• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Urgensi Moralitas Pejabat Publik Di Tengah Pandemi Covid-19 Dipertaruhkan

bydejurnalcom
Minggu, 26 April 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Oleh : Ade Burhanudin *)

Beberapa pekan ke belakang masyarakat umum Garut diduga sempat di hebohkan oleh prilaku salah satu Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kabupaten Garut. Moralitas Publik yang amoral, dan menambah catatan buruk di kantong demokrsi bangsa dewasa kini.

BacaJuga :

Ingat! Pelajar Purwakarta Masih Keluyuran Diatas Jam 9 Malam Bakal Dirazia

Pelayanan Prima Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Perekaman KTP-el Disabilitas dan Lansia, Di Libur Panjang

Jelang Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih 2025, Polres Ciamis Sterilisasi Gereja demi Jaminan Keamanan Umat Kristiani

Banyak fakta yang diungkap di berbagai media bahwa dugaan salah satu pimpinan anggota DPRD Garut telah melakukan ancaman pembunuhan serta pelecehan terhadap seorang perempuan. Penulis sangat prihatin, dan sampai saat ini permasalahan ini belum di tindak tegas oleh Badan Kehormatan Dewan

Moralitas pejabat publik di pertaruhkan, situasi pandemi covid-19 harusnya menjadikan prilaku para pimpinan maupun anggota DPRD Garut semakin peka untuk mengasah rasa sosial bukan menambah citra buruk.

BK harus bersikap, kalau tidak ingin rakyat menjadi korban daripada kebijakan yang kurang bermoral, karena ada contoh yang tak baik. Lemahnya Etika Pejabat Publik, dikarenakan kurang tegas dan lambannya Badan Kehormatan (BK) Dewan dalam merespon Kegelisahan dan sumber informasi pubkik.

Bagaimana kita bisa menyoroti perilaku pejabat publik yang tidak bermoral? Perilaku maupun tindakan tersebut sebenarnya telah menodai bahkan menghancurkan etika pejabat publik itu sendiri. Karena suatu tuntutan etika pejabat publik adalah berbuat baik, berkata benar, dan jangan berbohong atau menyimpang dari kebaikan yang sesuai dengan norma-norma masyarakat yang di jungjung tinggi.

Ketika sebuah etika diartikan sebagai sebuah bentuk kepatuhan terhadap tata aturan serta norma-norma kebaikan dalam masyarakat, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Sering pula etika juga diartikan sebagai bersikap dan berbuat untuk kebaikan yang dilandasi oleh watak dan karakter yang juga baik (virtues).

Berbohong, melakukan ancaman, dan korupsi adalah perilaku yang bertentangan dengan kebaikan itu. Sekaligus berbohong, membuat ancaman, tidak memghargai seorang perempuan adalah bibit korupsi dan kejahatan sosial.

Seorang filsup Plato menyebut ada empat virtues (kebaikan) pokok, yaitu: cermat dan tidak gegabah (prudence), berani, sabar dan mampu mengendalikan diri (temperance), dan adil.

Empat kebaikan ini yang harus di pegang ataupun menjadi acuan serta pegangan seorang pimpinan maupun anggota Dewan.

Thomas Aquinas pun sepakat dengan Plato, tetapi menambahkan empat ciri lagi yaitu: Jujur, gentleness (sportif, sopan, dan lembut), bersahabat, dan magnaminity (menjaga integritas, adil dan tidak mementingkan diri sendiri).

Budaya Jawa mempunyai virtues tambahan lagi, antara lain yaitu tepo seliro, tidak adigung adiguno (tidak tinggi hati dan sewenang – wenang menggunakan kekuasaan)

Falsafah mana pun yang dianut, syarat perbuatan etis adalah: tidak mementingkan diri sendiri di atas kepentingan orang lain, tidak sewenang -wenang, adil, jujur dan untuk kebaikan orang banyak. Atau kalau menurut Immanuel Kant, perbuatan yang etis adalah perbuatan yang tidak menggunakan orang lain sebagai sarana untuk mencapai tujuan (pribadi). Seharusnya orang lain itulah menjadi tujuan berbuat baik.

Penganut paham utilitarianisme juga sepakat bahwa yang penting agar suatu perbuatan dapat disebut etis jika perbuatan itu ditujukan untuk kebaikan masyarakat yang lebih luas. Agama Islam pun mengajarkan “nilai sebuah perbuatan itu ada pada niatnya”.

Karena etika mengandalkan kepada itikad, memang menjadi sulit untuk menilai etis tidaknya suatu perbuatan, kecuali dari kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati. Aturan yang disepakati, seperti dalam kampanye dengan apa yang disebut dengan kontrak politik. Sehingga, siapa pun pemimpin yang menyalahi kontrak politik, ia telah melanggar etika pejabat dan moralitas politik.

Martabat seorang pejabat negara atau pejabat publik ditakar dari sejauh mana dia memegang janji politik dan menjaga etika dan moralitas pejabat negara. Sehingga, tatkala seorang pemimpin diteriaki pembohong dan pendusta oleh rakyat, maka martabatnya jatuh ke taraf lebih rendah dari rakyat yang meneriakinya.

Itulah perih dan pedihnya hati pemimpin yang diteriaki tersebut. Di situ pulalah risiko yang ditanggung oleh seorang pemimpin saat dirinya memutuskan untuk maju sebagai pemimpin rakyat pada jabatan yang diinginkan. Perwujudan Pertanggungjawaban Moral harus di pertaruhkan di tengah pandemi covid-19.

Panggung politik dan kekuasaan yang dipertontonkan oleh para pejabat publik baik khususnya pimpinan di legislatif maupun di eksekutif seperti yang disoroti ini maupun lainnya, rasanya sangat jauh dari harapan masyarakat hari ini. Politik yang korup dan membohongi rakyat sesungguhnya mempertontonkan watak buas dan licik serta egoistik, sebagai sahabatnya.

Machiavelli, politikus Italia. Politik ala Machiavelli adalah politik menghalalkan segala cara, atau politik tanpa moral, alias demi kekuasaan, persetan dengan moral. Lalu, bagaimana? Jawabannya yang paling sederhana adalah para pejabat publik negara harus segera memperbaiki moral politik dan etika pejabat publik. Komitmen moral politik harus segera dibangun, dan etika pejabat politik harus dikembangkan tanpa kompromi.

Jika tidak, maka jawaban yang paling pas adalah segera mundur sebagai pejabat publik sebelum diteriaki turun dari singgasana kekuasaannya baik oleh rakyat yang telah memberi mandat kepemimpinan atau oleh pejabat hierarki yang mengangkatnya. Semua itu merupakan bentuk pertanggungjawaban moral pejabat publik. Mundur dari jabatan karena merasa bersalah, bukanlah aib, melainkan tanda satria.

Dan masyarakat sampai kapan pun akan terus menunggu diwujudkannya pertanggungjawaban moral pejabat publik oleh Badan Kehormatan.

*) Penulis Ketua Komunitas Pemuda Pelopor Kabupaten Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lima Warga Purwakarta Positif Covid 19 Di Nyatakan Sembuh

Next Post

Update Karawang : Pasien Positip Covid-19 Sebanyak 89 Orang

Related Posts

dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025
deNews

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Kamis, 29 Mei 2025
deEdukasi

Ingat! Pelajar Purwakarta Masih Keluyuran Diatas Jam 9 Malam Bakal Dirazia

Kamis, 29 Mei 2025
deNews

Pelayanan Prima Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Perekaman KTP-el Disabilitas dan Lansia, Di Libur Panjang

Kamis, 29 Mei 2025
deNews

Jelang Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih 2025, Polres Ciamis Sterilisasi Gereja demi Jaminan Keamanan Umat Kristiani

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

LSM Penjara Sukabumi Soroti Sekolah Masih Tahan Ijazah Siswa

Senin, 16 Mei 2022

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019

Kades Berkah : Pengelola Curug Sentral Miliki Kewajiban Perlindungan Asuransi Terhadap Korban Remaja Tenggelam

Jumat, 12 Mei 2023

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025

Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal Ke Polda Jabar

Selasa, 7 Juli 2020
Korwil Paguyuban Pemuda Rajadesa H. Ade Maman Suherman saat menjelaskan tentang SPK Pengelolaan Komoditi BPNT.

Ada Fee, SPK Pengelolaan Sembako BPNT Kecamatan Rajadesa Jadi Sorotan

Kamis, 10 Desember 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Kamis, 29 Mei 2025

Ingat! Pelajar Purwakarta Masih Keluyuran Diatas Jam 9 Malam Bakal Dirazia

Kamis, 29 Mei 2025

Pelayanan Prima Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Perekaman KTP-el Disabilitas dan Lansia, Di Libur Panjang

Kamis, 29 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In