• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Timgab dan Pemdes Sukaluyu Himbau Para Pedagang Disiplin Pada Masa PPKM Darurat

bydejurnalcom
Minggu, 4 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Timgab dan Pemdes Sukaluyu Himbau Para Pedagang Disiplin Pada Masa PPKM Darurat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Tim Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten Karawang dan Pemdes Sukuyu berjalan kaki dari bunderan Hotel Mercure menuju bunderan Masjid Raya Perumnas dikawal sejumlah mobil partoli dan dalmas melalukan himbauan terhadap para pedagang pasar tumpah dan pedagang pasar tradisional yang biasa berjualan di ruas jalan raya Perumnas BTJ agar menutup sementara kegiatannya pada masa PPKM darurat terutama bagi pasar tumpah dan pedagang mingguan yang sering berkerumun di ruas jalan raya Perummas BTJ.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Kades Sukaluyu Hj Lina Herlina sejak kemarin sudah mengumumkan kepada masyarakat Sukaluyu melalui surat edaran 147.47/ 49 desa tanggal 2 Juli 2021 bahwa mulai Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB hingga Selasa 20 Juli 2021 dimulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai Permendagri bi 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat dan intruksi Bupati Karawang dan Camat Kecamatan Teluk Jambe Timur mengingat kasus covid 19 dalam beberapa hari terakhir ini terus meningkat.

Menurut Hj Lina Herlina didampingi Sekdes Heri Herdiana menjelaskan dalam PPKM Darurat tersebut menutup sementara pasar tumpah dan pasar mingguan serta pedagang harian di sepanjang jalan Perumnas Bumi Teluk Jambe dan perkapungan lingkup Desa Sukaluyu serta memberikan himbauan terhadap supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari agar membatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%.

“Pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan ditutup. Restoran dan Rumah Makan hanya menerima delivery atau take away.dan menutup fasilitas umum yang menimbulkan kerumunan,” jelasnya.

Dikatakan sejak mingggu pagi (4/7/2021) jajaran Pemdes Sukaluyu bersama tim gabungan TNI yang dipimpin Danramil Teluk Jambe dan Polsek serta Satpol PP Kabupaten Karawang dan BKO dari Satuan Armed TNI berjalan kaki dari mulai Bunderan Hotel Mercure hingga bunderan Meajid Raya Perumas dan Pasar Tradisional blok R, melakukan himbauan kepada para pedagang dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi kebijakan PPKM Darurat ini.

“Hal ini agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Wilayah Perumnas desa Sukaluyu Khusunya Umumnya Kabupaten Karawang,” ungkap Hj Lina Herlina

Ia juga berpesan agar warga disiplin prokes dan melindungi diri dan keluarga, dengan tetap disiplin protokol kesehatan 5M.

“Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.” pungkas Hj Lina Herlina.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ada Pekerjaan Gapura dan TPT Kuburan di Desa Jatisari Tanpa Papan Informasi, Proyek Siluman?

Next Post

Bupati Bandung : Vaksinasi Massal Prioritaskan untuk Pilkades Serentak

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

IDAFLW 2025 : Sinergi Multipihak dalam Mengurangi Susut & Sisa Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025

Pisah Sambut Kapolsek Pacet Polresta Bandung AKP Hendri Noki Rukmansyah SH.MM, Kepada AKP Asep Mulia Warga Santosa, SH

Rabu, 12 Februari 2025

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025
Rumah kediaman almarhum H. Didin, tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Desa Cihuni.

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Senin, 4 Januari 2021

Legislator F PKS, H. Dadang Suryana : Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung Bukan Sekedar Gelar Serimonial Tapi Momentum Evaluasi

Senin, 21 April 2025

PMII Tagih Janji DPRD Ciamis Tandatangi Petisi Tolak UU Omnibus Law

Kamis, 15 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste