• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

bydejurnalcom
Kamis, 17 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang wanita muda keluar dari kamar dan berjalan tertatih menggunakan alat bantu penyangga dari besi, terlihat wajahnya seperti menahan nyeri ketika berjalan.

Ditemani suaminya, wanita muda berinisial SR yang berdomisili di Kecamatan Karangpawitan, Garut ini menceritakan kisah pilu yang belum lama ini terjadi saat dipekerjakan di Suriah menjadi seorang Pekerja Imigaran Indonesia (PMI) yang diduga illegal. Pasalnya, visa tertanggal 18 November 2025 dimana ia berangkat ke Suriah menunjukan visa kunjungan selama 30 hari dan tertera jelas tulisan Not Permited to Work (Tidak Diperbolehkan Untuk Bekerja).

“Pada awalnya saya berangkat ke Dubai pertengahan tahun 2024 untuk bekerja di sana, namun bolak-balik majikan belum ada yang pasti, sehingga kemudian pindah ke Suriah,” ujar SR memulai cerita awal mula jadi PMI kepada dejurnal.com, Rabu (16/4/2025).

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Menurut ia, ketika akan pindah ke Suriah dirinya menghubungi suami, dan saat itu melarang untuk berangkat ke Suriah karena negara itu sedang berkonflik.

“Yang memfasilitasi perpindahan dari Dubai ke Suriah sebuah agensi, saya tahunya bernama bu Ati,” terangnya.

SR mengungkapkan bahwa keberangkatan dirinya dibantu oleh dua orang sponsor yang berasal dari Sukabumi.

Penampakan VISA yang dipakai SR berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia

“Untuk nama PT (perusahaan) yang memberangkat saya tidak tahu, pada saat itu saya ke Sukabumi bikin MCU dan sidik jari,” katanya.

Setelah tiba di Suriah, lanjut SR, dirinya tidak langsung bekerja karena majikan tak pernah kunjung datang sehingga dirinya hanya bekerja di rumah keluarga yang bekerja di kantor agensi, namun tak digaji.

“Saya bekerja di keluarga yang ada di kantor agensi, namun kan tak digaji,” katanya.

Berkali-kali SR menanyakan siapa yang akan menjadikan majikannya, namun tak pernah ada jawaban.

“Kalo begini terus kan repot karena saya tak bisa kirim uang, berbeda ketika masih di Dubai karena ada majikan,” katanya.

Karena kondisi yang tidak jelas pada saat di Suriah, SR berniat untuk pulang saja ke Indonesia dan berencana datang ke kedutaan.

“Saat itu saya ada di lantai dua, turun menggunakan tali, nah… talinya putus sehingga kemudian saya terjatuh ke bawah,” kenangnya.

Baca juga :
Kesbangpol : Belum Ada Tercatat NGO di Garut yang Khusus Sikapi Pekerja Migran Indonesia

Kebetulan pada saat itu ada orang yang melihat dan kemudian dimintai tolong memesankan taksi menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Suriah.

“Saat itu saya merasajan nyeri di tulang punggung dan kaki,” ujarnya.

SR akhirnya bisa pulang ke Indonesia pada 21 Pebruari 2025, diketahui Dinas Sosial Kabupaten Garut.

Ditanya apakah dari pihak perusahaan atau sponsor yang memberangkat ada tanggung jawab, SR menegaskan pernah ada menghubungi dan menanyakan kepulangannnya tapi ketika diminta terkait pengobatan enggan menjawab.

“Kamu tujuan ke Dubai bukan ke Suriah, saya tak mau tanggung jawab,” pungkas SR menirukan perkataan sponsor yang memberangkatkannya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dubaiGarutilegalPekerja Migran Indonesiasuriah
Previous Post

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Next Post

Silaturahmi Akbar PPDI Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Berpikir dan Bekerja Melayani Masyarakat

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Bupati Bandung: Guru Ngaji Datang ke Sekolah, 80 Persen Siswa TK sampai SMP Bisa Baca Al-Qur’an

Senin, 9 September 2024

Air Mata di Balik Rumah Reyot : Omo Pemuda Kampung Sukabumi yang Berjuang Jadi Tulang Punggung

Jumat, 26 September 2025

Para Guru Ngaji Penerima Dana Insentif Kaget, Harus Ngajar di Sekolah?

Kamis, 7 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste