• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Wagub Jabar Sesalkan Pembakaran Kantor Desa Neglasari Upaya Hilangkan Barang Bukti Dugaan Korupsi

bydejurnalcom
Selasa, 18 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Tasikmalaya – Perbuatan Kepala Desa Neglasari Kabupaten Tasikmalaya Wowon Gunawan membakar kantornya sendiri untuk menghilangkan barang bukti dugaan korupsi disesalkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

“Sesuai laporan yang saya terima dari Polda Jabar, pelaku sebagai kepala desa aktif setempat berupaya menghilangkan barang bukti dugaan korupsinya dengan membakar kantornya,” kata Uu kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa (18/2/2020).

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Menurut Uu, perbuatan yang dilakukan oleh Kepala Desa bersama kakak kandungnya dengan sengaja melakukan pembakaran sebagai bentuk tak terpuji. Apalagi, kantor itu diperuntukan bagi masyarakat.

“Saya prihatin telah terjadi di Tasikmalaya,” ujarnya lirih.

Uu berharap, pelayanan terhadap masyarakat tak terganggu pasca insiden pembakaran tersebut.

Semasa menjabat sebagai bupati Tasikmalaya, kata dia, kantor desa tersebut telah berdiri selama puluhan tahun hasil dari swadaya masyarakat.

“Itu kantor desa Neglasari yang dibangun bukan oleh kadesnya yang sudah ditangkap, tapi oleh masyarakat selama puluhan tahun lalu. Kantor desa itu bukan milik kepala desa, tapi milik masyarakat,” tegas Uu.

Dikatakan Uu, sebuah kantor desa di wilayah pedesaan memiliki peran penting dalam pelayanan administrasi masyarakat. Sebab, lokasi pedesaan di Kabupaten Tasikmalaya sangat jauh dengan lokasi pusat pemerintahan selama ini.

“Kalau orang desa itu menganggap kantor desa itu paling penting untuk sesuatu halnya. Soalnya kalau ke pusat pemerintahan lokasinya di Tasikmalaya jauh sekali,” ujar Uu.

Sementara, Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra mengatakan, hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri diketahui pelaku pembakaran yakni kepala desa aktif Wowon Gunawan, bersama kakaknya, Budiman.

“Kedua tersangka sekarang ditahan dan mereka terbukti membakar menggunakan salah satu jenis BBM. Mereka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara,” ujarnya, Selasa (18/2/2020).

Doni menjelaskan, tersangka diduga berupaya menghilangkan barang bukti berupa berkas di kantor desanya.

Ide awalnya dari sang kakak kades itu, yakni Budiman (53). Soalnya adiknya selalu mengeluh selama ini ketakutan diperiksa oleh tim audit terkait penggunaan dana desa selama menjabat,” pungkasnya.***Jepri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tingkatkan Minat Baca Anak, Dispusipda Purwakarta Ciptakan Aplikasi Layanan Maranggi

Next Post

Proyek Dua Gapura Ditengarai Perencanaan, Pengawasan dan Pengerjaan Orangnya Itu-Itu Juga?

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025

Diungkap Polisi, Oknum Kades di Sukabumi Ini Diduga Korupsi Dana Desa dan Banprov

Jumat, 28 Januari 2022

Meriah! Pemilihan Serentak 9 Ketua RW di Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay

Sabtu, 19 April 2025

Hari Jadi ke 384, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi : Bedas Jilid 2 Kinerja Lebih Nyata

Selasa, 22 April 2025

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

Rabu, 16 April 2025

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT RI Ke 75, Dandim 0611 Bacakan Naskah Pancasila

Senin, 17 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste