• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tolak RUU HIP Ratusan Masa Gelar Aksi Demo Ke Kantor DPRD Purwakarta

byBudi Permana
Jumat, 26 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Ratusan umat islam melakukan aksi demo ke kantor DPRD Purwakarta, hal itu berkaitan dengan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Dalam spanduk yang terpasang di mobil komando bertuliskan “Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Paham Komunisme” menolak keras atas RUU HIP.

Penasehat Persatuan Ulama Purwakarta (PUP), Kyai H. Nana Suryana ketika di wawancarai disela-sela aksi mengatakan bahwa aksi ini menolak RUU HIP karena berbau komunis.

“Kami meminta RUU HIP diberhentikan dan tidak lagi di bahas di DPR RI,” ujar Nana Suryana yang juga Ketua DMI Purwakarta, Jum’at (26/06/2020).

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Di mobil komando, Ketua PUP, Kyai H.Asep Jamaludin mengungkapkan dalam orasinya bahwa musuh negara adalah PKI dan musuh agama adalah PKI.

“Kita harus brantas laten komunis dari bangsa Indonesia,” ucap Kyai Jamaludin diatas mobil komando.

Menurut Asep Jamaludin, untuk menyikapi segala bentuk yang mengrong-rong bangsa Indonesia kami mendatangi DPRD Purwakarta untuk sama-sama menolak RUU tersebut. 

“Masalah RUU HIP ini jika sudah dibentuk maka akan masuknya paham komunisme, Lenin, Marxisme dan ideologi lainnya,” ujarnya.

Dalam masa Pandemi covid-19, katanya, kita hampir kecolongan karena di DPR RI pusat justru membahas RUU HIP ini.

“Gerakan umat Islam di setiap kabupaten itu sebagai wujud satu bahasa bahwa Pancasila hasil ijtima ulama, dan umat wajib mengikutinya,” jelasnya. 

Adapun maklumat yang di sampaikan oleh PUP kepada DPRD Purwakarta atas masuknya RUU HIP dalam pembahasan DPR RI yaitu : 

  1. Mendukung penuh malumat MUI Pusat tentang RUU HIP.
  2. Menolak keras RUU HIP mendesak DPR RI untuk segera mengeluarkan dari Prolegnas.
  3. Mendesak Kapolri dan jajaran kepolisian RI untuk mengusut tuntas seluruh unsur baik perorangan maupun keorganisasian yang diduga menjadi inisiator dan pencetus RUU HIP dengan mengunakan UU no. 27 tahun 1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang perubahan KUHP dan atau perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan kejahatan negara dan makar.
  4. Mendesak presiden RI sebagai kepala negara untuk membekukan orpol dan ormas yang secara nyata menjadi inisiator RUU HIP.
  5. Meminta kepada panglima TNI untuk ikut serta aktif mengerahkan jajaran TNI terlibat dalam rangka preventif persuasif atas perseorangan atau organisasi seluruh jaringan yang menjadikan inisiator RUU HIP baik dari pusat maupun daerah.
  6. Karena bahaya yang ditimbulkan oleh gerakan seperti RUU HIP ini mengrong-rong pertahanan negara yang lebih bahaya dari Covid-19, maka meminta kepada kepala daerah agar terus meningkatkan kewaspadaan.
  7. Meminta kepada umat baik ormas maupun personal penduduk negeri untuk menjalin dan merekatkan persatuan dan kebersamaan serta meningkatkan ibadah kepada Allah SWT dalam menghadapi tersebarnya faham komunis, leninisme, Marxisme, sekulerisme dan liberalisme.

Demikian bunyi maklumat yang disampaikan masa PUP kepada DPRD Purwakarta saat audensi didalam ruangan gedung putih Ciganea DPRD purwakarta***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Biaya Pilkades Karawang 2021 Capai RP 14 Milyar

Next Post

Anak Kelas 3 SD Terkonfirmasi Positif,Jadi Bertambah 14 Orang

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

Atalia Praratya Kamil Kunjungi Korban Susur Sungai di Ciamis

Minggu, 17 Oktober 2021
Ketua FPPG, Asep Nurjaman

BKD Garut Jawab Tak Ada Perubahan Database Penempatan Guru PPPK, FFPG : Cek Dong Bungbulang-Cilawu!

Rabu, 4 Oktober 2023

Demokrasi Garut Menggeliat, Dadan Nugraha Desak Dialog Objektif Antara NGO dan Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025
Foto : Kepala BPBD Ciamis Ani Supiyani Menerima Bantuan Secara Simbolis Untuk Korban Pergeseran Tanah Panawangan. Selasa (08/04/2025)

Meringankan Beban Korban Pergeseran Tanah Panawangan, BPBD Terima Berbagai Bantuan

Selasa, 8 April 2025

Nyaris Bikin Celaka, Warga Sukaresmi Minta SatPol PP Garut Tertibkan Pemasangan Kabel Internet Secara Semrawut dan Serampangan

Rabu, 6 Maret 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste