Dejurnal.com-Bandung,-
Berdasarkan rapat pleno KPU Kabupaten Bandung tanggal 16 April 2018, bahwa jumlah daftar pemilih tetap ( dpt ) untuk kecamatan Ibun pada pemilihan gubernur / wakil gubernur jawa barat tahun 2018 adalah 57719 orang. Ujar ketua PPK Ibun Ate Tajudin, yang dijumpai dejurnal.com dikantornya, Jumat 20 April 2018.
Masih menurut Ate Tajudin sedangkan berdasarkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan ( dpshp) adalah 57380 orang, kenaikan jumlah dpt tersebut dikarenakan optimalnya para pengurus ppk, petugas kecamatan dan pps dalam melakukan sosialisasi dan perekaman data secara door to door, dengan medan yang cukup jauh.
Lebih lanjut Ate Tajudin menerangkan pada pilgub jabar 2018 ini jumlah tempat pemungutan suara ( tps ) sebanyak 159 yang tersebar di 12 desa.
Diakhir pembicaraan Ate Tajudin mengungkapkan bahwa pilgub kali ini yang berhak untuk memilih adalah yang sudah mempunyai KTP elektronik, dan apabila yang belum mempunyai KTP tapi sudah melakukan perekaman ktp, maka harus ada surat keterangan ( suket ) dari kantor kecamatan. Pungkasnya***
Taryana Budiman