• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Yudi Yudiawan Resmi Menjabat Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Karawang

byBudi Permana
Jumat, 19 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
Yudi Yudiawan Resmi Menjabat Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Karawang
ShareTweetSend

DeJurnal.com Karawang – Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurachadiana resmi melantik Yudi Yudiawan menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Karawang, diaula lantai III gedung Singaperbangsa, Jumat (19/06/20).

Sebelumnya, pada tahun 2019 Bupati Cellica Nurachadiana melakukan uji kompetensi dan Kinerja terhadap seluruh jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan mengusulkan perpindahan Tugas / mutasi kepada 19 orang pejabat.

Atas usulan tersebut, pada tanggal 6 Januari 2020, Ketua Komisi Aparatur Silil Negara menerbitkan surat rekomendari dengan Nomor B 27/KASN/1/2020.

BacaJuga :

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Dan Berdasarkan surat rekomendasi tersebut dan diikuti oleh Keputusan Bupati Karawang yang dikeluarkan pada tanggal 07 Januari 2020 dengan Nomor 821.24/Kep.73/BKPSDM/2020. Sebanyak 18 Pejabat Tinggi Pratama di Kabupaten Karawang ditetapkan dan dilantik Bupati Karawang.
Sementara 1 orang lagi atas nama Yudi Setiawan masih ditangguhkan, dengan dasar, harus ada penetapan pemberhentian dari Direktur Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan ijin pelantikan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, sesuai amanat Permendagri Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja Yang Menangani Urusan Pengadministrasi Kependudukan Di Provinsi Dan Kabupaten/Kota.

Penetapan pemberhentian Sdr. Yudi Yudiawan SE.MM sebagai Kadisdukcatpil Kabupaten Karawang, telah diusulkan pemberhentiannya ke Menteri Dalam Negeri (Dirjen Catpil) Melalui Gubernur Jawa Barat, dengan surat Bupati Karawang Nomor 800/57/BKPSDM Tanggal 06 Januari 2020,” kata Kepala BKSDM Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah, dalam laporannya.

“Kemudian telah ditetapkan pemberhentiannya dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-167 Tahun 2020 Tanggal 03 Februari 2020, namun SK tersebut belum bisa berlaku sampai yang bersangkutan diambil dan dilantik pada jabatan baru,” timpalnya.

Berdasarkan persetujuan Mendagri tersebut, kata Asep Aang, yang bersangkutan dialih tugaskan menjabat sebagai Kadisbudpar, dengan Keputusan Bupati Karawang.

“Pelantikan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pemllihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” jelasnya.

“Dalam Undang – undang itu menjelaskan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota
atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri, karena persetujuan pelantikan yang bersangkutan telah dikeluarkan sebagaimana point 4,” pungkas Asep Aang.***Ghalls/riff

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekwan Perempuan Brigade Rakyat : Kasus Almarhum Yogi Patut Diteliti Pihak Berwenang

Next Post

Terkait Penambahan TPS, KPU Kabupaten Bandung Minta Anggaran Pilkada Ditambah

Related Posts

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH

Sekda : Kebijakan Efisiensi Anggaran, APBD Kabupaten Garut Terkoreksi Rp 78 Miliar

Senin, 17 Februari 2025

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

Senin, 12 Juli 2021

Hari Krida Pertanian ke 49 di Panumbangan Dorong Wanita Tani dan Petani Milenial Maju

Jumat, 26 November 2021

Kasus Etika Moral Anggota DPRD Garut Di Tengah Pandemi Covid-19, Mau Dibawa Kemana?

Rabu, 6 Mei 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste