• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

bydejurnalcom
Kamis, 17 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang wanita muda keluar dari kamar dan berjalan tertatih menggunakan alat bantu penyangga dari besi, terlihat wajahnya seperti menahan nyeri ketika berjalan.

Ditemani suaminya, wanita muda berinisial SR yang berdomisili di Kecamatan Karangpawitan, Garut ini menceritakan kisah pilu yang belum lama ini terjadi saat dipekerjakan di Suriah menjadi seorang Pekerja Imigaran Indonesia (PMI) yang diduga illegal. Pasalnya, visa tertanggal 18 November 2025 dimana ia berangkat ke Suriah menunjukan visa kunjungan selama 30 hari dan tertera jelas tulisan Not Permited to Work (Tidak Diperbolehkan Untuk Bekerja).

“Pada awalnya saya berangkat ke Dubai pertengahan tahun 2024 untuk bekerja di sana, namun bolak-balik majikan belum ada yang pasti, sehingga kemudian pindah ke Suriah,” ujar SR memulai cerita awal mula jadi PMI kepada dejurnal.com, Rabu (16/4/2025).

BacaJuga :

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Menurut ia, ketika akan pindah ke Suriah dirinya menghubungi suami, dan saat itu melarang untuk berangkat ke Suriah karena negara itu sedang berkonflik.

“Yang memfasilitasi perpindahan dari Dubai ke Suriah sebuah agensi, saya tahunya bernama bu Ati,” terangnya.

SR mengungkapkan bahwa keberangkatan dirinya dibantu oleh dua orang sponsor yang berasal dari Sukabumi.

Penampakan VISA yang dipakai SR berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia

“Untuk nama PT (perusahaan) yang memberangkat saya tidak tahu, pada saat itu saya ke Sukabumi bikin MCU dan sidik jari,” katanya.

Setelah tiba di Suriah, lanjut SR, dirinya tidak langsung bekerja karena majikan tak pernah kunjung datang sehingga dirinya hanya bekerja di rumah keluarga yang bekerja di kantor agensi, namun tak digaji.

“Saya bekerja di keluarga yang ada di kantor agensi, namun kan tak digaji,” katanya.

Berkali-kali SR menanyakan siapa yang akan menjadikan majikannya, namun tak pernah ada jawaban.

“Kalo begini terus kan repot karena saya tak bisa kirim uang, berbeda ketika masih di Dubai karena ada majikan,” katanya.

Karena kondisi yang tidak jelas pada saat di Suriah, SR berniat untuk pulang saja ke Indonesia dan berencana datang ke kedutaan.

“Saat itu saya ada di lantai dua, turun menggunakan tali, nah… talinya putus sehingga kemudian saya terjatuh ke bawah,” kenangnya.

Baca juga :
Kesbangpol : Belum Ada Tercatat NGO di Garut yang Khusus Sikapi Pekerja Migran Indonesia

Kebetulan pada saat itu ada orang yang melihat dan kemudian dimintai tolong memesankan taksi menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Suriah.

“Saat itu saya merasajan nyeri di tulang punggung dan kaki,” ujarnya.

SR akhirnya bisa pulang ke Indonesia pada 21 Pebruari 2025, diketahui Dinas Sosial Kabupaten Garut.

Ditanya apakah dari pihak perusahaan atau sponsor yang memberangkat ada tanggung jawab, SR menegaskan pernah ada menghubungi dan menanyakan kepulangannnya tapi ketika diminta terkait pengobatan enggan menjawab.

“Kamu tujuan ke Dubai bukan ke Suriah, saya tak mau tanggung jawab,” pungkas SR menirukan perkataan sponsor yang memberangkatkannya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dubaiGarutilegalPekerja Migran Indonesiasuriah
Previous Post

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Next Post

Silaturahmi Akbar PPDI Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Berpikir dan Bekerja Melayani Masyarakat

Related Posts

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak
dePolitik

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan
Budaya

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat
Budaya

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025
Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA
OpiniKita

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati
Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
video

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Jumat, 21 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Adanya Video Dukungan Beberapa Kepala Desa Kepada Salah Satu Paslon, Ini Tindakan Bawaslu Garut

Sabtu, 21 September 2024

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

Penemuan Mayat Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Dievakuasi Sat Polairud

Kamis, 3 April 2025

Covid-19 Purwakarta, 67 ODP Selesai Masa Pemantauan

Minggu, 17 Mei 2020
Ribuan massa Almagari saat berunjuk rasa pada 5 Januari 2022 lalu. (Dok. dejurnal.com)

Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Jumat, 14 Juli 2023

Ingat! 13 Agustus 2024, Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Garut Hasil Pileg 2024

Minggu, 4 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste