Dejurnal.com-Bandung
Situs Batu nanceb berada di rt 03 rw 04 Desa Resmitinggal kecamatan Kertasari merupakan Salah satu peninggalan sejarah megalitikum, batu nanceb tersebut tingginya 2,5 meter dan lebar 1 meter. Sedangkan umurnya diperkirakan ribuan tahun dan di percaya sebagai pasak bumi serta merupakan batas wilayah pantai danau Bandung purba dibagian selatan dan merupakan batas wilayah kerajaan Galuh dan kerajaan Sunda.
Hal tersebut disampaikan Cep Solihin selaku juru pelihara/ juru kunci situs batu nanceb, saat dijumpai dejurnal.com di kediamannya. Kamis Sore, 18 Januari 2018.
Masih menurut Cep Solihin, apabila akhir pekan tiba banyak pengunjung yang datang ke situs batu nanceb yaitu pelajar dan mahasiswa, bahkan ada pengunjung yang datang dari luar negeri.
Lebih lanjut Encep Solihin yang juga merupakan anggota BPD Resmitinggal menambahkan disekitar komplek situs batu nanceb, masyarakat sekitar memberdayakan potensi yang ada yaitu membuat kolam kolam ikan khususnya ikan nila. Serta membentuk kelompok tani ikan. Dan Alhamdulillah tahun 2015 kelompok tani ikan yang di pimpinnya dipercaya oleh Dinas Pangan dan Perikanan kabupaten Bandung untuk mengikuti pelatihan budi daya perikanan di Tasik malaya. Ungkapnya
Namun sayang seribu sayang potensi yang cukup besar tersebut, kurang mendapat dukungan dari pemerintahan setempat, seperti infrastruktur jalan di sekitar situs batu nanceb masih rusak parah. Selain itu situs batu nanceb tidak masuk dalam kategori kampung unggulan / tematik. Keluhnya
Padahal Pemerintah daerah Kabupaten Bandung begitu memperhatikan keberadaan situs batu nanceb seperti pemberian plang dan adanya intensip bagi juru pelihara situs batu nanceb. Imbuhnya. ****
Taryana Budiman