya? Julukan “Buaya” Ternyata Miliki Makna Tidak Sembarangan

Sabtu, 29 April 2023
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.
Hukum dan Kriminal

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

Jumat, 20 Agustus 2021
Hukum dan Kriminal

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021
Hukum dan Kriminal

Ini Akhir Cerita Dadang Buaya Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Minggu, 30 Mei 2021
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.
Hukum dan Kriminal

Siapa Dadang Buaya yang Nekat Serang Koramil & Polsek Pameungpeuk, Ini Sosoknya

Sabtu, 29 Mei 2021
Hukum dan Kriminal

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

Kades Jatimekar : Lahan Perhutani Jatiluhur Akan Dijadikan Argo Wisata “Wangsa Waris 3hur”

Senin, 12 Oktober 2020

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025

Covid-19 Purwakarta, 67 ODP Selesai Masa Pemantauan

Minggu, 17 Mei 2020

Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan

Jumat, 12 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste