Dejurnal.com
Visi kabupaten Bandung, yaitu terciptanya kabupaten Bandung yang maju mandiri dan berdaya saing melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan pemantapan pembangunan perdesaan berlandaskan religius, kultural dan berwawasan lingkungan. Serta misi point 3 yaitu memantapkan pembangunan perdesaan, misi point 6 yaitu meningkatkan ekonomi kerakyatan. Serta misi point 7 yaitu memulihkan keseimbangan lingkungan dan menetapkan pembangunan berkelanjutan.
Sebagai implementasi dari visi kabupaten Bandung serta misi point 3, point 6 dan point 7. Dispertasih kabupaten Bandung tahun 2016 ini melaksanakan program rumah tidak layak huni ( RTLH ) bagi warga masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Menurut tim monitoring dari Dispertasih Alit Abdurrahman menuturkan kepada Dejurnal.com di kediamannya bahwa Beberapa Desa di kabupaten Bandung mendapatkan program rtlh reguler yaitu 5 desa dikecamatan Ciparay mendapatkan 5 unit setiap desanya, 7 desa di kecamatan Majalaya mendapatkan 5 unit setiap desanya serta 9 desa di kecamatan Ibun mendapatkan 10 unit setiap desanya.
Masih menurut Alit Abdurrahman untuk program Rtlh tahun 2016 ini pelaksanaan kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh badan usaha milik desa ( bumdes ) hal ini sesuai dengan peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi ( permen pdt ) republik Indonesia nomer 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran badan usaha milik desa. Selain itu teknis pembangunannya rtlh di awasi oleh konsultan.
Alit Abdurrahman menambahkan mengingat anggaran untuk program rtlh setiap unitnya rp 7.500.000 belum dipotong pajak, maka harus ada / muncul swadaya dari masyarakat sekitarnya. Dan Alhamdulillah setiap desa muncul swadaya yang cukup lumayan, seperti yang terjadi di desa Neglasari kecamatan Ibun. Ungkapnya.
Alit Abdurahman berharap kepada seluruh masyarakat agar kebersamaan warga untuk saling membantu / kegotong royongan tetap di pertahankan dan kepada penerima manfaat untuk bisa terus memanpaatkan bantuan ( rumah ) ini dengan seoptimal mungkin.
Sementara itu di tempat terpisah Uju salah satu penerima manfaat program rtlh reguler dari desa Neglasari kecamatan Ibun mengungkapkan sebelum mendapatkan program rtlh apabila musim hujan tiba pasti didalam rumahnya banyak air karena atap bocor dan alhamdulillah sekarang sudah lagi karena sudah di perbaiki bumdes, dan alhamdulillah rumah yang ia tempati layak huni. Untuk itu ia berterimakasih kepada bupati Bandung Dadang Naser, Kepala dinas pertasih, camat Ibun Ika Nugraha, kades Neglasari Ujang Wahyudin dan khususnya kepada Alit Abdurrahman dari tim monitoring Dispertasih. Pungkasnya . ***
Taryana Budiman